Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng berhasil ungkap kasus penadah puluhan kendaraan dan menangkap tersangka berinisial DG (41) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pelaku ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor.

Tersangka menjadi penadah sepeda motor dengan keterlibatan oknum debt collector sejumlah beberapa leasing.

Selain itu DG juga membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat- surat resmi dari perorangan dan lewat media sosial.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memiliki 38 unit sepeda motor berbagai merk tanpa di lenhkapi dokumen resmi di tempat bengkelnya.

“Aktivitas ini telah berlangsung selama 5 tahun berapa banyak yang bersangkutan sampai tidak bisa menghitung lagi ,tetapi yang berhasil kami lakukan penyitaan ada sekitar 38 motor,” ungkspnya saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin,( 28/4/2025).

Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan tersangka DG mempunyai bengkel sepeda motor, dan motor hasil penadahan tersebut dibongkar dan dijual suku cadangnya kembali secara ilegal.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli kendaraan tanpa STNK dan BPKB (kosongan) dan dari perorangan (gadai) serta peran dari oknum debt collector dari sejumlah leasing. Kendaraan yang didapatkan tersebut kemudian disimpan pelaku di bengkelnya selanjutnya untuk dibongkar dan dijual suku cadangnya kembali secara ilegal,” kata Kombes Dwi Subagio.

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum DC sejumlah leasing dalam kasus kejahatan ini, Dirreskrimum menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Terhadap oknum tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan apabila tidak kooperatif, pihaknya tidak segan dan ragu untuk mengambil tindakan secara tegas.

“Sudah diidentifikasi ada tiga orang,” jelasnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku DG dijerat dengan pasal 481 KUHP jo pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

  • Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 869
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 dan kesiapan dan kesiagaan menghadapi mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengunjungi Pos Pam dan Pos Yan. Turut mendampingi kunjungan Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, Minggu (23/03/2015). Adapun pos yang dikunjungi yaitu Pos Pengamanan (Pos Pam) […]

  • Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali melaksanakan audiensi resmi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebagai bagian dari agenda penguatan kelembagaan dan sinergitas pengawasan partisipatif. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW NCW Bali, Donnox Wong, memaparkan pengenalan kelembagaan, visi-misi, serta program kerja DPW NCW Bali. Audiensi […]

  • Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April

    Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Medan – Tim penjaringan dan penyaringan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara mulai membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025-2029. Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir pada 8 April 2025 di sekretariat tim penjaringan dan penyaringan KONI Sumut. Hal itu disampaikan Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, dalam sesi conference press di Aula Kantor […]

  • Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung adakan Aksi donor darah rutin pada Senin, (03/02/2025). Aksi donor darah dilaksanakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Bakti Sosial dengan sasaran masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan dan sebagai wujud cinta tanah air dan peduli terhadap sesama. […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

expand_less