Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG — Polda Banten menangkap Charlie Chandra (49) pada Senin (19/5) malam, terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus pemalsuan surat tanah yang cukup kompleks.

Kepolisian Daerah Banten melalui Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum menggelar konferensi pers pada Selasa (20/5) di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi, menguraikan bahwa kasus ini berawal pada Februari 2023, ketika tersangka melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM).

Charlie Chandra diduga memalsukan dokumen dengan mengubah nama sertifikat tanah yang sebelumnya atas nama Sumita Chandra menjadi atas namanya sendiri. Hal ini terjadi walaupun sertifikat tersebut telah dibatalkan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Nomor: 3/Pbt/BPN.36/III/2023 tertanggal 3 Maret 2023.

“Dalam proses balik nama tersebut, CC membuat surat pernyataan penguasaan fisik seolah-olah sudah menguasai tanah, padahal kenyataannya, ia tidak pernah menguasai fisik tanah tersebut.” Ungkap AKBP Meryadi, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

“CC mengaku sebagai pemilik tanah berdasarkan SHM atas nama Sumita Chandra, kemudian melakukan proses balik nama dengan motif menguntungkan diri sendiri.” sambungnya.

Selanjutnya ditambahkan, Kombes Dian dari Subdit II Harda Bangtah Polda Banten, menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari pemalsuan cap jempol pada Akta Jual Beli (AJB) No. 202/12/I/1982 atas nama The Pit Nio, yang dilakukan oleh Paul Chandra.

Pemalsuan ini menyebabkan terbitnya sertifikat atas nama Chairil Widjaja, yang dipakai sebagai dasar transaksi jual beli tanah ke Sumita Chandra. Kasus pemalsuan ini telah terbukti secara hukum dalam Putusan Pengadilan Nomor: 596/PID/S/1993/PN/TNG.

Masalah semakin rumit ketika ahli waris The Pit Nio melaporkan Chairil Widjaja dan Sumita Chandra atas tuduhan jual beli tanpa legal standing. Sumita Chandra sendiri telah menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), namun ternyata meninggal dunia di Australia pada 2015.

Meski pengadilan telah menyatakan adanya tindak pidana pemalsuan, hingga saat ini, ahli waris Sumita Chandra diduga masih menguasai sertifikat asli Hak Milik No. 5/Lemo tanpa hak. Mereka bahkan bertindak layaknya pemilik sah tanah tersebut.

Pihak ahli waris The Pit Nio sudah melakukan somasi, tapi tidak mendapatkan tanggapan positif dari pihak Charlie Chandra. Akibatnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan surat palsu dan penggelapan.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain formulir permohonan balik nama, surat kuasa, dan surat pernyataan penguasaan fisik tanah.

Charlie Chandra kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat) junto Pasal 55 KUHP (Perbuatan Membantu) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Berkas perkara sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

“Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan Pidana penjara paling lama 6 tahun dan Polda Banten telah melakukan pengiriman berkas perkara (Tahap I) Bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU,” tutup Dian.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kuta Utara Hadiri Mediasi Kasus Tanah Pisang Mas Pastikan Aman dan Kondusif, Jro Bima Bantu Nyame Bali Tulus Tanpa Pamrih

    Polsek Kuta Utara Hadiri Mediasi Kasus Tanah Pisang Mas Pastikan Aman dan Kondusif, Jro Bima Bantu Nyame Bali Tulus Tanpa Pamrih

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Suasana di Banjar Adat Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, berlangsung tertib saat digelar pertemuan mediasi terkait sengketa tanah di kawasan Pisang Mas pada Jumat, 7 November 2025. Kehadiran perwakilan dari Polsek Kuta Utara di lokasi bertujuan memastikan jalannya mediasi berlangsung aman dan kondusif. Pertemuan mediasi ini sedianya mempertemukan pihak kuasa […]

  • Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menggelar roadshow dan konsolidasi bersama DPD serta seluruh DPC PSI se-Kabupaten Tabanan, Sabtu, 23 Mei 2026. Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan PSI Bali, tak hanya itu, agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput sekaligus menyatukan gerak politik […]

  • Kebakaran Rumah Milik Warga Akibatkan Korban Luka Bakar Dan Di Evakuasi Ke RS

    Kebakaran Rumah Milik Warga Akibatkan Korban Luka Bakar Dan Di Evakuasi Ke RS

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal milik warga pasangan suami istri yang bernama Budy dan Munawati yang beralamat di Desa Banjar Wangunan , tepatnya di Perum Puri Indah Blok A No 43  RT 007 RW 008, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis 17 April 2025. Dalam kejadian tersebut sempat memakan korban yang bernama […]

  • Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at 01 Agustus 2025. ‎ ‎Pada persidangan kali ini, penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana, yakni seorang akademisi hukum pidana, Prof. Sagiono, yang diriwayatkan telah berpengalaman menangani berbagai kasus pemalsuan. […]

  • Bali Penyumbang Devisa Utama, Infrastruktur Jadi Kunci Menjaga Daya Saing Pariwisata

    Bali Penyumbang Devisa Utama, Infrastruktur Jadi Kunci Menjaga Daya Saing Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Posisi Bali sebagai penyumbang devisa utama sektor pariwisata kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah, Rabu (8/4/2026). Dalam forum strategis tersebut, Bali disebut sebagai tulang punggung pariwisata nasional yang keberlanjutannya sangat bergantung pada percepatan pembangunan infrastruktur. Gubernur Bali, I Wayan Koster, […]

  • Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Jumat (1/5/2026).  Hadir di tengah-tengah lebih dari 1.200 partisipan dari berbagai sektor, Gubernur Koster dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada para pekerja karena keringat mereka menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Ucapan […]

expand_less