Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Kekerasan di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 2.025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bekasi – Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya. Dia siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi.

Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025, korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat. Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di RS Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang.

Pelaku berinisial S diketahui telah berulang kali melakukan tindakan serupa. Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. Keluarga korban pun memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” kata Setiawan orang tua korban dengan nada sedih dan kecewa, Kamis (24/7/2025)

Langkah hukum pun diambil. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, didampingi oleh kuasa hukum.

“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semataa dari sesama siswa. Pihak sekolah juga tidak tegas dengan aturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dimana dalam aturan dan tata tertib sekolah bahwa siswa yang melakukan pemukulan akan di keluarkan dari sekolah, akan tetapi pihak sekolah tidak juga kunjung menjalankan aturan yang telah dibuat,” ucap Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H.

Menurut Donny, pihaknya menekan bahwa sekolah bukan tempat pembiaran kekerasan, melainkan tempat membangun peradaban yang bermartabat. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan kepada Sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS terlebih kepada kepala sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS yang selalu berbelit ketika kami pihak Kuasa Hukum Korban datang dan meminta keterangan akan kejadian ini. Kami miminta Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut karena telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah,” tutup Donny.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali melaksanakan audiensi resmi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebagai bagian dari agenda penguatan kelembagaan dan sinergitas pengawasan partisipatif. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW NCW Bali, Donnox Wong, memaparkan pengenalan kelembagaan, visi-misi, serta program kerja DPW NCW Bali. Audiensi […]

  • Ketua Umum ABTI Bali I Made Supartha: Bola Tangan Resmi Jadi Cabor Definitif PORJAR Bali 2026, Momentum Cetak Atlet Masa Depan

    Ketua Umum ABTI Bali I Made Supartha: Bola Tangan Resmi Jadi Cabor Definitif PORJAR Bali 2026, Momentum Cetak Atlet Masa Depan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dunia olahraga pelajar di Bali mencatat babak baru yang membanggakan. Untuk pertama kalinya, cabang olahraga bola tangan resmi dipertandingkan sebagai cabang olahraga definitif dalam Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Provinsi Bali 2026. Status tersebut menandai pengakuan terhadap perkembangan pesat bola tangan di Bali sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pembinaan atlet muda berprestasi. […]

  • Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID dalam polemik tukar guling lahan mangrove semakin menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial L.R. setelah diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan dan promosi konten bermuatan asusila melalui platform digital. WNA laki-laki berusia 30 tahun tersebut dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis, 27 Agustus […]

  • De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

    De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah. Bagi De Gadjah, keberanian seorang pimpinan lembaga negara untuk menerima langsung aspirasi masyarakat, […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

expand_less