Breaking News
light_mode
Trending Tags

Membangun di Bali Harus Sesuai Perda dan Budaya, Gubernur Koster Tegas Bali Bukan Tempat Pembangunan Serampangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Kini, perhatian publik menyoroti proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai ini dinilai berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan tatanan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama destinasi unggulan Bali tersebut.

Pantai Kelingking merupakan ikon pariwisata Nusa Penida yang dikenal karena panorama tebing dan garis pantai alami yang masih terjaga.

 Kehadiran bangunan modern, seperti lift kaca dianggap sebagian pihak dapat mengubah wajah kawasan yang selama ini dikenal dengan keasrian dan nuansa alaminya.

Wisatawan asal Amerika Serikat, Meakel menyampaikan kekecewaan atas pembangunan tersebut.

“Kami menyukai Bali, karena alam dan budayanya. Sangat disayangkan keunikan Bali dirusak dengan bangunan lift kaca ini,” terangnya, saat ditemui di kawasan wisata tersebut.

Nada serupa juga disuarakan warga setempat, Ketut Winasa berharap pemerintah mengambil langkah untuk menjaga warisan alam Bali.

“Jangan rusak Bali. Jaga alamnya agar tetap bisa dinikmati anak cucu kita. Saya berharap Gubernur Bali membongkar lift ini. Kembalikan Bali seperti dulu,” tegasnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat sebelumnya juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menyebut pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan pariwisata Bali.

Mereka mengharapkan Pemerintah tetap mengedepankan prinsip konservasi dan mempertimbangkan kajian AMDAL dalam setiap proyek pembangunan di kawasan wisata alam.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek pembangunan lift kaca tersebut masih menjadi perhatian publik dan menantikan tindak lanjut resmi dari Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keputusan lanjutan tentang proyek lift kaca Pantai Kelingking akan diambil, setelah hasil kajian Pansus TRAP selesai dan dikonsultasikan dengan pemerintah Kabupaten Klungkung.

“Saya masih menunggu hasil kajian dari Tim Pansus TRAP DPRD Bali terkait proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung,” kata Gubenur Koster, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemerintah Provinsi Bali serta Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 4 November 2025.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali belum mengambil keputusan apapun terkait proyek tersebut, lantaran kasus ini sedang didalami Pansus TRAP.

“Saya menanti hasil kajian. Belum panggil investor. Saya koordinasikan dengan Bupati Klungkung,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan bahwa setiap pembangunan di Bali harus mengikuti aturan tata ruang dan peraturan daerah yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya serta alam Bali.

“Arah pembangunan Bali telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 hingga 2125,” tambahnya.

Selain itu, terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta Perda Nomor 2 Tahun 2023–2043 yang mengatur batas ketinggian bangunan, saat ketinggian maksimum dibatasi hanya 15 meter di atas permukaan tanah.

Gubernur Koster juga menekankan seluruh pembangunan di Bali harus berlandaskan nilai-nilai lokal dan tetap mengakar pada filosofi Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.

Aturan ketinggian bangunan ini bertujuan menjaga harmoni antara bangunan manusia dan lanskap alam serta spiritualitas Bali yang kuat mengakar pada filosofi Tri Hita Karana—keselarasan antara manusia, alam dan Tuhan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan gugatan atas penetapan status tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 3 Pebruari 2026. Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon. Tim Kuasa Hukum I Made Daging yang dikomandoi Gede […]

  • Kapolres Kuningan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

    Kapolres Kuningan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, yang di gelar di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (19/2/2025). Upacara Sertijab tersebut dipimpin langsung, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, diikuti seluruh jajaran pejabat utama, para perwira, serta personel Polres Kuningan. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I […]

  • Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah.

    Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah.

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sebuah rumah Milik Warga Ludes Di Lalap Sijago merah. Cirebon, Jarrakpis.com – Sebuah rumah milik warga bernama Ibu Carkesih( Alm) yang di huni oleh cucunya  atas nama Aay Rohya ludes dilalap si jago merah. Kejadian tersebut di Desa Kali Meyang  Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu 09 April 2025. Menurut informasi dari warga setempat, api awal […]

  • Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

    Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Bali – Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai membuka tabir baru. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2023 senilai Rp630 juta itu hingga kini tak kunjung rampung dan justru menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Jembrana. Bangunan wantilan yang sejatinya menjadi fasilitas […]

  • Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com– Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). “Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi […]

  • PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAD dan DPC PPAD serta PIPAD Prop Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian tradisi keagamaan Simekrama dan Halalbihalal di Aula Kantor DPD PPAD, Jalan PB Sudirman G-21, Denpasar Bali pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan dengan tema Simekrama dan Halalbihalal ini menggabungkan tiga momentum keagamaan […]

expand_less