Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 9.119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi beberkan bukti korupsi Rp. 539  – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025.

Durajat di dampingi oleh salah satu LSM anggota Aliansi Cirebon Bergerak melakukan investigasi sekaligus membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan dilapangan.

Pengungkapan bukti mengejutkan tersebut sebagai jawaban atas pernyataan Kades (Kuwu) Desa Keduanan di salah satu Media yang mengatakan bahwa tudingan korupsi terhadap dirinya adalah tendensius yang tidak memiliki data.

Menurut Durajat pernyataan kuwu Desa Keduanan adalah sebagai bentuk pembelaan diri agar kasusnya tidak mendapatkan perhatian publik dan perhatian APH.

Durajat malah menantang balik untuk adu data secara tertulis dan fakta di lapangan, sehingga tidak ada fitnah dan tidak ada dusta diantara kita, ” tegasnya.

Beberapa yang dibeberkan Durajat dari belasan item anggaran/ pekerjaan Tahun 2021, 2022 dan 2023 yang dianggap bermasalah adalah sebagai berikut:

Rehab Jln desa menurut LKPPD, padahal bukan jalan desa, tapi jalan Kabupaten, dan sumber dana berasal dari CSR berjumlah Rp 285.000.000. Dari jumlah anggaran yang ada yang direalisasikan hanya Rp 237.600.800 yang di duga disunat Rp 47.389.200.

SILPA Tahun 2021, Rp 86.000.000, yang terpakai Rp 41.752.400, tidak ada pekerjaan nya ( fiktif) Rp 44.247.600.

Belanja barang anggaran Rp 32.700.000. yang dibelanjakan Rp 22.232.000, manipulasi kwitansi Rp 10.468.000.

Tahun 2023 dari belasan item anggaran/pekerjaan bermasalah diantara nya:
Pasangan batu irigasi dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 84.500.000 yang direalisasikan pekerjaan Rp 30.500.000, sisa anggaran Rp 54.000.000.

Pembuatan saluran air limbah anggaran Rp 33.579.960 yang direalisasikan Rp 15.231.000, sisa anggaran Rp 18.348.000.

Upah pungut kolektor pajak anggaran Rp 27.000.000, direalisasikan Rp 7000.000, sisa Rp 20.000.000.

Dari laporan pengaduan ke Kejari awal 539.000.000 (Limaratus tiga puluh sembilan juta Rupiah) saat ini menjadi lebih dari 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah) karena tambahan informasi dari masyarakat.

Selain itu Durajat juga menyampaikan adanya alih fungsi tanah sawah milik aset Desa untuk dua perusahaan.

Alih fungsi ini tidak ada kejelasan secara rinci kepada masyarakat, apakah tanah tersebut di hibahkan, di sewakan, di jual atau tukar guling, belum lagi uang sewa kios yang di bangun di atas tanah milik desa yang di duga tidak masuk ke kas desa dengan bukti PAD Desa Keduanan kosong, ” kata Durajat.

Atas dasar itu Durajat mendesak agar Inspektorat segera meng audit dengan teliti dan benar, dan APH segera bertindak sesuai dengan kewenangannya untuk menegakan hukum agar hukum berjalan di Kabupaten Cirebon, tegasnya.

Menurutnya, data tersebut sudah di laporkan ke Kejari Sumber dengan data lengkap, dan ia pun siap memberikan keterangan tambahan kepada APH.

” Saya kalau ngomong tidak asal-asalan, tapi memiliki data kongkrit yang dapat di pertanggung jawabkan, ” tegasnya.

” Untuk itu tidak ada alasan Kejari tidak memproses secara hukum, karena data yang saya sampaikan ke Kejari sudah sangat komplit, dan jika masih kurang saya siap memberikan data tambahan untuk meyakinkan semua pihak demi tegaknya hukum.

Senada di sampaikan oleh Koordinator Aliansi Cirebon Bergerak Kusmin Scm saat setelah audensi di Kejari mengatakan, agar APH segera menindak secara yuridis, sehingga ada kepastian hukum, pasalnya pada Tahun 2024  sudah ada pengembalian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 200.000.000.

” Pengembalian uang tersebut adalah bukti pengakuan korupsi secara langsung dari pelaku, dan sekalipun sudah di kembalikan tidak akan menghilangkan proses hukum pidananya.

Menurut Kusmin, ia dan rekan-rekan aliansi akan mendatangi Kejari kembali untuk menanyakan progres pendalaman yang sedang di jalankan oleh Pihak Kejari Sumber.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Randi Tumpal Pardede, SH, M.H beserta jajaranya saat acara audensi dengan Aliansi Cirebon bergerak berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.

” Dapat kami pastikan, pihak kami tidak akan main-main dalam menangani kasus apapun termasuk kasus ini, ” tegasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpom I/5 Medan Ringkus Dua Anggota Geng Motor Bersenjata Pedang Samurai Dalam Baku Hantam Brutal

    Denpom I/5 Medan Ringkus Dua Anggota Geng Motor Bersenjata Pedang Samurai Dalam Baku Hantam Brutal

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MEDAN – Patroli malam yang digelar personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pimpinan Letkol CPN Hanri Wira Kusuma, S.H.,M.Han., berubah menjadi aksi dramatis. Hal itu karena mereka berhasil mengamankan dua anggota geng motor bersenjata pedang samurai dalam insiden yang mencekam di pinggiran Kota Medan. Dalam patroli yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari […]

  • Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Denpasar Masa Bakti 2026-2030 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat sekaligus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelantikan yang digelar di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA No. 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu (22/8/2026), tersebut turut mendapat apresiasi […]

  • Posyandu di Bali Akan Diberi Nama Sesuai Banjar untuk Permudah Pemetaan

    Posyandu di Bali Akan Diberi Nama Sesuai Banjar untuk Permudah Pemetaan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali diberi nama sesuai banjar masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, dan pengembangan Posyandu secara lebih terstruktur di seluruh Bali. Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan […]

  • Bali Resmi Tutup Puluhan KBLI PMA Berisiko Rendah, Gubernur Koster Perketat Investasi Demi Lindungi Ruang Usaha Masyarakat

    Bali Resmi Tutup Puluhan KBLI PMA Berisiko Rendah, Gubernur Koster Perketat Investasi Demi Lindungi Ruang Usaha Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi memperketat akses investasi asing di sektor usaha berisiko rendah dan menengah rendah. Kebijakan tersebut ditandai dengan penutupan puluhan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mulai berlaku sejak Mei 2026. […]

  • Ombudsman NTT Kawal Kasus RS Pratama Wewiku: Pastikan Proses Hukum Transparan dan Bebas Maladministrasi

    Ombudsman NTT Kawal Kasus RS Pratama Wewiku: Pastikan Proses Hukum Transparan dan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka kini menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip transparansi. “Kami akan berkoordinasi […]

  • The Yamazaki Rp160 Juta dan The Macallan Rp30 Juta Jadi Sorotan Sidak Komisi I DPRD Bali di Bea Cukai

    The Yamazaki Rp160 Juta dan The Macallan Rp30 Juta Jadi Sorotan Sidak Komisi I DPRD Bali di Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BADUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), guna memastikan pengelolaan barang kena cukai ilegal berjalan transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan. Sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi […]

expand_less