Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com — Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali. Hal itu disampaikan saat ia ikut memimpin langkah tegas Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam sidak proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11).

Dalam sidak tersebut, Tagel Winarta menemukan sejumlah pelanggaran mencolok yang dinilai tidak bisa ditoleransi. Salah satunya penutupan saluran irigasi yang bahkan masuk ke dalam struktur bangunan hotel. Pelanggaran ini dianggap mengancam sistem subak, lingkungan sekitar, hingga keamanan konstruksi bangunan.

Saluran Irigasi Tertutup: “Ini Sudah Melanggar Aturan”

Tagel Winarta menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang menutup aliran air merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan subak Bali.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta di lokasi sidak.

Menurutnya, saluran irigasi adalah bagian penting dari sistem subak yang harus dipertahankan, apalagi berada di kawasan dengan kontur tanah miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini bukan hanya merusak tatanan subak, namun juga berbahaya bagi masyarakat sekitar.

IMB Masih Atas Nama Pemilik Lama, Perizinan Diduga Tidak Lengkap

Selain masalah irigasi, Tagel Winarta menyoroti persoalan administrasi proyek. Meski proyek mengklaim memiliki IMB, namun dokumen tersebut masih atas nama Sheraton, pemilik sebelumnya.

Sementara itu, beberapa perizinan lain yang semestinya diperbarui oleh pihak manajemen baru, belum ditunjukkan kepada Pansus.

“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” ujar Tagel Winarta.

Ia menegaskan, pelanggaran perizinan di kawasan Payangan belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Banyak kasus alih fungsi lahan dan kaplingan yang diduga melanggar aturan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Akan Cek Kaplingan Lahan dan Dugaan Pelanggaran LP2B

Dalam kesempatan itu, Tagel Winarta mengungkap bahwa Pansus juga sedang menyoroti maraknya kaplingan lahan di beberapa titik di Payangan, termasuk kawasan Blok Batu.

“Banyak lahan yang berubah fungsi, terjadi kaplingan. Ini harus diturunkan tim. Kita cek dasar perizinannya, termasuk LP2B yang wajib dipertahankan,” tegas Tagel Winarta.

Ia menambahkan, komitmen pengawasan tidak akan berhenti pada proyek JW Marriott saja. Pansus akan turun ke titik-titik lain yang diduga melanggar aturan tata ruang.

Pembangunan Dihentikan Sementara

Berdasarkan hasil sidak bersama Satpol PP Bali dan Gianyar, serta OPD terkait, Pansus TRAP akhirnya memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi JW Marriott sampai perizinan diverifikasi dan masalah lingkungan diselesaikan.

Tagel Winarta memastikan bahwa penghentian ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah aturan, keselamatan lingkungan, dan kewibawaan tata ruang Bali.

“Kami tidak anti-investasi. Tetapi semua investasi wajib patuh aturan. Lingkungan dan tata ruang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya menegaskan.

Komitmen Tagel Winarta: Turun Tangan Kawal Penegakan Aturan

I Wayan Tagel Winarta menegaskan bahwa pihaknya siap turun kembali bersama tim untuk memastikan semua masalah diproses secara transparan. Baik perizinan, pelanggaran irigasi, hingga dugaan alih fungsi lahan akan menjadi perhatian serius.

“Kami akan cek semuanya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat Gianyar dan keberlanjutan Bali,” kata Tagel Winarta.

Dengan langkah tegas Pansus TRAP ini, publik berharap tata ruang dan sistem pertanian tradisional Bali dapat tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak taat aturan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Imigrasi Turun Langsung Pimpin Operasi Dharma Dewata, Lima WNA Terindikasi Overstay Diamankan di Canggu

    Dirjen Imigrasi Turun Langsung Pimpin Operasi Dharma Dewata, Lima WNA Terindikasi Overstay Diamankan di Canggu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali. Kali ini, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko turun langsung memimpin Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dari […]

  • Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.Maka dari itu, mulai saat ini, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

  • Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Wanita Indonesia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan pesan penting bagi seluruh wanita di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Ia menekankan pentingnya peran wanita dalam pembangunan bangsa dan mengajak para wanita untuk terus berdaya dan berprestasi di berbagai bidang. “Wanita Indonesia memiliki potensi […]

  • Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

    Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang. “Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau […]

  • Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan terdapat puluhan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan memenjarakan jurnalis. Hal itu disampaikan Abdul Manan dalam kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis: Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru, yang digelar di Hotel Mahakam, Jakarta, Senin […]

expand_less