Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap

Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com — Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali. Hal itu disampaikan saat ia ikut memimpin langkah tegas Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam sidak proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11).

Dalam sidak tersebut, Tagel Winarta menemukan sejumlah pelanggaran mencolok yang dinilai tidak bisa ditoleransi. Salah satunya penutupan saluran irigasi yang bahkan masuk ke dalam struktur bangunan hotel. Pelanggaran ini dianggap mengancam sistem subak, lingkungan sekitar, hingga keamanan konstruksi bangunan.

Saluran Irigasi Tertutup: “Ini Sudah Melanggar Aturan”

Tagel Winarta menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang menutup aliran air merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan subak Bali.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta di lokasi sidak.

Menurutnya, saluran irigasi adalah bagian penting dari sistem subak yang harus dipertahankan, apalagi berada di kawasan dengan kontur tanah miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini bukan hanya merusak tatanan subak, namun juga berbahaya bagi masyarakat sekitar.

IMB Masih Atas Nama Pemilik Lama, Perizinan Diduga Tidak Lengkap

Selain masalah irigasi, Tagel Winarta menyoroti persoalan administrasi proyek. Meski proyek mengklaim memiliki IMB, namun dokumen tersebut masih atas nama Sheraton, pemilik sebelumnya.

Sementara itu, beberapa perizinan lain yang semestinya diperbarui oleh pihak manajemen baru, belum ditunjukkan kepada Pansus.

“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” ujar Tagel Winarta.

Ia menegaskan, pelanggaran perizinan di kawasan Payangan belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Banyak kasus alih fungsi lahan dan kaplingan yang diduga melanggar aturan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Akan Cek Kaplingan Lahan dan Dugaan Pelanggaran LP2B

Dalam kesempatan itu, Tagel Winarta mengungkap bahwa Pansus juga sedang menyoroti maraknya kaplingan lahan di beberapa titik di Payangan, termasuk kawasan Blok Batu.

“Banyak lahan yang berubah fungsi, terjadi kaplingan. Ini harus diturunkan tim. Kita cek dasar perizinannya, termasuk LP2B yang wajib dipertahankan,” tegas Tagel Winarta.

Ia menambahkan, komitmen pengawasan tidak akan berhenti pada proyek JW Marriott saja. Pansus akan turun ke titik-titik lain yang diduga melanggar aturan tata ruang.

Pembangunan Dihentikan Sementara

Berdasarkan hasil sidak bersama Satpol PP Bali dan Gianyar, serta OPD terkait, Pansus TRAP akhirnya memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi JW Marriott sampai perizinan diverifikasi dan masalah lingkungan diselesaikan.

Tagel Winarta memastikan bahwa penghentian ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah aturan, keselamatan lingkungan, dan kewibawaan tata ruang Bali.

“Kami tidak anti-investasi. Tetapi semua investasi wajib patuh aturan. Lingkungan dan tata ruang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya menegaskan.

Komitmen Tagel Winarta: Turun Tangan Kawal Penegakan Aturan

I Wayan Tagel Winarta menegaskan bahwa pihaknya siap turun kembali bersama tim untuk memastikan semua masalah diproses secara transparan. Baik perizinan, pelanggaran irigasi, hingga dugaan alih fungsi lahan akan menjadi perhatian serius.

“Kami akan cek semuanya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat Gianyar dan keberlanjutan Bali,” kata Tagel Winarta.

Dengan langkah tegas Pansus TRAP ini, publik berharap tata ruang dan sistem pertanian tradisional Bali dapat tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak taat aturan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem […]

  • Dr. Somvir Pertemukan CEO Patanjali dengan Ketua DPRD Bali, Usadha Bali Dilirik Dunia Internasional

    Dr. Somvir Pertemukan CEO Patanjali dengan Ketua DPRD Bali, Usadha Bali Dilirik Dunia Internasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peluang kerja sama internasional di bidang pengembangan tanaman herbal, pengobatan tradisional, dan pendidikan kembali terbuka bagi Bali. CEO sekaligus tokoh penting di perusahaan herbal terbesar India, Patanjali Ayurved, Acharya Balkrishna, melakukan kunjungan resmi ke DPRD Bali dan bertemu Ketua DPRD Bali I Dewa Made “Jack” Mahayadnya, Kamis (4/6). Pertemuan yang berlangsung di ruang […]

  • Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com ! Diduga perijinan belum lengkap, DPC LSM Jarrak Jembrana melaporkan keberadaan PT. Balindo Marino Services (BMS) ke DPRD Jembrana. Surat laporan resmi ke DPRD Jembrana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto bersama Sekretaris I Putu Sumadi Erlangga,SE, Kamis 4 Desember 2025 lalu, diterima oleh sekretariat DPRD Jembrana. Ditemui usai […]

  • FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS, Tak Cerminkan Sikap Anti Korupsi

    FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS, Tak Cerminkan Sikap Anti Korupsi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terkesan cuci tangan terkait dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merugikan ribuan masyarakat miskin Sumenep. Fauzi menyebut bantuan rumah swadaya agar masyarakat miskin memiliki hunian layak itu merupakan program pemerintah pusat. Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi. Asip […]

  • Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Denpasar, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Dim 1611 Koorcab Rem 163 PD XI/Udayana, Ibu Putri Putu Tangkas Wiratawan, menghadiri serangkaian kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 163 PD lX/Udayana. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, di Aula Makorem 163/WSA, […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi miliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses resminya lembaga sertifikasi kampus pertama di Kabupaten Kuningan itu, ditandai dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat Arifatun Nurjannah di kampus tersebut. Kehadiran perwakilan BNSP ke kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuningan itu, untuk melakukan Witness atau Penyaksian Uji […]

expand_less