Diah Maharani Bacakan Sikap PDIP, Supartha Tegaskan Pariwisata Bali Harus Berkualitas Tanpa Meninggalkan Akar Budaya
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah harus tetap berpijak pada budaya, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Putu Diah Pradnya Maharani, mewakili Ketua Fraksi I Made Supartha.
Dalam pandangan tersebut, Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, dukungan ini disertai penekanan kuat agar implementasi kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan pelestarian budaya Bali.
Fraksi PDIP menilai, Bali saat ini tengah berada dalam fase transisi penting dari pariwisata massal menuju pariwisata berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mengintegrasikan pengawasan, penertiban, pembinaan, hingga penegakan hukum secara konsisten.
“Pariwisata Bali tidak boleh tumbuh tanpa kendali. Jika tidak ditata dengan baik, akan memicu persoalan serius seperti tekanan tata ruang, sampah, hingga menurunnya kualitas lingkungan,” tegas Diah saat membacakan pandangan fraksi.
Dalam konteks ini, Fraksi PDIP memandang Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas sebagai langkah strategis yang dapat berfungsi sebagai lex specialis daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana ke dalam praktik pariwisata secara operasional, demi menjaga “taksu” Bali tetap ajeg.
Ketua Fraksi PDIP, I Made Supartha, melalui pandangan tersebut menegaskan bahwa arah pembangunan Bali ke depan harus selaras dengan visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta haluan pembangunan jangka panjang. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh tercerabut dari akar budaya, sebagaimana ajaran Soekarno tentang pentingnya kepribadian bangsa dalam kebudayaan dan semangat gotong royong.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam penataan ruang. Perizinan usaha pariwisata harus berbasis zonasi dan daya dukung lingkungan guna mencegah overdevelopment di kawasan tertentu.
Fraksi juga menekankan bahwa pembangunan pariwisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, investor, hingga desa adat.
Di sisi lain, perlindungan terhadap wisatawan juga menjadi perhatian. Fraksi mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan pariwisata yang aman, informatif, dan profesional, termasuk melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi sumber daya manusia.
Sementara itu, terkait perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PDIP menilai langkah tersebut sebagai strategi penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka mengingatkan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh semata berorientasi pada pendapatan, melainkan harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Retribusi harus menjadi instrumen perbaikan layanan, bukan sekadar alat fiskal. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel,” tegas Supartha dalam sikap fraksinya.
Fraksi juga mendorong adanya pembenahan kinerja perangkat daerah, termasuk penetapan target berbasis evaluasi, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terukur.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut. Mereka menilai substansi regulasi sudah berada di jalur yang tepat untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Bali harus maju, tetapi kemajuan itu tidak boleh meninggalkan budayanya. Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sumber ketimpangan,” menjadi penegasan kuat yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut.
Dengan sikap ini, Fraksi PDIP menegaskan perannya dalam memastikan setiap kebijakan daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bali. (Rd)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar