Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com ! Diduga perijinan belum lengkap, DPC LSM Jarrak Jembrana melaporkan keberadaan PT. Balindo Marino Services (BMS) ke DPRD Jembrana.

Surat laporan resmi ke DPRD Jembrana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto bersama Sekretaris I Putu Sumadi Erlangga,SE, Kamis 4 Desember 2025 lalu, diterima oleh sekretariat DPRD Jembrana.

Ditemui usai penyerahan surat pengaduan/laporan, Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto mengatakan, surat yang ditujukan ke DPRD Jembrana dengan tembusan, Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana, Kapolda Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup RI tersebut berisikan laporan dugaan pelanggaran perijinan PT BMS.

Dimana dari hasil penelusuran tim Jarrak Jembrana diduga PT BMS yang berdiri dan beroperasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali tersebut belum memiliki ijin yang lengkap. Dugaan ini dikuatkan dengan diawal pendiriannya, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar.

“Ditambah lagi dari pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana di beberapa media yang menyatakan hingga saat ini PT BMS baru melampirkan SKKLH di Dinas PUPR Jembrana, perijinan yang lainnya belum ada,” terang Dian.

Pihaknya menduga, PT BMS yang merupakan perusahan pengolah limbah medis (B3) belum memiliki ijin lengkap, terutama belum memiliki perijinan berusaha. Sementara perusahan tersebut telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 2022 dilam.

Terkait dugaan tersebut LSM Jarrak Jembrana menurut Dian Risdianto meminta pihak DPRD Jembrana bersama instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan/temuan tersebut. Jika memang terbukti perusahan pengolah limbah berbahaya tersebut melanggar perijinan, agar segera diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk menutup sementara pabrik tersebut hingga perijinannya lengkap.

“Kami harapkan dewan dan itansi terkait segera bertindak. Cek perijinannya, kalau memang belum lengkap segera ambil tindakan. Kalau perlu perusahaan-perusahaan lain yang ada di Jembrana juga dicek semuanya, termasuk PT Klin,” tutup Dian Risdianto.

Terkait laporan tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya segera akan melakukan kajian serta berkoordinasi dengan masing-masing komisi di DPRD Jembrana, untuk mengambil langkah tepat atas pengaduan tersebut.(dd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Ilmu GibranHolic: Inovasi Unggulan GibranHolic RI Tahun 2026.

    Kampung Ilmu GibranHolic: Inovasi Unggulan GibranHolic RI Tahun 2026.

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Setelah beberapa team Intelektual GibranHolic RI menemui ketua Umum GibranHolgic RI Prof. IPt Sudiarsa B.A, Ph.D di basecamp (Hotel Grand Hyatt bundaran HI – Jakarta Pusat), GibranHolic RI secara resmi meluncurkan program inovasi andalan tahun 2026 yang bernama Kampung Ilmu GibranHolic, Selasa (14/7/26). Kampung Ilmu GibranHolic ini diawali mulai dari wilayah Jabodetabekjur […]

  • Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

    Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng berhasil ungkap kasus penadah puluhan kendaraan dan menangkap tersangka berinisial DG (41) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pelaku ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor. Tersangka menjadi penadah sepeda motor dengan keterlibatan oknum debt collector sejumlah beberapa leasing. Selain itu DG juga membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat- surat resmi […]

  • NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, 27 April 2026 — Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun di balik seremoni tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (NCW) Bali justru melihatnya sebagai titik krusial untuk menguji keseriusan negara […]

  • Sidang Paripurna DPRD ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali Kepada Pansus TRAP 

    Sidang Paripurna DPRD ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali Kepada Pansus TRAP 

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Bali, Wayan Koster, atas kinerjanya dalam mengawal kebijakan strategis penataan ruang daerah. Apresiasi tersebut disampaikan pada Agenda Rapat Paripurna ke-28 tahun sidang 2025-2026, hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama gedung […]

  • Pemuda Tempatan kecewa Dengan Hasil MCU di RS Awal Bros untuk Rekrutmen TA 2026

    Pemuda Tempatan kecewa Dengan Hasil MCU di RS Awal Bros untuk Rekrutmen TA 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai – Sejumlah pemuda tempatan mengeluhkan hasil Medical Check Up (MCU) dalam proses penerimaan kerja Turn Around (TA) tahun 2026. Mereka menilai banyak calon pekerja lokal dinyatakan tidak lulus setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Awal Bros.2/5/26 Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari para pencari kerja, karena dinilai mengurangi peluang tenaga kerja tempatan untuk […]

  • Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali memastikan sistem transportasi selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di kawasan Pura Agung Besakih berjalan lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Dalam rapat persiapan akhir di Wyata Graha Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pengelolaan transportasi menjadi kunci utama untuk mengurangi kepadatan pemedek. Gubernur Wayan Koster […]

expand_less