Breaking News
light_mode
Trending Tags

Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Billy’s Soka dan Gong Jatiluwih

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Jatiluwih, Tabanan, yang merupakan salah satu situs warisan dunia UNESCO. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan terkait pelanggaran aturan yang dapat merusak keaslian kawasan tersebut.

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, Gong Jatiluwih, Cata Cava hingga Billy’S Soka. Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmadi .

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Kasat Lantas Langsung dipimpin Kapolres Indramayu.

    Sertijab Kasat Lantas Langsung dipimpin Kapolres Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Mutasi dan Rotasi jabatan adalah satu hal yang wajar hal ini bertujuaan untuk profesionalisme dan karier pejabat ini sendiri selain itu pula untuk penyegaran serta menambah wawasan dalam pembinaan karakter pejabat. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas di Lapangan Apel Polres Indramayu, Kamis […]

  • Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu di bawah bupati Lucky Hakim dan wakil bupati Syaefudin memiliki visi misi Indramayu Reang Mewujudkan Indramayu yang Religus, berEkonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong” yang kemudian disingkat visi: Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Salah satu nya Adalah R yang […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut memfokuskan pembahasan pada pengamanan aset daerah serta pembiayaan pansus dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait tata ruang […]

  • Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

    Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan investasi berkualitas, transformasi ekonomi, dan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Konsultasi bersama Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, anggota DPD RI, serta Menteri Koordinator Bidang […]

  • NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, 27 April 2026 — Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun di balik seremoni tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (NCW) Bali justru melihatnya sebagai titik krusial untuk menguji keseriusan negara […]

  • Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika NC (29) dan RKN (26) berhasil dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota di sebuah kamar Hotel wilayah Magelang Tengah pada hari Minggu sore (6/4/2025). Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 klip narkotika jenis sabu dan […]

expand_less