Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Billy’s Soka dan Gong Jatiluwih

Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Billy’s Soka dan Gong Jatiluwih

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Jatiluwih, Tabanan, yang merupakan salah satu situs warisan dunia UNESCO. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan terkait pelanggaran aturan yang dapat merusak keaslian kawasan tersebut.

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, Gong Jatiluwih, Cata Cava hingga Billy’S Soka. Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmadi .

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSP Guna Prima Dana Apresiasi Seminar Desa Adat Gianyar, Siap Dukung Penguatan Ekonomi Krama Adat

    KSP Guna Prima Dana Apresiasi Seminar Desa Adat Gianyar, Siap Dukung Penguatan Ekonomi Krama Adat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com – KSP Guna Prima Dana menyampaikan apresiasi positif atas pelaksanaan Seminar Desa Adat se-Kecamatan Gianyar yang digelar di LPD Desa Adat Tulikup Kaler, Selasa (23/12/2025). Seminar yang mengangkat isu penguatan peran Desa Adat di tengah dinamika pariwisata Bali ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis adat. Kepala Cabang KSP Guna […]

  • Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum (Ketum) Federasi Olahraga Pertanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara, Hatunggal Siregar mengaku siap menjadi Bakal Calon (Bacalon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Hal itu diungkapkan Hatunggal, setelah resmi dikukuhkan menjadi ketua FOPI Sumut untuk periode 2024-2028. “Ya, saya melihat antusias seperti ini, ya, saya siap menjadi calon […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Panen Hasil Kebun di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Panen Hasil Kebun di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 708
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat perbatasan dengan memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan Pos Satgas sekaligus berbagi hasil panen dengan masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, personel Satgas melakukan […]

  • Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/4/2025) Menurut Didik, Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah […]

  • Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Momentum memasuki pergantian tahun baru 2026, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Tabanan mengucapkan selamat tahun baru 2026, Semoga membawa kesejahteraan dan kebahagiaan ” DPD PSI Tabanan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan moto partai, yaitu “Kerja Kita Prestasi Bangsa”. Berikut adalah perspektif lengkap tentang PSI Tabanan: *Visi:* Membangun Tabanan yang maju, sejahtera, […]

  • JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Proyek pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait sungai, irigasi, serta dokumen perizinan, Kamis, 27 November 2025. Keputusan penghentian diambil dalam rapat mendadak di lokasi dan langsung disetujui pihak manajemen proyek. […]

expand_less