Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Upaya penegakan tata ruang di kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih, Tabanan, memasuki fase yang lebih tegas. Anggota Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Agung Suyoga, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran yang terjadi tidak boleh hanya ditertibkan, tetapi wajib diberikan sanksi ekstra serta dikembalikan ke fungsi lahan semula.

Hal itu disampaikan saat Pansus TRAP bersama Pemkab Tabanan dan instansi terkait melakukan peninjauan langsung atas dugaan pelanggaran tata ruang di Desa Jatiluwih.

Pansus dan Pemkab Disebut Sudah Satu Arah

Agung Suyoga menegaskan bahwa DPRD Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakat mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelanggaran di kawasan LP2B dan LSD Jatiluwih.

“Seperti yang Pak Ketua sampaikan, juga Pak Sekda sampaikan, pandangan kami adalah bahwa pemerintah kabupaten dan Pansus TRAP sudah satu langkah. Tentu langkah ini akan menjadi sangat konkret, penyelesaiannya juga akan sangat konkret,” ujarnya.

Keselarasan visi ini menurutnya menjadi kunci untuk menghasilkan keputusan yang cepat, terukur, dan berdampak langsung pada perlindungan kawasan subak.

Pelanggaran Dianggap Tidak Bisa Ditoleransi

Agung Suyoga menyoroti bahwa sejumlah bangunan dan usaha berada di kawasan sawah lindung yang memiliki perlindungan hukum. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Terjadi beberapa pelanggaran yang harus kita sikapi bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status LP2B dan penetapan UNESCO menuntut pemerintah untuk bertindak lebih disiplin dalam menjaga keaslian lanskap persawahan.

Pengusaha Pelanggar Wajib Kena Sanksi Ekstra

Agung Suyoga menilai sanksi ringan tidak cukup menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

“Pengusaha-pengusaha yang tidak mengindahkan perintah pemerintah ini tentu harus diberikan sanksi yang ekstra,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa tindakan tegas ini perlu dilakukan demi menjaga estetika, fungsi subak, dan kelestarian lingkungan yang menjadi ciri utama Jatiluwih.

Lahan Sawah Harus Dikembalikan ke Kondisi Awal

Tak hanya soal sanksi, Suyoga menekankan pentingnya pemulihan lingkungan. Setiap pelanggaran wajib disertai pengembalian lahan ke fungsi asalnya sebagai sawah.

“Ini sawah-sawah yang harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Jadi mereka harus punya tanggung jawab tersebut,” paparnya.

Pemulihan ini dinilai sebagai langkah krusial menjaga warisan budaya Bali agar tidak tergerus aktivitas komersial yang melanggar aturan.

Eksekusi Langkah Tegas Segera Dilakukan

Dengan ditemukannya 13 pelanggaran tata ruang oleh Pansus TRAP serta laporan masyarakat yang terus mengalir, DPRD mendorong penindakan tanpa penundaan.

Kolaborasi antara DPRD, Pemkab Tabanan, OPD Provinsi hingga Satpol PP diharapkan mempercepat proses penegakan hukum dan menjaga integritas kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Beli Masyarakat NTT Tetap Terjaga, di tengah Fenomena Deflasi Januari 2025

    Daya Beli Masyarakat NTT Tetap Terjaga, di tengah Fenomena Deflasi Januari 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Optimisme masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap kuat di tengah kondisi deflasi pada Januari 2025. Berdasarkan rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi NTT pada Senin (03/02) Provinsi NTT mengalami defiasi sebesar -0,27% (mtm) atau -0,06% (yoy) pada Januari 2025. Deflasi terutama disebabkan oleh diskon tarif listrik yang diberikan PT Perusahaan Listrik Negara […]

  • Dari Lapangan Sederhana ke GOR Denpasar, Perjuangan Tim Basket Chis Menyatu dalam Semangat Sportivitas

    Dari Lapangan Sederhana ke GOR Denpasar, Perjuangan Tim Basket Chis Menyatu dalam Semangat Sportivitas

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana Gedung Olahraga di Denpasar sore itu dipenuhi energi yang mengalir dari setiap sudut ruangan. Sorak sorai penonton menggema dari tribun, berpadu dengan gemerlap cahaya lampu yang memantul di lantai kayu mengilap. Di tengah lapangan, para pemain basket berseragam Chis berdiri membentuk lingkaran rapat. Tangan mereka saling bertumpuk, disusul teriakan penuh semangat—sebuah […]

  • GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang Lakukan Audensi Terkait Beberapa Kasus Yang Perlu Ditangani Bersama

    GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang Lakukan Audensi Terkait Beberapa Kasus Yang Perlu Ditangani Bersama

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Hari ini Puluhan tokoh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang datangi Polresta Magelang melakukan Audensi ke Polresta Magelang pada, Rabu (12/2/2025) pujul 10:00 wib. Rombongan anggota GPK Aliansi Tepi Barat ini diterima langsung oleh Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardianto, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol R. Sudarto, […]

  • Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua, bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Atambua pada Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan melalui penindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar: lahan hasil tukar guling (ruislag) yang diklaim perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten berbeda. Temuan […]

  • DTW Jatiluwih Gencar Tingkatkan Kualitas Staf Melalui Pelatihan Inovasi AI

    DTW Jatiluwih Gencar Tingkatkan Kualitas Staf Melalui Pelatihan Inovasi AI

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Destinasi Pariwisata Warisan Dunia (DTW) Jatiluwih menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadapi era digital dengan menyelenggarakan sebuah pelatihan yang berfokus pada inovasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan kolaborasi strategis dengan Politeknik Internasional Bali (PIB College Bali), dan dilaksanakan secara intensif di lokasi DTW Jatiluwih pada hari Kamis, 11 Desember […]

expand_less