Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.Com | Peringatan Hari Buruh International ( May Day) yang jatuh tiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati oleh kalangan pekerja swasta.

Untuk wilayah Propinsi Bali tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat di areal Lapangan Niti Mandala Renon pada hari Jumat pagi (1/5/2026) dengan mengusung tema “Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama” yang di motori oleh Disnaker Propinsi Bali.

Acara diisi acara jalan santai, pasar murah, cek kesehatan gratis serta undian doorpize. Hal ini dilakukan agar para buruh (pekerja) bisa berkumpul disatu titik bersama sama merayakan peringatan hari buruh sedunia.Sekitar 1500 peserta hadir dalam kegiatan yang diawali jalan santai yang dibuka langsung oleh Gubernur Bali,I Wayan Koster.

Dalam kemeriahan suasana, terlontar tiga tuntutan dari perwakilan pekerjaan yang meliputi: Menurut penghapusan sistem perbudakan yang pernah terjadi sejak lahirnya May Day yaitu gaji yang rendah.Dan sekarang diterapkan secara halus dengan Outsourcing dan PKWTT.

Kedua, menuntut pemerintah agar baik pusat maupun daerah agar mampu sebagai pengayom pekerja dan dunia usaha.Dan terakhir meminta kepada DPR dan DPRD agar segera merevisi UU Cipta Kerja sesuai Putusan MK No.168 yang memisahkan kembali UU Ketenagakerjaan dan mengawasi implementasinya di lapangan.

Usai kegiatan, I Ketut Sunaba, S.H.,M.H. sebagai perwakilan Federasi Serikat Pekerja Bali ( F.SP Bali) yang turut hadir dalam acara tersebut bersama ratusan anggotanya mengatakan bahwa perayaan May Day tahun 2026 ini merupakan hal yang luar biasa baru pertama kali Disnaker Provinsi Bali melaksanakan kegiatan semacam ini atas desakan para buruh ( pekerjaan) yang didominasi oleh pekerja pariwisata.

“Kita patut apresiasi karena ini berarti Disnaker Provinsi Bali benar- benar menunjukkan kepeduliannya kepada kesejahteraan pekerja.Dan kita berharap,ketiga tuntutan kita tadi bisa segera terealisasi.

Kami sebagai Perwakilan Buruh ( pekerja )tidak akan menuntut banyak kepada Pemerintah maupun Pengusaha. Cukup dengan menganggap kami bagian dari organ perusahaan karena antara pengusaha dan pekerja pada dasarnya saling membutuhkan, begitu juga dengan pemerintah, kami para pekerja menyumbang PAD yang cukup besar dan cukup untuk menghidupi pemerintahan Kabupaten dari pajak penghasilan maupun devisa yang dihasilkan dari pariwisata. Janganlah kami dianggap pengemis datang ke kantor bupati. Disapa saja tidak. Ini akan mejadi catatan bagi buruh kedepannya,” keluh Wakil Ketua F.SP Bali ini.

“Harapan kami kedepan dengan momentum peringatam Hari Buruh International ( May Day) ini, mari kita saling mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi Tripartit antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah. Secara normatif memang posisi pekerja sangat rendah sejak lahirnya UU no 6 tahun 2023 tentang Ciptakerja hak-hak Pekerja banyak yang dikebiri bahkan dikerdilkan. Seperti hak pensiun, outsourching, PKWTT, tenaga asing dan lain-lain.

 Namun hal-hal yang bersifat normatif bisa akan selesaikan dengan baik bilamana ada komunikasi maupun kolaborasi yang baik untuk kesejahteraan kita bersama baik pengusaha, pekerja maupun pemerintah. Dengan May Day ini juga kita kita ingatkan bahwa setiap orang yang menerima upah adalah Pekerja. Pekerja yang sejahtera akan mewujudkan usaha yang maju. Bilamana usah maju,pekerja akan sejahtera. Dan secara otomatis PAD akan tinggi untuk keberlangsungan pemerintahan,”pungkas Sunaba.( Bratayasa/red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Dalam semangat transparansi dan tanggung jawab kepada publik, Kodam IX/Udayana menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI dengan masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Kejadian ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari aspek penegakan disiplin dan hukum, tetapi juga sebagai bentuk empati mendalam atas dampak […]

  • Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai –PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 1447 Hijriah untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman dan andal selama periode RAFI 2026. Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad Rum mengatakan aktivasi […]

  • Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    Medan – Langkah Kolonel Purn Hatunggal Siregar untuk menjadi orang nomor satu pada top organisasi olahraga di Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin mulus. Ini terlihat puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) naungan KONI Sumut memberikan spirit terhadap ketua umum FOPI Sumut itu menahkodai KONI . Musorprov KONI Sumut berlangsung 15 April mendatang. Tercatat 52 cabor dari […]

  • Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) di Perumahan Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari warga. Area yang dalam dokumen awal diproyeksikan sebagai ruang bersama kini berdiri bangunan baru yang memunculkan tanda tanya terkait peruntukan dan legalitasnya. Sejumlah penghuni menilai proses pembangunan berlangsung […]

  • Matahukum Usulkan Presiden Evaluasi Satgas PKH Agar Tidak Jadi Ladang Korupsi Baru

    Matahukum Usulkan Presiden Evaluasi Satgas PKH Agar Tidak Jadi Ladang Korupsi Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi adanya Satuan Tugas Pengamanan Hutan (Satgas PKH) karena diduga dapat menjadi tempat kejahatan korupsi, perebutan kewenangan, dan pelanggaran asas legalitas negara. “Kami memandang agar Presiden sebaiknya melakukan evaluasi mendalam terhadap keberadaan dan kewenangan Satgas PKH. Tanpa penyesuaian yang ketat dengan aturan perundang-undangan yang […]

  • POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang berkah dan penuh dengan pengampunan. Dalam bulan suci Ramadhan tahun ini berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) Kuningan Jawabarat. Kami POOK yang menaungi 13 Komunitas Ojol di Kuningan hari ini Sabtu (22/03/2025) menggelar pembagian Takjil yang dibagikan di 4 titik berbeda secara bersamaan […]

expand_less