Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Upaya penegakan tata ruang di kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih, Tabanan, memasuki fase yang lebih tegas. Anggota Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Agung Suyoga, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran yang terjadi tidak boleh hanya ditertibkan, tetapi wajib diberikan sanksi ekstra serta dikembalikan ke fungsi lahan semula.

Hal itu disampaikan saat Pansus TRAP bersama Pemkab Tabanan dan instansi terkait melakukan peninjauan langsung atas dugaan pelanggaran tata ruang di Desa Jatiluwih.

Pansus dan Pemkab Disebut Sudah Satu Arah

Agung Suyoga menegaskan bahwa DPRD Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakat mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelanggaran di kawasan LP2B dan LSD Jatiluwih.

“Seperti yang Pak Ketua sampaikan, juga Pak Sekda sampaikan, pandangan kami adalah bahwa pemerintah kabupaten dan Pansus TRAP sudah satu langkah. Tentu langkah ini akan menjadi sangat konkret, penyelesaiannya juga akan sangat konkret,” ujarnya.

Keselarasan visi ini menurutnya menjadi kunci untuk menghasilkan keputusan yang cepat, terukur, dan berdampak langsung pada perlindungan kawasan subak.

Pelanggaran Dianggap Tidak Bisa Ditoleransi

Agung Suyoga menyoroti bahwa sejumlah bangunan dan usaha berada di kawasan sawah lindung yang memiliki perlindungan hukum. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Terjadi beberapa pelanggaran yang harus kita sikapi bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status LP2B dan penetapan UNESCO menuntut pemerintah untuk bertindak lebih disiplin dalam menjaga keaslian lanskap persawahan.

Pengusaha Pelanggar Wajib Kena Sanksi Ekstra

Agung Suyoga menilai sanksi ringan tidak cukup menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

“Pengusaha-pengusaha yang tidak mengindahkan perintah pemerintah ini tentu harus diberikan sanksi yang ekstra,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa tindakan tegas ini perlu dilakukan demi menjaga estetika, fungsi subak, dan kelestarian lingkungan yang menjadi ciri utama Jatiluwih.

Lahan Sawah Harus Dikembalikan ke Kondisi Awal

Tak hanya soal sanksi, Suyoga menekankan pentingnya pemulihan lingkungan. Setiap pelanggaran wajib disertai pengembalian lahan ke fungsi asalnya sebagai sawah.

“Ini sawah-sawah yang harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Jadi mereka harus punya tanggung jawab tersebut,” paparnya.

Pemulihan ini dinilai sebagai langkah krusial menjaga warisan budaya Bali agar tidak tergerus aktivitas komersial yang melanggar aturan.

Eksekusi Langkah Tegas Segera Dilakukan

Dengan ditemukannya 13 pelanggaran tata ruang oleh Pansus TRAP serta laporan masyarakat yang terus mengalir, DPRD mendorong penindakan tanpa penundaan.

Kolaborasi antara DPRD, Pemkab Tabanan, OPD Provinsi hingga Satpol PP diharapkan mempercepat proses penegakan hukum dan menjaga integritas kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti LPD Bermasalah hingga Penipuan Medsos, I Wayan Tagel Winarta Minta Aparat Perkuat Perlindungan Masyarakat Bali

    Soroti LPD Bermasalah hingga Penipuan Medsos, I Wayan Tagel Winarta Minta Aparat Perkuat Perlindungan Masyarakat Bali

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di Bali yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026). Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, kepolisian, Badan […]

  • Komisi XIII DPR RI Dorong Kemenkum Bali Perkuat Layanan Hukum dan Akselerasi Pos Bantuan Hukum

    Komisi XIII DPR RI Dorong Kemenkum Bali Perkuat Layanan Hukum dan Akselerasi Pos Bantuan Hukum

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum, Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Pelindungan Hak Asasi Manusia yang Efektif, Adil, dan Inklusif untuk Masyarakat Provinsi Bali.” Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan mandat konstitusional Komisi XIII dalam […]

  • Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur  Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat  Excapator

    Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Panyabungan -JarrakPos- Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025 “Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat […]

  • Bongkar Sampai Tuntas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari di Bareskrim Polri

    Bongkar Sampai Tuntas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Polemik hukum yang melibatkan grup raksasa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali memanas. Kantor Hukum HJ BINTANG dan PARTNERS, selaku kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melaporkan tiga anak perusahaan AAL ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut atas dugaan tindak pidana di sektor perkebunan dan korupsi di wilayah Kabupaten […]

  • Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali.  Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Galungan sebagai kesempatan untuk memperkuat dharma, menjaga keharmonisan, dan meneguhkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang […]

  • Universitas Nusa Cendana Resmi Akreditasi Unggul, Prestasi Perdana di Provinsi NTT

    Universitas Nusa Cendana Resmi Akreditasi Unggul, Prestasi Perdana di Provinsi NTT

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berstatus akreditasi unggul. Kampus kebanggaan orang NTT ini berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Prestasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) No. 2288/SK/BAN-PT/AK/PT/11/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025 kemarin. Prestasi ini juga menjadikan Undana sebagai salah […]

expand_less