Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Sekretaris I Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan Kabupaten Badung selama ini telah melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Badung harus mulai berperan aktif mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. Hal itu dinilai penting, terlebih masyarakat tidak lagi dapat membuang sampah ke TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris I DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam Raker tersebut, Luwir Wiana menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera mempersiapkan solusi jangka panjang melalui pembelian lahan baru untuk pengelolaan sampah.

“Kalau hanya dengan teba modern itu tidak akan maksimal mengatasi masalah sampah kedepannya, karena dari Kuta hingga Kuta Selatan itu tidak semua punya teba modern, tapi semua beton disana,” kata Luwir Wiana.

Luwir Wiana juga menambahkan, untuk sementara waktu Pemkab Badung telah membagikan tong sampah kepada masing-masing kepala keluarga. Kebijakan itu dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah dalam jangka pendek.

Kedepan, menurutnya, pembelian lahan baru akan membuat sistem pengelolaan sampah menjadi lebih terorganisir dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Luwir Wiana juga menegaskan bahwa Pemkab Badung selama ini telah berupaya menangani berbagai persoalan sampah, termasuk sampah kiriman di pantai, sampah rumah tangga, hingga sampah dari hotel.

“Kami di Komisi II akan terus mendorong bagaimana sampah, termasuk sampah kiriman di pantai dan sampah rumah tangga serta sampah hotel-hotel itu harus sudah tuntas di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari Rp7 triliun, Komisi II DPRD Badung berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam penanganan sampah.

Salah satu opsi yang didorong adalah pembelian lahan di wilayah Petang yang sebelumnya pernah digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah milik masyarakat.

DPRD Badung menilai lokasi tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dibandingkan terus bergantung pada TPA Suwung.

“Sekarang sudah mau mereka jual lahannya itu kepada Pemerintah. Sekarang tergantung kita di Badung, maka Komisi II mendorong Pemerintah ini untuk membeli lahan itu, karena masyarakat sudah setuju disana. Meskipun kita jauh, tetapi masyarakat dukung ketimbang 1-3 hari antre dan nginap di TPA Suwung, tapi kita di Badung ini pasti punya lahan di daerah Petang, meski jauh khan 1 hari tembus,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

    Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Koordinator Pansus Pembahasan Raperda tersebut, Agung Bagus Tri Candra Arka S.E. Menurut pria yang akrab disapa Gung Cok ini, disahkannya […]

  • Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu, 25 Maret 2026. Agenda Rapat Paripurna DPRD Bali membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato […]

  • IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika keimigrasian yang terus bergerak cepat mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis analisis dan riset akademik. Menjawab kebutuhan tersebut, Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kebijakan yang dirancang menjadi “laboratorium data” untuk membaca arah pergerakan orang asing di […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar: lahan hasil tukar guling (ruislag) yang diklaim perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten berbeda. Temuan […]

  •  PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

     PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Politeknik Negeri Bali (PNB) menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Lembaga Perkreditan Desa (LPD) melalui pendidikan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan LPD di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Sebagai institusi pendidikan vokasi terkemuka, PNB melalui Jurusan Akuntansi telah lama menghadirkan solusi […]

  • Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

    Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO. Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat dan sorotan media terkait aktivitas pembangunan di lahan yang masuk kategori dilindungi. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I […]

expand_less