Breaking News
light_mode
Trending Tags

Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Konflik sewa villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, kawasan Sanur kembali menjadi perhatian publik.

Konflik villa mengemuka, setelah tudingan penyekapan viral di media sosial berujung pada dugaan penipuan bukti transfer yang disebut merugikan pemilik asal Italia, Gabriella Fattori.

Penyewa baru, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau Gung De, yang kini memegang hak sewa sah villa di Jalan Danau Poso Nomor 79B, Sanur mengungkap permainan transfer palsu yang diduga dilakukan penyewa lama berinisial K.

Gung De menyebut isu penyekapan hanyalah cara mengalihkan fakta terkait problem utama, yakni pembayaran sewa yang tak kunjung tuntas.

Gung De menandatangani kontrak sewa villa bernilai 40 ribu dolar AS untuk masa enam bulan mulai 26 November 2025.

Gung De menjelaskan kedatangannya bersama Aparat Desa dan Babinsa bertujuan melakukan pengecekan fisik, pasca masa sewa lama berakhir.

Namun, proses tersebut berubah, ketika muncul video viral yang menggiring narasi, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap penyewa lama.

Untuk itu, Gung De membantah keras narasi tersebut, yang merasa diframing untuk menutup persoalan inti.

“Orang-orang didalam villa itu makan, tidur dan keluar masuk seperti biasa. Tidak ada pintu yang dikunci, tidak ada penahanan. Saya datang dengan aparat resmi. Tiba-tiba muncul video yang isinya dibalik, seolah saya menyekap mereka. Ini jelas pengalihan isu dari masalah pembayaran,” kata Gung De.

Dugaan Transfer Palsu Rp1,6 Miliar Lebih

Pemilik Villa, Gabriella, melalui kuasa hukumnya Alianto, mengungkap persoalan yang lebih berat dari sekadar perjanjian sewa. Ia menjelaskan penyewa lama mengirim bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang setelah dilacak bank, dinyatakan tidak pernah terjadi alias palsu.

“Bukti transfer itu bukan tunggakan biasa. Itu manipulasi. Kalau dinilai dari sisi hukum, ini masuk ranah penipuan dan sudah kami laporkan ke Polresta Denpasar,” tegas Alianto.

Tidak hanya soal pembayaran, K juga disebut berusaha mengalihkan hak sewa ke pihak ketiga tanpa izin pemilik, bahkan menerima sejumlah uang dari calon penyewa lain.

Hubungan sewa ini tercatat berlangsung sejak April 2023, diwarnai pembatalan sewa, permintaan negosiasi ulang hingga tidak pernah selesainya kewajiban pembayaran. Kondisi villa yang dinilai tidak terawat semakin memperkeruh keadaan.

“Kami datang ke villa dengan Perangkat Desa untuk memastikan kondisinya. Justru disitu rekaman dipelintir. Kenyataannya, villa terbuka dan tidak ada tindakan seperti yang diviralkan,” kata Alianto.

Gabriella menegaskan keinginannya hanya satu, yaitu kepastian hukum. Ia khawatir lambatnya penanganan membuka ruang berkembangnya narasi tidak benar yang merugikan banyak pihak.

“Ini merugikan saya sebagai pemilik, merugikan penyewa baru dan merugikan reputasi Bali. Kami hanya ingin villa kami kembali dalam kondisi layak dan disewa oleh pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.

Imigrasi Diminta Turun Tangan

Tak hanya ranah perdata dan pidana, Gabriella juga meminta otoritas Imigrasi memeriksa status kewarganegaraan K dan suaminya yang mengaku WNA asal Australia, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.

Saat pengecekan berlangsung, K yang berada di villa memilih tidak memberikan keterangan kepada media. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya ditengah proses hukum yang sedang berjalan.

Gabriella memastikan alih sewa kepada Gung De merupakan prosedur sah, setelah penyewa lama dinilai gagal memenuhi kewajiban. Ia berharap proses hukum berjalan cepat agar kasus ini tidak berubah menjadi drama berkepanjangan yang merusak citra Bali sebagai destinasi investasi terpercaya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Percaya Giri Prasta Kembali Bawa Bali ke Top 5 PON

    Gubernur Koster Percaya Giri Prasta Kembali Bawa Bali ke Top 5 PON

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak kepengurusan KONI Bali periode 2026–2030 di bawah pimpinan I Nyoman Giri Prasta agar mampu kembali merebut peringkat kelima pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII di NTB-NTT. Sebelumnya, Bali berhasil menduduki peringkat kelima pada PON XX di Papua, dan peringkat ketujuh pada PON XXI di Aceh-Medan. “Saya yakin setiap […]

  • ARUN Bali Geram, Dana Nasabah di LPD Mambal Tidak Ada Kejelasan Anaknya Bisa Putus Sekolah.

    ARUN Bali Geram, Dana Nasabah di LPD Mambal Tidak Ada Kejelasan Anaknya Bisa Putus Sekolah.

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berlarutnya persoalan dana nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal yang hingga kini belum menemui titik terang. Pria yang akrab disapa Gung De ini menyoroti nasib tragis para […]

  • Akademi Militer Gelar Tradisi Penyambutan Wakil Gubernur

    Akademi Militer Gelar Tradisi Penyambutan Wakil Gubernur

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Gubernur Akademi Militer Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menerima jajar kehormatan dan tradisi penyambutan secara sebagai Wakil Gubernur Akmil yang baru, yang menggantikan Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho. Kegiatan berlangsung khidmat di Pintu Satu Kesatrian dan dilanjutkan menuju Graha Utama Akademi Militer. Rabu,(8/1/2025). Dalam tradisi penyambutan tersebut, Brigjen Kristomei Sianturi […]

  • Gelar Anjangsana, Kajati Banten dan IAD Kunjungi Kediaman Soehandoyo

    Gelar Anjangsana, Kajati Banten dan IAD Kunjungi Kediaman Soehandoyo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswanto yang didampingi oleh para Asisten, para Kasi serta Kajari Tangsel dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melakukan Anjangsana, Jumat (18/7/2025). Kegiatan tersebut dilakukan di Perumahan Residen One BSD Tangerang Selatan (Tangsel) rumah mantan Kajati Banten Soehandoyo pada periode 2005/2006. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswanto menyebut […]

  • Bersama Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Buka Bersama

    Bersama Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Buka Bersama

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan warga di Masjid Al Kautsar, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan antara personel Satgas dengan masyarakat setempat. Selasa,(11/3/2025). Selain buka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan yang memberikan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

expand_less