Breaking News
light_mode
Trending Tags

Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Konflik sewa villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, kawasan Sanur kembali menjadi perhatian publik.

Konflik villa mengemuka, setelah tudingan penyekapan viral di media sosial berujung pada dugaan penipuan bukti transfer yang disebut merugikan pemilik asal Italia, Gabriella Fattori.

Penyewa baru, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau Gung De, yang kini memegang hak sewa sah villa di Jalan Danau Poso Nomor 79B, Sanur mengungkap permainan transfer palsu yang diduga dilakukan penyewa lama berinisial K.

Gung De menyebut isu penyekapan hanyalah cara mengalihkan fakta terkait problem utama, yakni pembayaran sewa yang tak kunjung tuntas.

Gung De menandatangani kontrak sewa villa bernilai 40 ribu dolar AS untuk masa enam bulan mulai 26 November 2025.

Gung De menjelaskan kedatangannya bersama Aparat Desa dan Babinsa bertujuan melakukan pengecekan fisik, pasca masa sewa lama berakhir.

Namun, proses tersebut berubah, ketika muncul video viral yang menggiring narasi, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap penyewa lama.

Untuk itu, Gung De membantah keras narasi tersebut, yang merasa diframing untuk menutup persoalan inti.

“Orang-orang didalam villa itu makan, tidur dan keluar masuk seperti biasa. Tidak ada pintu yang dikunci, tidak ada penahanan. Saya datang dengan aparat resmi. Tiba-tiba muncul video yang isinya dibalik, seolah saya menyekap mereka. Ini jelas pengalihan isu dari masalah pembayaran,” kata Gung De.

Dugaan Transfer Palsu Rp1,6 Miliar Lebih

Pemilik Villa, Gabriella, melalui kuasa hukumnya Alianto, mengungkap persoalan yang lebih berat dari sekadar perjanjian sewa. Ia menjelaskan penyewa lama mengirim bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang setelah dilacak bank, dinyatakan tidak pernah terjadi alias palsu.

“Bukti transfer itu bukan tunggakan biasa. Itu manipulasi. Kalau dinilai dari sisi hukum, ini masuk ranah penipuan dan sudah kami laporkan ke Polresta Denpasar,” tegas Alianto.

Tidak hanya soal pembayaran, K juga disebut berusaha mengalihkan hak sewa ke pihak ketiga tanpa izin pemilik, bahkan menerima sejumlah uang dari calon penyewa lain.

Hubungan sewa ini tercatat berlangsung sejak April 2023, diwarnai pembatalan sewa, permintaan negosiasi ulang hingga tidak pernah selesainya kewajiban pembayaran. Kondisi villa yang dinilai tidak terawat semakin memperkeruh keadaan.

“Kami datang ke villa dengan Perangkat Desa untuk memastikan kondisinya. Justru disitu rekaman dipelintir. Kenyataannya, villa terbuka dan tidak ada tindakan seperti yang diviralkan,” kata Alianto.

Gabriella menegaskan keinginannya hanya satu, yaitu kepastian hukum. Ia khawatir lambatnya penanganan membuka ruang berkembangnya narasi tidak benar yang merugikan banyak pihak.

“Ini merugikan saya sebagai pemilik, merugikan penyewa baru dan merugikan reputasi Bali. Kami hanya ingin villa kami kembali dalam kondisi layak dan disewa oleh pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.

Imigrasi Diminta Turun Tangan

Tak hanya ranah perdata dan pidana, Gabriella juga meminta otoritas Imigrasi memeriksa status kewarganegaraan K dan suaminya yang mengaku WNA asal Australia, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.

Saat pengecekan berlangsung, K yang berada di villa memilih tidak memberikan keterangan kepada media. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya ditengah proses hukum yang sedang berjalan.

Gabriella memastikan alih sewa kepada Gung De merupakan prosedur sah, setelah penyewa lama dinilai gagal memenuhi kewajiban. Ia berharap proses hukum berjalan cepat agar kasus ini tidak berubah menjadi drama berkepanjangan yang merusak citra Bali sebagai destinasi investasi terpercaya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

    Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing, Senin (27/7/2026). Pemohon menggugat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengisian ulang tabung gas portable. Dalam perkara ini, Gabriel disangkakan melanggar Pasal 55 […]

  • Sidak Sungai Antiga Kelod, Oka Antara Tegaskan Proyek Betonisasi Langgar Aturan dan Harus Dibongkar

    Sidak Sungai Antiga Kelod, Oka Antara Tegaskan Proyek Betonisasi Langgar Aturan dan Harus Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, menyusul keluhan warga terkait penyempitan alur sungai akibat proyek betonisasi di kawasan tersebut yang diduga menjadi pemicu banjir berulang. Sidak dilakukan setelah beredarnya informasi dan unggahan di media […]

  • Kadin Bali 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Anindya Bakrie Soroti Peran Strategis Pariwisata dan Dorong Investasi Lebih Besar

    Kadin Bali 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Anindya Bakrie Soroti Peran Strategis Pariwisata dan Dorong Investasi Lebih Besar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kamar Dagang dan Industri Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam seremoni di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Ketua Umum Kadin Indonesia, […]

  • Desa Adat Jimbaran Tantang Arogansi Legalitas Korporasi, Akses Pura Seperti di Penjara dan Zona Kesucian Pura Terganggu

    Desa Adat Jimbaran Tantang Arogansi Legalitas Korporasi, Akses Pura Seperti di Penjara dan Zona Kesucian Pura Terganggu

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Persoalan penguasaan lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, kembali menyeruak ke permukaan. Akhirnya, Desa Adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau (JH) melakukan proses mediasi di Kantor Lurah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin, 3 November 2025. Mediasi menghadirkan Kasat Intel Polresta Denpasar, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua […]

  • Gubernur Wayan Koster Perintahkan Perbaiki Jalan dan Lampu demi Kenyamanan Pemedek saat IBTK 2026

    Gubernur Wayan Koster Perintahkan Perbaiki Jalan dan Lampu demi Kenyamanan Pemedek saat IBTK 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Menjelang puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat membenahi infrastruktur menuju Pura Agung Besakih, dengan fokus pada jalan dan penerangan yang diharapkan dapat memperlancar arus perjalanan para pemedek, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat Tangkil ke Pura Agung Besakih. Dalam rapat persiapan akhir yang digelar di […]

  • Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas akan membongkar seluruh warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu […]

expand_less