Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Komisi I DPRD Bali Soroti Ruang Publik Diduga Dikuasai Hotel Mulia Resort Nusa Dua

Komisi I DPRD Bali Soroti Ruang Publik Diduga Dikuasai Hotel Mulia Resort Nusa Dua

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang publik di kawasan Mulia Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Sorotan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembatasan akses publik, khususnya di wilayah pesisir yang seharusnya dapat diakses bebas oleh masyarakat.

Peninjauan langsung dilakukan di kawasan Sawangan, Nusa Dua, lokasi Mulia Resort yang kini menjadi perhatian serius DPRD Bali.

Dugaan pembatasan akses ruang publik dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pengelolaan ruang dan hak masyarakat atas kawasan pesisir.

Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa ruang publik merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikuasai atau dibatasi oleh pihak swasta, termasuk oleh pelaku industri pariwisata. Hal ini menjadi penting mengingat pesisir Bali memiliki fungsi sosial, budaya, dan ekologis yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

“Kami akan telusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ruang publik, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Ruang publik adalah hak masyarakat Bali,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, saat berada di Nusa Dua, Bali.

Selain peninjauan lapangan, Komisi I DPRD Bali memastikan akan memanggil pengelola Hotel Mulia serta instansi terkait guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Prof. Anak Agung Sudiana menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh mengesampingkan aturan tata ruang dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi pondasi pembangunan Bali.

“Pariwisata Bali harus dibangun dengan taat regulasi. Ketika ruang publik dilanggar, ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan dan keadilan pembangunan di Bali,” kata Prof. Anak Agung Sudiana selaku Ketua/Kordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Hotel Mulia Resort-Nusa Dua belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Komisi I DPRD Bali dijadwalkan akan melakukan peninjauan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan fakta di lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Diminta Usut Indikasi Keterlibatan Bupati Kabupaten Bandung Soal Penyalahgunaan Wewenang BUMD

    Kejagung Diminta Usut Indikasi Keterlibatan Bupati Kabupaten Bandung Soal Penyalahgunaan Wewenang BUMD

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyalahgunaan di BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Karena kata Uchok, kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama pejabat publik dalam proyek ketahanan pangan BDS yang diduga disalahgunakan sebagai ajang mencari dana kampanye politik Bupati sebagai petahana. […]

  • Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman buka suara terkait ditemukannya minyak goreng bersubsidi MinyaKita dengan berat yang tidak sesuai keterangan. Sebelumnya viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Amran pun mengancam siapapun yang bermain-main dengan timbangan. “Itu harus diberi sanksi, baik […]

  • Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Bu dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap, nota kesepakatan ini dapat […]

  • Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum Verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 24-26 Februari 2025. Dalam Berbagai Bupati Cirebon […]

  • Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Oleh: [I Gede Druvananda Abhiseka,S.H.,M.H ] Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional DENPASAR – Selama hampir dua dekade, kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif hidup dalam kondisi demokrasi prosedural semu. Ia wajib dipenuhi di atas kertas, tetapi dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Akibatnya, keterwakilan perempuan sering kali berhenti sebagai slogan […]

  • Pro-Kontra Warganet Tak Surut, Nama Koster Justru Perkuat Sorotan Global untuk Bali

    Pro-Kontra Warganet Tak Surut, Nama Koster Justru Perkuat Sorotan Global untuk Bali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Nama Gubernur Bali Wayan Koster terus menjadi sorotan di media sosial. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan kerap memicu perdebatan panjang di kalangan warganet, mulai dari kritik tajam hingga dukungan terbuka.  Fenomena ini membuat Gubernur Koster hampir selalu muncul sebagai trending topik di ruang digital Indonesia. Di media sosial, unggahan terkait kebijakan Gubernur Bali […]

expand_less