Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H., M.H bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir.

Selain pihak manajemen, pemilik saham kedua usaha juga dimintai keterangan guna mengurai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Dalam forum tersebut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa lokasi usaha berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menilai secara regulasi kawasan tersebut tidak memiliki peluang untuk mengurus perizinan.

“Untuk LSD, tidak ada ruang kompromi. Mau sebaik apa pun niatnya, tetap tidak bisa, jelas yang melanggar di LSD akan di Bongkar,” tegasnya.

Menurutnya, perizinan usaha tersebut dipandang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, meski Pansus telah melayangkan surat dan rekomendasi resmi sebelumnya.

“Kami bekerja siang malam guna mengawasi pelaksanaan perda dan aturan. Namun di lapangan justru diduga diabaikan. Ini membuat kami malu karena rekomendasi tidak dijalankan,” tegasnya.

Berada di Kawasan LP2B, Terancam Sanksi Pidana

Dewa Rai menjelaskan bahwa PT Gautama Indah Perkasa beroperasi di atas lahan sawah yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Secara hukum, lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan.

“Ini kawasan sawah. Sawah itu dilindungi untuk kepentingan ketahanan dan kedaulatan pangan. Ada Undang-Undang LP2B Nomor 41 Tahun 2009, juga berbagai peraturan turunannya yang secara tegas melarang kegiatan di lahan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan LP2B memiliki konsekuensi hukum serius. Pasal 72 UU Nomor 41 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Bahkan, pejabat yang terbukti menerbitkan izin bermasalah dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatannya.

RDP Memanas, Muncul Pernyataan Kontroversial

Situasi semakin memanas usai rapat. Pihak PT Gautama Indah Perkasa disebut melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia dikabarkan menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sehingga tidak gentar menghadapi rekomendasi Pansus.

Pernyataan tersebut disebut terdengar oleh sejumlah anggota Pansus TRAP lainnya. Jika benar, sikap itu dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan aturan yang sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Publik kini menanti langkah tegas DPRD Bali.

Apakah rekomendasi dewan akan ditegakkan sepenuhnya, atau justru polemik izin dan tata ruang ini akan menyeret persoalan yang lebih besar? (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan apresiasi atas peran lembaga kehakiman dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Hari Kehakiman Nasional adalah pengingat bagi […]

  • Bupati Kabupaten Bandung Diduga Tipu Ratusan Miliar Kreditur PT BDS, Ko Bisa

    Bupati Kabupaten Bandung Diduga Tipu Ratusan Miliar Kreditur PT BDS, Ko Bisa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Teaser dokumenter Skandal Penipuan Besar yang diluncurkan oleh NBW Media menggambarkan bagaimana pengusaha di wilayah Kabupaten Bandung diduga menjadi korban dari relasi kuasa yang tak seimbang. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, menunjukkan bukan sekadar penyalahgunaan jabatan, tetapi juga kemungkinan kelengahan institusional dalam pengawasan dan akuntabilitas. Sebuah acara podcast terjadwal diduga […]

  • Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperluas jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan penguatan diplomasi daerah.  Komitmen tersebut kembali ditegaskan, saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Duta Besar (Dubes) Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026. Audiensi ini […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM – Polres Magelang Kota, bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bhakti Sosial Polri Presisi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka […]

  • Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah. Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset […]

expand_less