Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H., M.H bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir.

Selain pihak manajemen, pemilik saham kedua usaha juga dimintai keterangan guna mengurai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Dalam forum tersebut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa lokasi usaha berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menilai secara regulasi kawasan tersebut tidak memiliki peluang untuk mengurus perizinan.

“Untuk LSD, tidak ada ruang kompromi. Mau sebaik apa pun niatnya, tetap tidak bisa, jelas yang melanggar di LSD akan di Bongkar,” tegasnya.

Menurutnya, perizinan usaha tersebut dipandang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, meski Pansus telah melayangkan surat dan rekomendasi resmi sebelumnya.

“Kami bekerja siang malam guna mengawasi pelaksanaan perda dan aturan. Namun di lapangan justru diduga diabaikan. Ini membuat kami malu karena rekomendasi tidak dijalankan,” tegasnya.

Berada di Kawasan LP2B, Terancam Sanksi Pidana

Dewa Rai menjelaskan bahwa PT Gautama Indah Perkasa beroperasi di atas lahan sawah yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Secara hukum, lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan.

“Ini kawasan sawah. Sawah itu dilindungi untuk kepentingan ketahanan dan kedaulatan pangan. Ada Undang-Undang LP2B Nomor 41 Tahun 2009, juga berbagai peraturan turunannya yang secara tegas melarang kegiatan di lahan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan LP2B memiliki konsekuensi hukum serius. Pasal 72 UU Nomor 41 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Bahkan, pejabat yang terbukti menerbitkan izin bermasalah dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatannya.

RDP Memanas, Muncul Pernyataan Kontroversial

Situasi semakin memanas usai rapat. Pihak PT Gautama Indah Perkasa disebut melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia dikabarkan menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sehingga tidak gentar menghadapi rekomendasi Pansus.

Pernyataan tersebut disebut terdengar oleh sejumlah anggota Pansus TRAP lainnya. Jika benar, sikap itu dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan aturan yang sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Publik kini menanti langkah tegas DPRD Bali.

Apakah rekomendasi dewan akan ditegakkan sepenuhnya, atau justru polemik izin dan tata ruang ini akan menyeret persoalan yang lebih besar? (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Dalam suasana Hari Raya Imlek 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bali kembali menggelar aksi sosial di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diwujudkan melalui pemberian kursi roda dan satu paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Ketua DPW Provinsi Bali Partai Perindo, I Ketut Putra Ismaya Jaya […]

  • Sumut United Promosi Liga 2

    Sumut United Promosi Liga 2

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sumut United FC resmi menyusul Tornado FC Pekanbaru untuk promosi ke Liga 2 musim depan. Kepastian itu setelah kemenangan telak atas NZR Sumbersari dalam laga pamungkas pekan 6 babak 6 besar lanjutan Liga 3 2024-2025 grup Y. NZR Sumbersari kalah telak atas Sumut United dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Minggu (22/02/2025) sore […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026. Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan […]

  • Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pemprov Bali saat ini tengah fokus membangun dan membenahi infrastruktur di Pulau Dewata. Pemprov memprioritaskan sumber daya lokal yang berintegritas, berkualitas dan teruji kinerjanya. Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Provinsi XII INKINDO Bali di Hotel Prama Sanur, Rabu (6/5). Yang terdekat kata Koster, pembangunan jalan nasional […]

  • Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pasangan Calon Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang terpilih hasil dari Pilkada 2024. Penetapan dilakukan saat rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Kamis (9/1/2025) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota, Misbahul […]

  • Rp3,5 Miliar “Beku”, Pansus TRAP Bali Tetap Bergerak Meski Dana Pribadi

    Rp3,5 Miliar “Beku”, Pansus TRAP Bali Tetap Bergerak Meski Dana Pribadi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kini dihadapkan pada situasi yang tak ideal. Anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD Bali Tahun 2026 justru belum dapat dimanfaatkan. Bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena tersendatnya regulasi teknis yang belum diperbarui. Dana yang sejatinya disiapkan untuk […]

expand_less