Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H., M.H bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir.

Selain pihak manajemen, pemilik saham kedua usaha juga dimintai keterangan guna mengurai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Dalam forum tersebut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa lokasi usaha berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menilai secara regulasi kawasan tersebut tidak memiliki peluang untuk mengurus perizinan.

“Untuk LSD, tidak ada ruang kompromi. Mau sebaik apa pun niatnya, tetap tidak bisa, jelas yang melanggar di LSD akan di Bongkar,” tegasnya.

Menurutnya, perizinan usaha tersebut dipandang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, meski Pansus telah melayangkan surat dan rekomendasi resmi sebelumnya.

“Kami bekerja siang malam guna mengawasi pelaksanaan perda dan aturan. Namun di lapangan justru diduga diabaikan. Ini membuat kami malu karena rekomendasi tidak dijalankan,” tegasnya.

Berada di Kawasan LP2B, Terancam Sanksi Pidana

Dewa Rai menjelaskan bahwa PT Gautama Indah Perkasa beroperasi di atas lahan sawah yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Secara hukum, lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan.

“Ini kawasan sawah. Sawah itu dilindungi untuk kepentingan ketahanan dan kedaulatan pangan. Ada Undang-Undang LP2B Nomor 41 Tahun 2009, juga berbagai peraturan turunannya yang secara tegas melarang kegiatan di lahan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan LP2B memiliki konsekuensi hukum serius. Pasal 72 UU Nomor 41 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Bahkan, pejabat yang terbukti menerbitkan izin bermasalah dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatannya.

RDP Memanas, Muncul Pernyataan Kontroversial

Situasi semakin memanas usai rapat. Pihak PT Gautama Indah Perkasa disebut melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia dikabarkan menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sehingga tidak gentar menghadapi rekomendasi Pansus.

Pernyataan tersebut disebut terdengar oleh sejumlah anggota Pansus TRAP lainnya. Jika benar, sikap itu dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan aturan yang sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Publik kini menanti langkah tegas DPRD Bali.

Apakah rekomendasi dewan akan ditegakkan sepenuhnya, atau justru polemik izin dan tata ruang ini akan menyeret persoalan yang lebih besar? (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Santa Ana Membuat Los Angeles Terbakar

    Angin Santa Ana Membuat Los Angeles Terbakar

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    LOS ANGELES.JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), disebabkan kombinasi iklim sangat kering dan hembusan angin lepas pantai kuat yang disebut angin Santa Ana. Kombinasi ini telah menciptakan kondisi yang memicu kebakaran. Fenomena angin Santa Ana ini berembus dari timur ke barat melalui pegunungan California selatan, menurut Badan Cuaca Nasional, seperti […]

  • Sekda Dewa Indra Tekankan Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM.

    Sekda Dewa Indra Tekankan Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM.

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Karena itu, upaya memastikan tumbuh kembang anak secara optimal tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga harus diperkuat melalui kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik […]

  • Photobox Bung Karno Jadi Daya Tarik Perayaan Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Lewat Cara Kekinian

    Photobox Bung Karno Jadi Daya Tarik Perayaan Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Ajak Generasi Muda Mengenal Sejarah Lewat Cara Kekinian

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semangat nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digaungkan dalam Perayaan Bulan Bung Karno 2026 yang digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Kota Denpasar, Sabtu (6/6/2026). Selain menghadirkan pertunjukan teater kolosal yang mengisahkan perjalanan hidup Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, perayaan tahun ini juga menyuguhkan inovasi kreatif berupa photobox […]

  • Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jarrak.com Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai 40 Miliar di satuan dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun 2023, yang tengah di sidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur diwarnai polemik pemerasan dan Kriminalisasi. Hal ini dipaparkan oleh Kuasa Hukum PT. KPA, Fadlin Avisenna Nasution saat menggelar koferensi pers […]

  • Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih terus memanas, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut. Respon tegas datang dari Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama yang memperingatkan ancaman serius terhadap status bergengsi UNESCO yang diraih melalui perjuangan panjang. Dalam pernyataan yang disampaikan […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Bhabinkamtibmas Ratu Sima Bersama Petani saling Sinergi

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Bhabinkamtibmas Ratu Sima Bersama Petani saling Sinergi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dumai, MATAKOMPAS.COM Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Ratu Sima Bripka EDY SURYANTO bersama Petani melakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Adapun lokasi pekarangan pangan bergizi yang ditanami Tanaman Jenis jagung manis terletak di Jalan M H Thamrin Gang sakura RT 04 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Giat dilksanakan pada […]

expand_less