Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Pembangunan di Kawasan Bali Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG, Matakompas.com |  Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara pembangunan tiga bangunan dan satu ruas jalan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026.

Penghentian ini dilakukan lantaran pihak manajemen belum mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diminta.

Pengawasan lapangan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha S.H M.H, bersama sejumlah anggota. Kunjungan kerja diawali dengan peninjauan lokasi yang diduga berkaitan dengan persoalan banjir di jalur nasional, tepatnya di Dusun Lalang Linggah, Desa Pancasari.

Di lokasi tersebut, rombongan pansus berdialog dengan ratusan warga yang sedang bergotong royong. Warga menyampaikan harapan agar kehadiran pansus dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan banjir yang kerap mereka alami.

Usai dari Dusun Lalang Linggah, pansus melanjutkan pengawasan ke kawasan Bali Handara.

Di lokasi ini, pansus menemukan sejumlah aktivitas fisik berupa pembangunan jalan beton serta renovasi tiga unit bangunan yang diduga belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, pansus langsung memasang garis pembatas atau pol PP line sebagai tanda penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena manajemen Bali Handara belum dapat menunjukkan dokumen perizinan penting, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Padahal, progres renovasi bangunan disebut telah mencapai lebih dari 60 persen, sementara pembangunan jalan diperkirakan sudah rampung.

“Sekarang banyak aturan yang dilanggar, perubahan zona sudah masif. Ke depan bagaimana Bali tidak dirusak oleh investor agar tetap lestari dan menarik. Kami bukan anti investor, kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Made Supartha menegaskan, apabila seluruh dokumen perizinan dapat dilengkapi dan ditunjukkan kepada pansus, maka kegiatan renovasi dan pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, menyampaikan bahwa renovasi yang dilakukan menurutnya tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena bangunan tersebut sudah memiliki struktur sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa di lokasi tersebut memang pernah berdiri bangunan lama yang kini diperbarui.

Terkait pembangunan jalan beton, Ramdas menyebutkan bahwa fasilitas tersebut dibuat untuk mendukung penataan atau plot lahan yang ditawarkan sebagai bagian dari investasi jangka panjang. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meditasi Dulu, Bawa Bukti Besok’: Pansus TRAP Semprot BTID, Aktivitas KEK Kura-Kura Bali Dihentikan

    Meditasi Dulu, Bawa Bukti Besok’: Pansus TRAP Semprot BTID, Aktivitas KEK Kura-Kura Bali Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Penelusuran dugaan tukar guling lahan mangrove yang berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka kembali mencuat dan memicu ketegangan di lapangan. Situasi memanas saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026). Adu argumen tak terhindarkan dalam […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Perkuat Sinergi Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal Kota Bandung

    Kanwil Kemenkum Jabar Perkuat Sinergi Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggandeng Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung untuk mengidentifikasi dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan warisan budaya lokal tidak hanya terlestarikan tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, […]

  • Gas Terus, Sidang Lanjutan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria

    Gas Terus, Sidang Lanjutan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Ahli hukum agraria hadir menjawab persoalan mafia tanah dugaan pemalsuan surat terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri 1A Tangerang, Selasa (29/7/2025). Saksi ahli seorang pakar hukum Arsin Lukman, ia menyebutkan bahwa terkait surat menyurat mengenai keabsahan didasarkan oleh ketentuan hukum, ‎ “Pada dasarnya yang diakui adalah sertifikat. Terkait nama orang/badan hukum yang tertera […]

  • Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

    Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan […]

  • Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kasus kekerasan dan berbagai permasalahan anak di Provinsi Bali masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini mendorong penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan pentingnya langkah konkret tersebut saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak […]

expand_less