Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata.

Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian.

Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tabanan 2023-2043 menjadi landasan penting dalam menjaga tata ruang daerah.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, 11 Maret 2026.

Eka Nurcahyadi menjelaskan bahwa pengendalian tata ruang tidak hanya berhenti pada penetapan RTRW, tetapi juga perlu diperkuat dengan pengaturan lebih detail melalui RDTR di masing-masing kawasan.

“Nah, tentunya dengan ini tidak sebatas itu saja. Jadi, yang penting bagaimana kita semua harus mampu mengendalikan semua potensi-potensi yang ada, karena tentunya masih kita lihat peluang-peluang itu masih memungkinkan artinya perubahan-perubahan sesuai dengan situasi kondisi yang memang secara detailnya mungkin harus sesuai ditegaskan kembali lewat RDTR di masing-masing kawasan,” kata Eka Nurcahyadi.

Menurutnya, RDTR dengan skala lebih detail yakni 1:5.000 akan memberikan kejelasan terkait batas dan fungsi kawasan. Dengan demikian, potensi pelanggaran sempadan maupun perubahan peruntukan lahan dapat lebih mudah diawasi.

Eka Nurcahyadi menegaskan DPRD Tabanan terus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi di lapangan, khususnya terkait pelanggaran tata ruang.

“Jadi, terkait masalah pelanggaran sempadan dan perubahan-perubahan peruntukan di kawasan-kawasan yang sebenarnya kita anggap masih berbeda-beda ini yang tentunya harus kita tegaskan,” kata Eka Nurcahyadi.

Tabanan sendiri memiliki sekitar 17 ribu hektar kawasan KP2B yang berpotensi menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kawasan tersebut dinilai harus dijaga secara ketat melalui pengawasan bersama guna mencegah alih fungsi lahan.

Eka Nurcahyadi menambahkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan didorong untuk aktif turun ke lapangan guna memantau potensi pelanggaran.

“Kami sampaikan di Fraksi PDI Perjuangan dengan anggota yang ada di masing-masing Komisi, khususnya Ketua-Ketua Komisi, tetap kami dorong untuk melaksanakan kegiatan turun ke lapangan, melihat situasi real pelanggar-pelanggar yang terjadi,” tegasnya.

Eka Nurcahyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah di Kabupaten Tabanan.

Hasilnya, kemudian dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Hal itu tidak sebatas untuk turun, untuk melihat, tapi kita harus ada tindakan. Jadi, kami sangat mendukung apa yang sudah dikeluarkan oleh Provinsi Bali, Bapak Gubernur Bali lewat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2026 terkait masalah pengelolaan alih fungsi lahan dan nominee,” kata Eka Nurcahyadi.

Eka Nurcahyadi juga menegaskan pentingnya melindungi lahan produktif dari praktik nominee yang berpotensi memanfaatkan nama masyarakat lokal dalam transaksi lahan. Dalam aturan tersebut telah diatur sanksi administratif bagi pihak yang terlibat, baik fasilitator maupun pelaku langsung.

Tabanan yang dikenal sebagai lumbung padi Bali memiliki sekitar 400 PKC Subak yang menjadi lembaga tradisional penting dalam menjaga kelestarian pertanian.

“Kalau Tabanan, khan sebagai lumbung padi, caranya menjaga agar tetap tabanan sebagai lumbung padi itu bagaimana? Jadi, Tabanan memiliki kurang lebih 400 PKC Subak. Hal ini salah satu lembaga tradisional yang kita yakini mampu untuk menjaga kelestarian daripada kawasan pertanian yang ada di subak masing-masing,” paparnya.

Eka Nurcahyadi menilai peran subak harus terus diperkuat, mulai dari pengelolaan air, pola tanam, hingga dukungan terhadap pasar hasil pertanian.

Selain sektor padi, Tabanan juga memiliki potensi perkebunan seperti salak, manggis, durian, dan kopi yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor pertanian tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga harus didorong menjadi motor ekonomi daerah melalui berbagai inovasi.

” Jadi, tentunya kita harus berhati-hati, karena sekarang apa yang sudah ditegaskan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2026 terkait pengendalian alih fungsi lahan dan penegasan Nominee. Jadi, ini harus diketahui bahwa akan ada sebuah aturan yang tentunya memberikan sanksi pada pelaku-pelaku bagaimana kita ketika melakukan transaksi di lahan-lahan produktif. Nah, kami harapkan, khusus kepada pembeli lahan masyarakat, tentunya harus menjaga kawasannya pertanian sebisa mungkin menjaga kawasan,” ujarnya.

Eka Nurcahyadi menambahkan Kabupaten Tabanan pada dasarnya tidak kekurangan sumber air. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus mendorong berbagai program pendukung sektor pertanian agar produktivitas tetap terjaga.

Eka Nurcahyadi kembali menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam mengendalikan alih fungsi lahan sekaligus menertibkan praktek nominee.

“Tentunya, kita sudah tegaskan juga masalah pelanggaran-pelanggaran sepadan ini tidak boleh lagi ada main-main. Jadi, hal ini harus menjadi sebuah penegasan kita, bahwa lahan-lahan produktif kita terus kita jaga dengan baik, karena masalah sempadan ini tentunya berpotensi untuk terjadinya masalah kebencanaan,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak […]

  • KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai […]

  • Untuk Ketahanan Pangan, Korem063/SGJ Bersinergi dengan Diskatan Buka Lahan Seluas 18 Hektar di Wilayah Kuningan

    Untuk Ketahanan Pangan, Korem063/SGJ Bersinergi dengan Diskatan Buka Lahan Seluas 18 Hektar di Wilayah Kuningan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam mengantisipasi kondisi darurat pangan di tahun 2025, Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P. membuka kegiatan ketahanan pangan di lahan milik Korem lebih kurang 18 Hektar yang berada di wilayah Kodim 0615/Kuningan Ds.Bandorasa Wetan Kec. cilimus Kab. Kuningan. Selasa (25/3/2025). Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P. mengatakan, Korem 063/Sunan […]

  • Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta temuan bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi tersebut […]

  • Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan Maut Bus Suporter Persebaya vs Mobil Pengangkut Rokok di Tol Pekalongan, Satu orang meninggal dunia. Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332 arah Jakarta, Sabtu pagi (12/4/2025). Bus PO Fransindo Trans yang mengangkut suporter Persebaya (Bonek) bertabrakan dengan mobil Honda BR-V yang melaju melawan arah. Akibatnya, satu penumpang mobil tewas […]

  • Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar menggelar buka puasa bersama di dalam halaman Kios UMKM dan Agen dengan melibatkan para pelaku UMKM serta Agen Tiket Bus, Sabtu, (15/3/2025). Sekitar 50 warga pelaku usaha UMKM dan Agen Tiket hadir dalam acara ini. “Beberapa menu masakan serta nasi dan minuman sudah disiapkan […]

expand_less