Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadiri Pementasan “Blanjong”, Ny. Putri Koster Dorong Pelestarian Sejarah dan Budaya Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII sepanjang Pebruari menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk menguatkan pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Tahun ini, perayaan mengusung tema “Atma Kerthi, yaitu Udianning Purnaning Jiwa” bermakna pemuliaan jiwa menuju kesempurnaan hidup melalui pendekatan budaya dan seni.

Menariknya, Ny. Putri Koster menyaksikan pementasan drama “Blanjong”, yang dibawakan oleh Teater Agustus di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu, 14 Pebruari 2026.

Drama “Blanjong” dikemas dalam bentuk semi-dokumenter yang memadukan fakta sejarah dan fiksi dramaturgi. Pendekatan ini menghadirkan pertunjukan artistik sekaligus sarat nilai edukasi bagi masyarakat.

Kisahnya merujuk pada keberadaan Prasasti Blanjong, peninggalan batu karang kuno yang ditemukan di wilayah Sanur. Prasasti berusia sekitar 1.112 tahun tersebut menjadi bukti penting sejarah keberadaan Kerajaan Singha Dwara Pura yang dipimpin oleh Sri Kesari Warmadewa.

Melalui dramatisasi panggung, nilai-nilai sejarah dihadirkan kembali secara lebih komunikatif sehingga mudah dipahami, terutama oleh generasi muda.

Pementasan ini menegaskan komitmen pelestarian warisan budaya Bali sekaligus memperkuat fungsi seni sebagai media edukasi, refleksi, dan pemuliaan jati diri budaya daerah. Semangat tersebut sejalan dengan tujuan utama Bulan Bahasa Bali VIII dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali di tengah perkembangan zaman. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar
  • Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

    Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di kawasan Sidakarya-Serangan, Bali, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan. Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu Putu, Putu Suasta menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga sektor pariwisata yang menjadi tulang […]

  • Arak Bali Resmi Legal, Made Supartha: Kerja Nyata Gubernur Koster untuk Rakyat Bali

    Arak Bali Resmi Legal, Made Supartha: Kerja Nyata Gubernur Koster untuk Rakyat Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur Bali Wayan Koster yang berhasil melegalkan industri minuman tradisional Arak Bali. Legalitas tersebut ditandai dengan terbitnya izin resmi dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Menurut Made Supartha, terbitnya izin tersebut menjadi bukti nyata […]

  • Banjir Pancasari Disorot, Proyek Bali Handara dan Investor Rusia Dipertanyakan

    Banjir Pancasari Disorot, Proyek Bali Handara dan Investor Rusia Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Banjir yang berulang kali melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini tak lagi dipandang sebagai sekadar fenomena alam. Sejumlah indikasi mengarah pada aktivitas pembangunan gorong-gorong berukuran besar di kawasan Bali Handara yang diduga menjadi pemicu utama berubahnya aliran air hingga merendam lahan warga. Dugaan tersebut menguat setelah Reydi Nobel, pemilik lahan […]

  • PT Kristalin Ekalestari: Hormati Supremasi Hukum, Segera Tindak Lanjuti Tuduhan Fitnah

    PT Kristalin Ekalestari: Hormati Supremasi Hukum, Segera Tindak Lanjuti Tuduhan Fitnah

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah. Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan. Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan […]

expand_less