Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Jelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Kamis (26/2/2026), organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur agar bersikap objektif dan cermat dalam memutus perkara yang menjerat terdakwa AM.

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menyampaikan permintaan tersebut karena menilai terdapat dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum perkara PJU Tahun Anggaran 2023. Menurutnya sejak awal perkara tersebut dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

“Kami meminta majelis hakim PN Cianjur objektif dalam memutus perkara ini. Penilaian harus didasarkan pada fakta persidangan, bukan pada framing atau opini yang berkembang,” ujar Teungku Muhammad Raju dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menyatakan PSN akan terus mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. PSN juga menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Kami berharap majelis hakim menangani perkara ini secara profesional,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Tonizal. Ia menyebut proyek PJU Tahun Anggaran 2023 tidak bersifat fiktif karena telah direalisasikan dan terpasang di lapangan. Pengadaan PJU tersebut, menurutnya, dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog dan dilengkapi kontrak resmi.

“Karena itu, kami meminta majelis hakim mencermati aspek formil dan materiil perkara ini secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan,” ujar Tonizal.

*Dana Rp1 Miliar Disorot*

Terkait dana Rp1 miliar yang diserahkan dalam proses penyidikan, Tonizal menegaskan uang tersebut bukan pengembalian kerugian negara. Menurut dia, dana itu diserahkan untuk kepentingan penangguhan penahanan yang awalnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

“Dana tersebut kemudian diposisikan sebagai uang pengembalian dan disita negara. Hal ini menjadi keberatan kami,” kata Tonizal, yang juga menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum PSN.

Ia juga menyoroti perubahan klasifikasi pengadaan menjadi pekerjaan konstruksi untuk kepentingan audit yang dinilai berpotensi menimbulkan pemaksaan konstruksi hukum. Selain itu, Tonizal menyebut hingga kini belum terdapat kerugian negara yang riil, terukur, dan final.

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya tidak menemukan adanya kerugian negara. Namun, penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur disebut melakukan audit ulang tanpa klarifikasi kepada pihak terkait.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur dijadwalkan membacakan putusan perkara PJU tersebut pada Kamis (25/2/2026).(tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegerkan Warga, Tengah Malam Terjadi Kebakaran Sebuah Rumah Di Cirebon.

    Gegerkan Warga, Tengah Malam Terjadi Kebakaran Sebuah Rumah Di Cirebon.

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tepat di tengah malam warga di gegerkan dengan terjadinya kebakaran yang menimpa rumah tempat tinggal milik Fitri Yana yang beralamat di Desa bendungan Blok Pon, RT 004, RW 003 Kecamatan, Pangenan, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi dari warga setempat yang berada di lokasi, api berasal dari ruang tengah yang awalnya tidak terlalu besar […]

  • Semangat Baru di Atambua, BRI Gelar Talk Show “Brilian Way” Bersama 152 Insan Brilian

    Semangat Baru di Atambua, BRI Gelar Talk Show “Brilian Way” Bersama 152 Insan Brilian

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Suasana Gedung Betelalenok, Sabtu (08/11/2025), menjadi berbeda ketika ratusan insan Brilian dari berbagai unit BRI di Atambua berkumpul dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Talk Show Brilian Way Atambua. Acara yang digelar BRI Cabang Atambua itu menghadirkan 152 peserta dan menjadi ruang bersama untuk memperdalam pemahaman mengenai nilai-nilai Brilian Way yang kini menjadi fondasi budaya […]

  • Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Suap Rp60 miliar demi vonis bebas perkara korupsi raksasa ekspor CPO menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, hingga dua advokat. Mereka diduga terlibat dalam skenario pembebasan tiga korporasi sawit besar-Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group-yang seharusnya diganjar denda triliunan rupiah. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel MAN, Panitera PN […]

  • Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG – Bali kembali menorehkan langkah besar dalam panggung kebudayaan dunia. Di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, Rabu (3/6/2026), Yayasan Sabdo Palon Nusantara secara resmi memulai pembangunan Patung Sabdo Palon terbesar di dunia melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking). Proyek monumental yang diperkirakan menelan investasi hingga triliunan rupiah ini diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Pulau […]

  • Koster dan PLN Satukan Langkah Wujudkan Bali Pelopor Ekosistem Kendaraan Listrik

    Koster dan PLN Satukan Langkah Wujudkan Bali Pelopor Ekosistem Kendaraan Listrik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat langkah percepatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebagai bagian dari transisi energi bersih dan pengembangan ekonomi hijau. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat percepatan penggunaan kendaraan listrik bersama Direktur Retail […]

  • Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang Praperadilan atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yang seharusnya digelar jumat (23/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa ditunda dan dijadwalkan minggu depan pada jumat (30/1/2026). Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum tersangka I Made Daging mengaku kecewa dan menyebut Polda Bali tidak bisa […]

expand_less