Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas

Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Jelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Kamis (26/2/2026), organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur agar bersikap objektif dan cermat dalam memutus perkara yang menjerat terdakwa AM.

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menyampaikan permintaan tersebut karena menilai terdapat dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum perkara PJU Tahun Anggaran 2023. Menurutnya sejak awal perkara tersebut dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

“Kami meminta majelis hakim PN Cianjur objektif dalam memutus perkara ini. Penilaian harus didasarkan pada fakta persidangan, bukan pada framing atau opini yang berkembang,” ujar Teungku Muhammad Raju dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menyatakan PSN akan terus mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. PSN juga menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Kami berharap majelis hakim menangani perkara ini secara profesional,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Tonizal. Ia menyebut proyek PJU Tahun Anggaran 2023 tidak bersifat fiktif karena telah direalisasikan dan terpasang di lapangan. Pengadaan PJU tersebut, menurutnya, dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog dan dilengkapi kontrak resmi.

“Karena itu, kami meminta majelis hakim mencermati aspek formil dan materiil perkara ini secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan,” ujar Tonizal.

*Dana Rp1 Miliar Disorot*

Terkait dana Rp1 miliar yang diserahkan dalam proses penyidikan, Tonizal menegaskan uang tersebut bukan pengembalian kerugian negara. Menurut dia, dana itu diserahkan untuk kepentingan penangguhan penahanan yang awalnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

“Dana tersebut kemudian diposisikan sebagai uang pengembalian dan disita negara. Hal ini menjadi keberatan kami,” kata Tonizal, yang juga menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum PSN.

Ia juga menyoroti perubahan klasifikasi pengadaan menjadi pekerjaan konstruksi untuk kepentingan audit yang dinilai berpotensi menimbulkan pemaksaan konstruksi hukum. Selain itu, Tonizal menyebut hingga kini belum terdapat kerugian negara yang riil, terukur, dan final.

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya tidak menemukan adanya kerugian negara. Namun, penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur disebut melakukan audit ulang tanpa klarifikasi kepada pihak terkait.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur dijadwalkan membacakan putusan perkara PJU tersebut pada Kamis (25/2/2026).(tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retribusi PBG Proyek Lift Kaca Kelingking Dipertanyakan, ARUN: “Tidak Masuk Akal”

    Retribusi PBG Proyek Lift Kaca Kelingking Dipertanyakan, ARUN: “Tidak Masuk Akal”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik pembangunan Lift Kaca Kelingking di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kembali menjadi sorotan publik. Isu terkait perizinan dan retribusi kembali mencuat ke permukaan. Bahkan, pernyataan tegas disampaikan Ketua Umum DPP Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, SH.,MH., yang juga Ketua Baleg DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, yang […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan […]

  • Rapat Paripurna Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Lanjutkan Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih.

    Rapat Paripurna Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Lanjutkan Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih.

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemilihan serentak bupati dan wakil bupati telah usai dilaksanakan, pelantikanpun telah dilakukan kini mulai babak baru pemerintahan bupati dan wakil bupati mulai momentum untuk dapat bekerja dan mewujudkan janji-janji politik sewaktu masa kampanye untuk mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Bertempat di gedung musyawarah […]

  • Kementrian HAM Ajukan Penghapusan SKCK ke Kapolri

    Kementrian HAM Ajukan Penghapusan SKCK ke Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 900
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah mantan narapidana yang ingin mencari pekerjaan usai bebas dari lapas. “Kami meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” kata Nicholay kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). […]

  • Gubernur Koster Resmikan Turyapada Tower, 30 Channel TV Digital Kini Mengudara di Bali

    Gubernur Koster Resmikan Turyapada Tower, 30 Channel TV Digital Kini Mengudara di Bali

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melaunching siaran televisi digital dari Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang berlokasi di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu, 27 Desember 2025. Peresmian ditandai dengan prosesi pemindaian (scan) bersama para undangan, sekaligus menandai beroperasinya secara penuh 30 channel televisi digital yang dipancarkan dari […]

  • Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Viralitas kapal Gamsunoro milik Pertamina memicu beragam persepsi di tengah publik, terutama terkait penggunaan awak kapal (ABK) asing. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam industri pelayaran internasional. Budiasa menjelaskan, kapal Gamsunoro yang dikelola Pertamina International Shipping […]

expand_less