Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong arah baru kebijakan penataan ruang Pulau Dewata melalui pendekatan progresif berbasis nilai. Salah satu poin krusial yang disorot adalah usulan penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu, tanpa meninggalkan prinsip dasar kearifan lokal Bali.

Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Wayan Koster untuk ditindaklanjuti sebagai kebijakan eksekutif.

Ketua Pansus TRAP, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas meningkatnya tekanan pembangunan di Bali yang semakin tidak terkendali, khususnya di kawasan pariwisata.

“Bali membutuhkan kebijakan yang adaptif. Tidak bisa hanya bertumpu pada aturan normatif yang kaku, tetapi juga harus mampu menjawab realitas pembangunan tanpa mengorbankan nilai budaya dan lingkungan,” tegasnya.

Tekanan Pembangunan dan Keterbatasan Lahan

Pansus TRAP mencermati bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi intensifikasi pemanfaatan ruang yang sangat masif, terutama di kawasan pariwisata. Keterbatasan lahan darat, lonjakan investasi, serta kebutuhan akomodasi wisata telah menimbulkan tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan.

Dalam konteks ini, pembangunan vertikal dinilai sebagai alternatif rasional untuk menekan ekspansi horizontal yang berpotensi menggerus lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Namun, kebijakan tersebut berhadapan dengan norma yang telah mengakar kuat di Bali, yakni pembatasan ketinggian bangunan maksimal sekitar 15 meter atau setinggi pohon kelapa—sebagai simbol harmoni lanskap dan filosofi keseimbangan ruang.

Zonasi Ketinggian Khusus Berbasis Nilai

Sebagai solusi, Pansus TRAP mengusulkan model “Zonasi Ketinggian Khusus (Diferensial) Berbasis Nilai.”

Melalui skema ini, bangunan dengan ketinggian hingga 45 meter dimungkinkan, namun hanya pada kawasan tertentu yang telah ditetapkan secara selektif, seperti kawasan pariwisata strategis di Nusa Dua, Kuta Selatan, Sanur, serta wilayah pesisir di Tabanan dan Gianyar.

Menurut I Made Supartha, kebijakan ini bukan bentuk liberalisasi pembangunan vertikal, melainkan strategi pengendalian yang lebih presisi.

“Ini bukan membuka ruang eksploitasi, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan izin dan memastikan pembangunan tetap terkendali,” ujarnya.

Perlindungan Kawasan Suci dan Identitas Bali

Pansus TRAP menegaskan bahwa relaksasi ketinggian hanya dapat dilakukan dengan syarat ketat, termasuk memperhatikan radius kesucian pura dan kawasan sakral.

Dalam perspektif budaya Bali, ruang vertikal memiliki dimensi spiritual. Konsep Tri Hita Karana, serta hierarki kosmologis seperti Tri Angga dan Rwa Bhineda, menempatkan ruang atas sebagai domain sakral yang tidak boleh didominasi oleh bangunan secara sembarangan.

Karena itu, Bali selama ini dikenal sebagai destinasi dengan karakter low-rise landscape, yang menjadi bagian dari identitas global Pulau Dewata.

Menjawab Kesenjangan Regulasi dan Praktik di Lapangan

Pansus TRAP juga menyoroti adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial-ekonomi. Aturan yang terlalu rigid dinilai justru membuka celah terjadinya penyimpangan, seperti manipulasi izin hingga pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Pendekatan zonasi diferensial dinilai sebagai solusi tengah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan modern sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya.

Perlindungan Kawasan Strategis: Danau Beratan dan Hutan Lindung

Selain isu ketinggian bangunan, Pansus TRAP juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kawasan ini dinilai memiliki fungsi ekologis dan kultural yang sangat penting, sehingga perlu pengendalian ketat terhadap aktivitas pembangunan.

Rekomendasi Strategis: Dari Moratorium hingga Satgas TRAP

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP juga mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Moratorium terbatas dan selektif terhadap penerbitan izin di kawasan yang daya dukungnya telah terlampaui
  • Penyusunan roadmap pengendalian tata ruang dan lingkungan Bali
  • Penerapan skema profit sharing bagi bangunan yang terlanjur melanggar
  • Pembentukan Satgas TRAP Bali sebagai pengendali utama tata ruang
  • Penguatan peran perizinan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar administratif

Selain itu, konsep besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” kembali ditegaskan sebagai arah utama pembangunan yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali secara berkelanjutan.

Menuju Tata Ruang Bali yang Adaptif dan Berkelanjutan

Melalui seluruh rangkaian rekomendasi tersebut, Pansus TRAP menegaskan bahwa Bali tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang terukur, terkendali, dan selaras dengan jati diri budaya.

Pendekatan zonasi ketinggian berbasis nilai menjadi simbol transformasi kebijakan tata ruang Bali—dari pendekatan seragam menuju pengaturan yang lebih adaptif, presisi, dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan Bali tetap berkembang, tetapi tidak kehilangan identitasnya,” tutup Made Supartha.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2025 dari Anggota DPRD NTT, Bonifasius Burhanus

    Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2025 dari Anggota DPRD NTT, Bonifasius Burhanus

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.034
    • 0Komentar
  • Dari Bubarkan MBG hingga Batasi Komisi Ojol: Inilah Tuntutan Warga Depok ​

    Dari Bubarkan MBG hingga Batasi Komisi Ojol: Inilah Tuntutan Warga Depok ​

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Matacompas.com Depok — Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Balai Kota Depok, Jumat (19/6/2026). Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan 14 poin tuntutan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kebijakan daerah hingga urusan kesejahteraan nasional. Pertama, mereka demanding pembubaran pelaksanaan Program Makan […]

  • Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 5
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur di […]

  • Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polda Bali dan Muhammadiyah terus menggencarkan upaya penguatan nilai kebangsaan dan ketahanan informasi digital. Direktur Intelkam Polda Bali, KBP Syahbuddin, S.I.K., menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi strategis di SD Muhammadiyah 1 Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Kegiatan diskusi menghadirkan Direktur Intelkam sebagai narasumber serta melibatkan berbagai unsur pemuda dan pemerintah daerah. Forum […]

  • Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Billy’s Soka dan Gong Jatiluwih

    Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali Segel Billy’s Soka dan Gong Jatiluwih

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Jatiluwih, Tabanan, yang merupakan salah satu situs warisan dunia UNESCO. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan terkait pelanggaran aturan yang dapat merusak keaslian kawasan tersebut. Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, […]

  • Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadi Penggerak Inovasi, Bukan Sekadar Pengikut Zaman

    Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadi Penggerak Inovasi, Bukan Sekadar Pengikut Zaman

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Dalam menghadapi dinamika zaman yang terus berubah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen inovasi. Mereka diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan, tetapi juga menciptakan terobosan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Indara Jaya Syam, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Bengkulu, menyoroti kebutuhan akan […]

expand_less