Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong arah baru kebijakan penataan ruang Pulau Dewata melalui pendekatan progresif berbasis nilai. Salah satu poin krusial yang disorot adalah usulan penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu, tanpa meninggalkan prinsip dasar kearifan lokal Bali.

Rekomendasi strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Wayan Koster untuk ditindaklanjuti sebagai kebijakan eksekutif.

Ketua Pansus TRAP, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas meningkatnya tekanan pembangunan di Bali yang semakin tidak terkendali, khususnya di kawasan pariwisata.

“Bali membutuhkan kebijakan yang adaptif. Tidak bisa hanya bertumpu pada aturan normatif yang kaku, tetapi juga harus mampu menjawab realitas pembangunan tanpa mengorbankan nilai budaya dan lingkungan,” tegasnya.

Tekanan Pembangunan dan Keterbatasan Lahan

Pansus TRAP mencermati bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi intensifikasi pemanfaatan ruang yang sangat masif, terutama di kawasan pariwisata. Keterbatasan lahan darat, lonjakan investasi, serta kebutuhan akomodasi wisata telah menimbulkan tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan.

Dalam konteks ini, pembangunan vertikal dinilai sebagai alternatif rasional untuk menekan ekspansi horizontal yang berpotensi menggerus lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Namun, kebijakan tersebut berhadapan dengan norma yang telah mengakar kuat di Bali, yakni pembatasan ketinggian bangunan maksimal sekitar 15 meter atau setinggi pohon kelapa—sebagai simbol harmoni lanskap dan filosofi keseimbangan ruang.

Zonasi Ketinggian Khusus Berbasis Nilai

Sebagai solusi, Pansus TRAP mengusulkan model “Zonasi Ketinggian Khusus (Diferensial) Berbasis Nilai.”

Melalui skema ini, bangunan dengan ketinggian hingga 45 meter dimungkinkan, namun hanya pada kawasan tertentu yang telah ditetapkan secara selektif, seperti kawasan pariwisata strategis di Nusa Dua, Kuta Selatan, Sanur, serta wilayah pesisir di Tabanan dan Gianyar.

Menurut I Made Supartha, kebijakan ini bukan bentuk liberalisasi pembangunan vertikal, melainkan strategi pengendalian yang lebih presisi.

“Ini bukan membuka ruang eksploitasi, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan izin dan memastikan pembangunan tetap terkendali,” ujarnya.

Perlindungan Kawasan Suci dan Identitas Bali

Pansus TRAP menegaskan bahwa relaksasi ketinggian hanya dapat dilakukan dengan syarat ketat, termasuk memperhatikan radius kesucian pura dan kawasan sakral.

Dalam perspektif budaya Bali, ruang vertikal memiliki dimensi spiritual. Konsep Tri Hita Karana, serta hierarki kosmologis seperti Tri Angga dan Rwa Bhineda, menempatkan ruang atas sebagai domain sakral yang tidak boleh didominasi oleh bangunan secara sembarangan.

Karena itu, Bali selama ini dikenal sebagai destinasi dengan karakter low-rise landscape, yang menjadi bagian dari identitas global Pulau Dewata.

Menjawab Kesenjangan Regulasi dan Praktik di Lapangan

Pansus TRAP juga menyoroti adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial-ekonomi. Aturan yang terlalu rigid dinilai justru membuka celah terjadinya penyimpangan, seperti manipulasi izin hingga pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Pendekatan zonasi diferensial dinilai sebagai solusi tengah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan modern sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya.

Perlindungan Kawasan Strategis: Danau Beratan dan Hutan Lindung

Selain isu ketinggian bangunan, Pansus TRAP juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kawasan ini dinilai memiliki fungsi ekologis dan kultural yang sangat penting, sehingga perlu pengendalian ketat terhadap aktivitas pembangunan.

Rekomendasi Strategis: Dari Moratorium hingga Satgas TRAP

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP juga mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain:

  • Moratorium terbatas dan selektif terhadap penerbitan izin di kawasan yang daya dukungnya telah terlampaui
  • Penyusunan roadmap pengendalian tata ruang dan lingkungan Bali
  • Penerapan skema profit sharing bagi bangunan yang terlanjur melanggar
  • Pembentukan Satgas TRAP Bali sebagai pengendali utama tata ruang
  • Penguatan peran perizinan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar administratif

Selain itu, konsep besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” kembali ditegaskan sebagai arah utama pembangunan yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali secara berkelanjutan.

Menuju Tata Ruang Bali yang Adaptif dan Berkelanjutan

Melalui seluruh rangkaian rekomendasi tersebut, Pansus TRAP menegaskan bahwa Bali tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang terukur, terkendali, dan selaras dengan jati diri budaya.

Pendekatan zonasi ketinggian berbasis nilai menjadi simbol transformasi kebijakan tata ruang Bali—dari pendekatan seragam menuju pengaturan yang lebih adaptif, presisi, dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan Bali tetap berkembang, tetapi tidak kehilangan identitasnya,” tutup Made Supartha.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    SEBUKU,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga yang melintas di sekitar Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin(17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa agar dapat menikmati hidangan berbuka […]

  • Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 964
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Untuk mengejar target promosi ke Liga 3 musim mendatang, Manajemen Pesik Kuningan ternyata benar benar serius. Salah satu bukti dari keseriusan itu Manajemen Pesik Kuningan mendatangkan mantan pemain Persib Bandung yang berjaya di kisaran tahun 2004-2007. Mantan pemain Persib itu adalah Boy Jati Asmara yang ditunjuk langsung oleh Manajemen sebagai Pelatih Kepala […]

  • Pangdam III/SLW, Ingatkan 3 Hal Yang Harus Dijauhi Oleh Anggota TNI

    Pangdam III/SLW, Ingatkan 3 Hal Yang Harus Dijauhi Oleh Anggota TNI

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUBANG, JarrakPos.Com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 063 PD III Siliwangi Ny. Lina Hista Soleh Harahap mendampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., beserta Ibu dalam kunjungan kerja ke Yonif 312/KH dan Kodim 0605/Subang. Jumat (24/1/2025). Dalam kunjungan […]

  • Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini, SD 2 Sibangkaja Gelar Parade Ogoh-Ogoh

    Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini, SD 2 Sibangkaja Gelar Parade Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Parade Ogoh-Ogoh melibatkan siswa Sekolah Dasar berlangsung meriah di SD Nomor 2 Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kecintaan terhadap budaya Bali sejak usia dini sekaligus mendukung proses pembelajaran di sekolah. Parade Ogoh-Ogoh tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) […]

  • 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

    15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan pengisian ulang gas portable dengan terdakwa Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. Gabriel adalah buruh pabrik di kawasan industri Cikarang. Ia didampingi 15 advokat dari LBH Peradi Profesional. Enam di antaranya hadir langsung di ruang sidang: Marulitua Rajagukguk, S.H., Irman […]

  • “Halo Gubernur Bali” Menggema di Media Sosial, Lagu Sederhana yang Jadi Simbol Cinta Masyarakat kepada Wayan Koster

    “Halo Gubernur Bali” Menggema di Media Sosial, Lagu Sederhana yang Jadi Simbol Cinta Masyarakat kepada Wayan Koster

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Media sosial Bali belakangan diramaikan dengan beredarnya lagu berjudul “Halo Gubernur Bali” yang dibawakan dengan nada sederhana namun penuh makna. Lagu tersebut menjadi perhatian publik karena berisi pesan tentang kerja nyata, kecintaan terhadap Bali, hingga harapan menjaga Pulau Dewata tetap lestari untuk generasi mendatang. Dengan lirik yang ringan dan mudah diingat, lagu […]

expand_less