Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gerebek Tempat Pemotongan Ayam, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Denpasar

Gerebek Tempat Pemotongan Ayam, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Denpasar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Petugas Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria bernama Subagio di wilayah Denpasar, Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah tempat pemotongan ayam yang berlokasi di Jalan Gunung Batukaru Gang 1 Nomor 15 A, Busung Yeh Kauh, sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan yang diketahui merupakan pasangan Subagio.

Subagio, pria berusia 45 tahun, kelahiran Denpasar, ditangkap bersama seorang perempuan yang dikenal dengan nama Koming. Perempuan tersebut disebut sebagai pacar atau istri orang dan berdomisili di Padangsambian, Denpasar.

Petugas berhasil mengamankan keduanya, saat berada di dalam kamar.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas milik perempuan tersebut.

Subagio ditangkap, saat berada di kamar beserta Barang Bukti Narkotika yang berada didalam tas ceweknya tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak main-main, ancaman hukumannya, minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda antara Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Denpasar yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membebaskan petani dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah dialog Bupati Tabanan Sanjaya bersama para petani Subak Jatiluwih, usai Pansus TRAP melakukan […]

  • Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali dan di perantauan. Ia mengingatkan bahwa momentum suci ini adalah waktu terbaik untuk memperkuat sradha bhakti serta memulihkan keharmonisan hidup, […]

  • Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

    Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp.150.000. Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026). Selanjutnya, ucapan terima […]

  • Kasus Pasien Meninggal di Buleleng, Gede Harja Astawa Desak Reformasi Total Layanan Rumah Sakit

    Kasus Pasien Meninggal di Buleleng, Gede Harja Astawa Desak Reformasi Total Layanan Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Kasus meninggalnya seorang pasien di Buleleng akibat dugaan keterlambatan penanganan medis kembali memunculkan sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Bali.  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menyampaikan kritik keras serta mendesak langkah nyata untuk mencegah tragedi serupa terulang. Dalam rapat gabungan DPRD, Harja Astawa menegaskan bahwa kejadian tersebut […]

  • Selipkan Kritik Lewat Seni Pertunjukan, Ibu Putri Koster Puji Pementasan Jaratkaru

    Selipkan Kritik Lewat Seni Pertunjukan, Ibu Putri Koster Puji Pementasan Jaratkaru

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan Komunitas Wartawan Budaya Bali (Kawiya) yang menampilkan seni teater Jaratkaru: Lampan lan Utang Waras Mekutang dalam rangka memeriahkan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (23/2/2026). Kritik tentang persoalan banjir dan kemacetan yang diselipkan […]

  • BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

    BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com | Persidangan perkara 70 Pidsus 2025 yang menjerat jurnalis Media CMN, I Putu Suardana, kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Kamis, 13 November 2025. Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli yang memperkuat fakta bahwa laporan investigatif jurnalis terkait pelanggaran sempadan Sungai Ijogading oleh SPBU 54.822.16 memiliki dasar yang kuat. Ahli BWS Bali Penida: […]

expand_less