Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Dalam sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), pansus menemukan adanya ketimpangan signifikan antara kewajiban perusahaan dan realisasi di lapangan.

Dari total kewajiban penyediaan lahan pengganti seluas sekitar 44 hektare kepada pemerintah, PT BTID baru mampu menunjukkan 15 sertifikat hak milik (SHM) dengan luasan sekitar 18,2 hektare. Ironisnya, sertifikat tersebut belum tercatat atas nama perusahaan.

Temuan ini semakin memperkuat sorotan terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam proses tukar guling kawasan mangrove di Jembrana.

Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar urusan administratif. Ia menilai, kasus ini menyentuh aspek mendasar terkait kedaulatan negara atas kawasan konservasi dan keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal prosedur. Ini menyangkut keberanian negara menjaga kawasan lindung dari kepentingan tertentu,” tegasnya.

Gede Harja yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali itu menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses perubahan fungsi kawasan, termasuk dugaan tukar guling mangrove. Ia mengingatkan, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.

Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa kawasan mangrove memiliki nilai ekologis yang tidak tergantikan. Menukar kawasan tersebut dengan lahan lain dinilai tidak sepadan, baik dari sisi lingkungan maupun keberlanjutan jangka panjang.

Mangrove, kata dia, merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi, dampak perubahan iklim, hingga menjaga keseimbangan ekosistem laut di Bali.

Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses tukar guling tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, jangan ragu. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Selain itu, Gede Harja juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan strategis tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya, menjaga kawasan mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan Bali.

“Jangan sampai kita kehilangan benteng ekologis hanya karena kepentingan jangka pendek,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Winie Kaori di Hari Kartini: Perempuan Harus Kuat, Berani, dan Berdaya

    Pesan Winie Kaori di Hari Kartini: Perempuan Harus Kuat, Berani, dan Berdaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Semangat emansipasi perempuan kembali bergema, menjelang peringatan Hari Kartini melalui kegiatan arisan gotong royong Teras Ayung bertema “Kartini Masa Kini” di UC Silver Bali, Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan di era modern.  Tidak sekadar peringatan seremonial, acara ini juga menjadi ruang diskusi dan penguatan […]

  • Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu menjadi hak Hasto sebagai tersangka. “Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2025). Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Hasto. Setyo menyebut hal itu […]

  • Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

    Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Kasus pemalsuan dokumen mafia tanah terdakwa Charlie Chandra telah memasuki tahap vonis putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 20 Agustus 2025. ‎ Majelis Hakim memvonis terdakwa Charlie Chandra 4 tahun penjara, karena terbukti secara sah memalsukan dokumen Akte Jual Beli atau AJB atas nama Sumitra Chandra yang notabene ayah kandungnya, ‎ “Berdasarkan putusan […]

  • Sony Bravia 8 II: TV OLED Andalan Baru Sony untuk Tahun 2025

    Sony Bravia 8 II: TV OLED Andalan Baru Sony untuk Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com – Sony baru saja meluncurkan TV OLED andalannya yang baru, Bravia 8 II sebagai bagian dari launching TV 2025.. Model baru ini menggantikan A95L yang jelas tak akan kalah dalam hal kualitas mengingat Sony selalu menyajikan gambar kualitas premium. Kesan langsung awal menunjukkan bahwa TV ini merupakan evolusi yang revolusioner, tetapi dengan penyempurnaan yang […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan […]

  • DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025 di Aula DPMD Indramayu, Selasa (04/02/25). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bersama kepada pemerintah desa melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat Kecamatan, mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan Dana Desa dan Alokasi […]

expand_less