Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Tiga perempuan WNA diamankan dalam operasi yang digelar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Sabtu (2/5/2026), terkait dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap sebuah situs web yang mencurigakan. Dari hasil penelusuran digital tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya WNA yang menawarkan jasa pekerja seks komersial secara daring. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, sebuah vila di wilayah Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan masing-masing berinisial EJN (21), warga Nigeria, dan ED (22), warga Rusia. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), namun diduga kuat menyalahgunakannya untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Data keimigrasian mencatat, EJN tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026. Sementara ED masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Operasi kemudian berlanjut ke lokasi kedua di kawasan Renon, Denpasar. Di sebuah kamar hotel, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial AR (27). Ia masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan juga memegang ITK. Saat diamankan, AR berada di dalam kamar bersama seorang pria, setelah identitasnya dipastikan melalui sistem data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal, terlebih untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Pengawasan terhadap WNA akan terus kami perketat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang menegaskan bahwa kehadiran imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pengawasan. Menurutnya, setiap WNA yang berada di Bali wajib memberikan kontribusi positif serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung prinsip “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta martabat bangsa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa Bali, sebagai destinasi internasional, tidak hanya membuka pintu bagi wisatawan dunia, tetapi juga menuntut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Penegakan hukum pun menjadi kunci untuk menjaga citra dan ketertiban Pulau Dewata.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumbang 55% Devisa Pariwisata, Bali Butuh Percepatan Infrastruktur, Koster Dapat Dukungan DPR RI

    Sumbang 55% Devisa Pariwisata, Bali Butuh Percepatan Infrastruktur, Koster Dapat Dukungan DPR RI

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas – Di balik gemerlap pariwisata Bali yang mendunia, tersimpan berbagai tantangan yang kian kompleks. Hal inilah yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memaparkan kondisi Pulau Dewata dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Rabu (8/4/2026). Bali, dengan luas wilayah hanya 5.590 kilometer persegi dan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa, mampu menarik hingga […]

  • Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Sebanyak 50 anak didik KB-TK Bintang Kasih Kota Magelang bersama tujuh guru pendamping mengadakan kegiatan Outing Class berupa kunjungan belajar ke Polres Magelang Kota. Kegiatan yang berlangsung pada [tanggal] ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Juma’t (7/2/2025). Kedatangan rombongan dari KB-TK Bintang Kasih disambut […]

  • Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII bertema “Sinergi Gotong Royong Kadin Bali Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Aryaduta, Kuta, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, I Made Ariandi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Bali untuk periode 2025-2030 setelah tidak ada calon lain yang […]

  • Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

    Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). Di tengah iringan seni budaya Bali yang ditampilkan pelajar SMK Negeri 5 Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mempererat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Bali […]

  • Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menemukan ruang barunya di Kabupaten Tabanan. Balai Tat Twam Asi yang dibangun oleh Yayasan Cahya Purna Dika di Banjar Umadiwang, Desa Batan Nyuh, Kecamatan Marga, resmi difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Jumat (10/4/2026). Peresmian balai ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made […]

  • Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua, bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Atambua pada Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan melalui penindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal […]

expand_less