Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menemukan ruang barunya di Kabupaten Tabanan. Balai Tat Twam Asi yang dibangun oleh Yayasan Cahya Purna Dika di Banjar Umadiwang, Desa Batan Nyuh, Kecamatan Marga, resmi difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Jumat (10/4/2026).

Peresmian balai ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata yayasan dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Balai Tat Twam Asi tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi juga simbol penguatan solidaritas sosial yang berakar pada kearifan lokal. Ia berharap balai ini mampu menjadi pusat pelayanan sosial sekaligus ruang tumbuhnya semangat gotong royong di masyarakat.

“Balai ini diharapkan menjadi wadah aktivitas sosial yang memberi manfaat nyata sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Momentum peresmian turut diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan lintas elemen masyarakat. Mulai dari donor darah, pembagian sembako, hingga penyerahan bantuan kursi roda dan tongkat bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimcam Marga, tenaga kesehatan, perbekel dari wilayah Marga dan Kediri, tokoh masyarakat, serta generasi muda.

Di sisi lain, Co-Founder Yayasan Cahya Purna Dika, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa pembangunan balai ini dilandasi semangat pengabdian sosial yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, yayasan yang dipimpinnya merupakan lembaga independen non-profit yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian budaya, serta pengembangan potensi generasi muda.

“Balai Tat Twam Asi kami rancang sebagai ruang bersama untuk belajar, berkolaborasi, dan bertumbuh. Filosofi Tat Twam Asi menjadi landasan bahwa kita semua saling terhubung dan memiliki tanggung jawab satu sama lain,” jelas Eka Putra Nurcahyadi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan.

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan globalisasi yang menuntut generasi muda tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berpijak pada nilai adat dan budaya. Untuk itu, yayasan akan menginisiasi berbagai program, mulai dari pelatihan kepemimpinan, penguatan kapasitas generasi muda, pelestarian seni budaya, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Peresmian Balai Tat Twam Asi menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan gerakan sosial yang berkelanjutan, sekaligus menjadi ruang pembinaan generasi muda agar tetap berkarakter di tengah dinamika zaman.

Dengan semangat Tat Twam Asi—aku adalah engkau, engkau adalah aku—balai ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan, tetapi juga menjadi denyut baru solidaritas sosial di Tabanan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian publik. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut kebijakan tersebut di wilayah Bali. Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan Agung menerbitkan surat […]

  • Matahukum: Jika FA Tidak Dijadikan JC, Jaksa Agung Harus Menjawab Sendiri di Depan Tim 9

    Matahukum: Jika FA Tidak Dijadikan JC, Jaksa Agung Harus Menjawab Sendiri di Depan Tim 9

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Di tengah gelombang keraguan publik yang semakin membesar terkait transparansi penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengemukakan pandangan yang tegas, lugas, dan menyentuh inti persoalan keadilan di Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan Forum Wartawan Kejaksaan Agung […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas). Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Senat Terbuka Wisuda Undiknas ke-99 yang berlangsung di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), ITDC Nusa Dua, pada Senin […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.574
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Selidiki Marina Internasional di Serangan, Isu Abrasi hingga Lokasi Jadi Sorotan

    Pansus TRAP DPRD Bali Selidiki Marina Internasional di Serangan, Isu Abrasi hingga Lokasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali meningkatkan pengawasan terhadap proyek Marina Internasional di kawasan Serangan yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Fokus perhatian Pansus tidak hanya pada aspek perizinan, tetapi juga kewenangan pengelolaan wilayah laut serta potensi dampak lingkungan pesisir. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, […]

  • Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

    Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, merasa bangga karena Bali diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali. Penugasan ini merupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. “Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh […]

expand_less