Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua, bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Atambua pada Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan melalui penindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal untuk aktivitas ilegal, setelah menggagalkan jaringan peredaran rokok ilegal berskala besar dengan pengamanan 11 juta batang rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Marlboro berpita cukai palsu.

Kronologi operasi berawal dari pengawasan intensif Kanim Atambua. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menjelaskan bahwa penggagalan dan penemuan penimbunan serta dugaan upaya pendistribusian rokok ilegal berpita cukai palsu ini berangkat dari hasil pengawasan dan penangkapan 3 WNA asal China oleh personel Imigrasi Atambua pada tanggal 4 Desember 2025. Atas dasar informasi dan bukti yang berkembang dari hasil penanganan kasus tersebut, Bea Cukai Atambua bersama jajaran Polres Belu melakukan pengembangan investigasi. Pengembangan inilah yang akhirnya mengantarkan tim gabungan pada penemuan lokasi pergudangan yang didalamnya ditemukan timbunan 11 juta batang rokok ilegal tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk Imigrasi Atambua. “Keberhasilan rekan-rekan di Bea Cukai Atambua dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal ini merupakan upaya terus menerus (continuous effort). Ini adalah pesan tegas bahwa Bea Cukai tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah perbatasan,” Ungkap Fadjar.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini adalah contoh nyata implementasi pengelolaan perbatasan yang terintegrasi. “Imigrasi memiliki peran vital dalam pengawasan orang asing dan lintas batas. Dukungan analisis data keimigrasian dan personel kami dalam operasi bersama ini membuktikan bahwa kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan, harus ditangani dengan pendekatan kolaboratif dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Berkat kolaborasi yang erat ini, tiga tersangka WNA asal Tiongkok telah diamankan dan menghadapi pasal 54 dan/atau 56 UU Cukai dengan ancaman pidana 1-5 tahun penjara. Kanim Atambua juga mengkaji penerapan sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,3 miliar. Operasi ini mengirim sinyal kuat bahwa ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara di perbatasan akan semakin sempit dengan sinergi solid antarinstansi penegak hukum. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) perkuat kapasitas UMKM untuk memajukan ekonomi kreatif di NTT. Provinsi NTT memiliki UMKM potensial di bidang ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai wilayah. “NTT Memiliki produk-produk ekonomi kreatif UMKM yang berkualitas, seperti karya wastra dan kriya, namun kontribusinya masih terbatas. BI akan terus berkomitmen mengembangkan […]

  • Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

    Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah dua tahun mencari keberadaan dua putri kembarnya, kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan penyembunyian anak oleh mantan istrinya, AVP. Ia menyebut kedua putrinya, Isla dan Sianna, berada di sebuah rumah yang disebut tetangga sebagai lokasi yang jarang menampakkan aktivitas anak-anak. Paul menyatakan pencariannya dimulai […]

  • Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Komandan Satgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra turut serta dalam kegiatan bersih-bersih melalui razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan. Acara ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Aparatur Penegak Hukum di wilayah Nunukan. Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan dan pengecekan […]

  • Dewa Rai Desak Kapolda Bali Pecat 5 Polisi yang Diduga Backup Kriminal di Kuta dan Nusa Dua

    Dewa Rai Desak Kapolda Bali Pecat 5 Polisi yang Diduga Backup Kriminal di Kuta dan Nusa Dua

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., mendesak Kapolda Bali mengambil tindakan tegas terhadap lima anggota kepolisian yang saat ini disebut tengah menjalani proses pemeriksaan internal di Propam Polda Bali. Dewa Rai menyebut lima anggota tersebut diduga terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas kriminal di kawasan pariwisata Bali, […]

  • Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta […]

  • Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

    Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO. Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat dan sorotan media terkait aktivitas pembangunan di lahan yang masuk kategori dilindungi. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I […]

expand_less