Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » “Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

“Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berubah tegang saat PT Bali Turtle Island Development (BTID) tak mampu menunjukkan dasar hukum pertukaran kawasan ekologis mangrove di hadapan para anggota dewan, Senin (11/5/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara terbuka mencecar pihak BTID terkait legalitas konsep tukar guling lahan mangrove yang selama ini menjadi polemik di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Dengan nada tegas, politisi PDI Perjuangan itu meminta BTID menyebutkan secara rinci pasal dan undang-undang yang memberikan ruang terhadap pertukaran kawasan ekologis dengan pertimbangan ekonomis.

“Saya mau tanya dulu, ada pasal berapa yang memberikan ruang untuk pertukaran secara ekonomis itu sebagai pertimbangan awal? Sebutkan pasal berapa, undang-undang apa, baru kita perdalam,” tegas Supartha di ruang rapat.

Pertanyaan itu berulang kali dilontarkan. Namun pihak BTID tak kunjung mampu memberikan jawaban yang dianggap substansial oleh forum pansus.

Supartha menilai persoalan kawasan ekologis tidak bisa diperlakukan layaknya aset biasa yang dapat dipertukarkan atas dasar nilai ekonomi semata. Menurutnya, kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis strategis yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem pesisir Bali.

“Saya mau tanya pasal berapa undang-undang apa yang memberikan ruang bahwa ekologis bisa ditukar. Kalau ada silakan sampaikan. Siapapun di ruangan ini kalau tahu, sampaikan,” cecarnya lagi.

Situasi ruang sidang semakin sunyi ketika pihak BTID melalui Head of License, AA Ngurah Buana, mengaku belum pernah menemukan aturan yang secara spesifik mengatur ruang tukar menukar kawasan ekologis tersebut.

“Tidak, kami belum pernah membaca itu,” jawabnya singkat.

Jawaban itu langsung memantik reaksi keras dari pimpinan pansus. Sebab sebelumnya BTID sempat menyinggung sejumlah regulasi dan keputusan menteri, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 serta aturan konservasi sumber daya alam. Namun penjelasan itu dianggap tidak menjawab inti persoalan.

“Apa isinya pak? Itu bukan yang saya tanya. Pasal berapa undang-undangnya yang memberikan ruang itu?” potong Supartha.

RDP tersebut menjadi salah satu forum paling panas dalam pembahasan dugaan tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan pengembangan kawasan BTID di Tahura Ngurah Rai. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan pendalaman akan terus dilakukan, termasuk menguji legalitas, mekanisme, hingga dasar regulasi yang digunakan dalam proses pengelolaan kawasan ekologis tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis vital memang bisa dipertukarkan, atau justru ada celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan?

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

    Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali menghadiri audiensi penguatan implementasi kartu kesejahteraan dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial dan kartu usaha produktif di Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3). Dalam kesempatan tersebut, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Provinsi Bali telah […]

  • Pemkab Cirebon Lakukan Survei untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

    Pemkab Cirebon Lakukan Survei untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas PUTR, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan survei awal lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Selasa (22/4/2025). Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 5,7 hektare untuk […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Charlie Chandra Kisruh Merusak Marwah Pengadilan

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Charlie Chandra Kisruh Merusak Marwah Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jarrak.com Tangerang – Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan terdakwa Charly Chandra kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang lanjutan pada Selasa (10/6) tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilaporkan oleh PT Mitra Bangun Mandiri (MBM). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Charly […]

  • Kasus Korupsi di PT Pertamina, Jokowi Singgung Pentingnya Kontrol Direksi dan Komisaris

    Kasus Korupsi di PT Pertamina, Jokowi Singgung Pentingnya Kontrol Direksi dan Komisaris

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    BANJARSARI,JARRAKPOS.COM – Joko Widodo buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Jokowi menyinggung pentingnya manajemen kontrol direksi dan komisaris. “Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang […]

  • Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat kebersamaan dan toleransi, Injeksi Laptop Kupang menggelar ibadah toleransi lintas agama. Acara bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di lantai 2 toko Injeksi Laptop Kupang. Turut hadir juga dalam acara ini, tokoh agama dari agama Islam, Katolik dan Kristen. Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi […]

  • Kapolsek Benoa Hadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Benoa

    Kapolsek Benoa Hadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efektivitas pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Benoa, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Benoa pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 09.00 WITA bertempat di Kantor Navigasi Pelabuhan Benoa. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan penetapan alur pelayaran masuk, sistem rute, serta tata cara berlalu lintas […]

expand_less