Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis lepas pada perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menampar keras wajah Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada penegakan hukum. Kondisi ini menjadi tugas berat presiden, karena mengembalikan kepercayaan bukan perkara gampang

“Ini berat untuk memulihkan kepercayaan publik, karena bertubi-tubi di saat ekonomi kurang baik, di saat rakyat berharap agar ekonomi berkembang usaha rakyat sedang ingin keadilan ditampakkan, sementara yang tampak malah compang-campingnya, yang tampak malah wajah buruknya,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/4/2025)

Jazilul juga menyoroti gaji hakim senilai Rp 25 juta per bulan. Dia mengatakan saat itu Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim lantaran ingin adanya kesejahteraan bagi para hakim.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo ketika itu ingin agar hakim sejahtera. Mereka yang tidak punya, sementara itu di sebagian, itu yang saya sebut, sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang gak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Masih belum hilang dari benak publik soal aksi mogok massal para hakim, yang menuntut naik gaji. Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto, pada September lalu, termasuk yang ikut bersuara agar tuntutan kenaikan gaji pokok bagi para hakim, mestinya dapat direspons secara bijaksana oleh Prabowo.

 

 

Editor :Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEPABRI Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian ritual tradisi keagamaan di Aula Kantor DPD PEPABRI, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini menggabungkan tiga momentum keagamaan sekaligus, yakni Dharma Shanti Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Halal Bihalal Idulfitri 1 Syawal […]

  • Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota […]

  • Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com – Daniel Domalski alias Zbysek Ciompa (41) seorang warga Jerman yang terjerat kasus narkoba berupa 594 butir pil ekstasi akhirnya dibebaskan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa,(16/12/2026) yang diketuai Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra mempertimbangkan pasal demi pasal yang didakwakan kepada Daniel (terdakwa) menurutnya tidak ada cukup barang bukti.Dan […]

  • Kebun Raya Bali dan Nusantara Wilderness Ajak Publik Telusuri Keanekaragaman Hayati Malam Hari

    Kebun Raya Bali dan Nusantara Wilderness Ajak Publik Telusuri Keanekaragaman Hayati Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Kebun Raya Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dengan berkolaborasi bersama Nusantara Wilderness menggelar kegiatan eksplorasi biodiversitas flora dan fauna. Kegiatan ini berfokus pada pengamatan kunang-kunang, herping (amfibi dan reptil), burung, serta beragam jenis flora yang ada di kawasan kebun raya. Eksplorasi tersebut menjadi bagian dari edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman […]

  • LHMB Dumai Timur Endus Dugaan Kongkalikong Serta Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 di Pertamina Dumai

    LHMB Dumai Timur Endus Dugaan Kongkalikong Serta Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 di Pertamina Dumai

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Mata kompas. Com DUMAI – Panglima Bungsu Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kecamatan Dumai Timur, Tengku Harfansyah, melontarkan pernyataan keras kepada pihak Pertamina RU II Dumai terkait proses penerimaan tenaga kerja Turn Around (TA) 2026. Tengku Harfansyah menegaskan bahwa proses penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara transparan, jujur, dan tanpa praktik kecurangan. Ia juga […]

  • Pemerintah Terus Menjaga Kredibilitas Fiskal dan Kehati- Hatian dalam Mengelola Utang

    Pemerintah Terus Menjaga Kredibilitas Fiskal dan Kehati- Hatian dalam Mengelola Utang

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM –  Utang luar negeri (ULN) Indonesia per Januari 2025 tercatat nyaris menembus angka Rp7.000 triliun, dengan Singapura menjadi negara pemberi pinjaman terbesar. Bank Indonesia melaporkan total ULN Indonesia mencapai US$427,5 miliar atau sekitar Rp6.997 triliun. Komposisi utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar US$204,79 miliar, Bank Indonesia US$28,34 miliar, dan sektor swasta US$194,39 miliar. […]

expand_less