Breaking News
light_mode
Trending Tags

GHS Ditahan, Diduga Atur Titik Dapur SPPG dan Beri Uang ke Pimpinan BGN

  • account_circle Jum
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan sekaligus menahan GHS selaku pengendali yayasan mitra SPPG sebagai tersangka. Penetapan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti yang cukup. Seluruh rangkaian tindakan hukum dilaksanakan secara mendalam, profesional, dan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah.

Dugaan Perbuatan
Program MBG yang dimulai 6 Januari 2025 merupakan program prioritas nasional yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 bersumber dari APBN. Secara ketentuan, pengelolaannya harus dilakukan oleh yayasan yang memenuhi syarat.

Namun dalam pelaksanaannya, terungkap bahwa yayasan yang ditunjuk sebagai mitra justru terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN dan tidak memenuhi persyaratan. Penunjukan dilakukan melalui pengaturan proses verifikasi dengan perhatian dari pihak tertentu, dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap harinya.

GHS selaku pihak swasta diminta oleh DH selaku Kepala BGN untuk mencari calon mitra pelaksana program. DH diduga secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS agar yayasan yang dikendalikannya mendapatkan titik lokasi dapur SPPG. Selanjutnya, GHS menjual hak atas titik dapur tersebut kepada pihak lain yang berminat.

Pengajuan lokasi dilakukan menggunakan dokumen yang tidak sesuai kenyataan, sehingga lokasi tercatat berbeda dengan kondisi sebenarnya. GHS juga diberikan akses untuk berkomunikasi langsung dengan tim verifikasi yang ditunjuk DH, sehingga dapat mengatur perubahan status dan pengembalian posisi SPPG di bawah yayasannya.

Sebagai imbalan atas pengaturan tersebut, GHS diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun valuta asing kepada DH, yang bersumber dari pihak yang ingin dijadikan mitra program.

Jeratan Hukum dan Penahanan
Tersangka GHS dijerat Pasal 12 huruf a, b, dan e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 606 jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna menyebut bahwa penetapan tersangka ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas setiap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program pemerintah. Menurut Anang, sekalipun itu merupakan program prioritas nasional.

“Kami ingin tegaskan bahwa anggaran negara harus dikelola secara bersih, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum dan merugikan keuangan negara akan diproses tanpa pandang bulu,” tegas Anang.

“Penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Kami akan mengikuti alur hukum secara objektif, mengumpulkan bukti selengkap-lengkapnya, dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya keadilan.” sambungnya.

  • Penulis: Jum

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.621
    • 0Komentar

    Medan – Pesilat Said Alif Babbani meninggal saat bertanding di Kejuaraan daerah pencak silat usia dini 2 pra remaja dan remaja, mahasiswa serta umum yang diselenggarakan IPSI Sumut di GOR Lubuk Pakam, 15 Pebruari 2025. Said Alif asal perguruan Tapak Suci kena pukulan ke kepala dan bantingan, jadi pecah tengkorak kepala. Begitu info dari lapangan […]

  • Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut dilakukan dengan membagikan makan siang kepada masyarakat sekitar. Untuk diketahui, sasaran pembagian MBG oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yaitu Masjid Al Hijrah dan lingkungan kantor. Tujuan kegiatan ini ialah dalam rangka mendukung program Asta Cita […]

  • Dalam Moment Mudik Lebaran, Menhub RI Bertemu Bupati Dian di Pendopo Kuningan

    Dalam Moment Mudik Lebaran, Menhub RI Bertemu Bupati Dian di Pendopo Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi putra daerah asal Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, memanfaatkan momentum mudik Lebaran bersama sejumlah alumni SMA 2 Kuningan, berkunjung ke Pendopo yang diterima langsung Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Jumat (4/4/2025). Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sudah memberikan bantuan kendaraan oprasional Bus ke sekolah SMAN 2 Kuningan. Pada kesempatan […]

  • Untuk Ketahanan Pangan, Korem063/SGJ Bersinergi dengan Diskatan Buka Lahan Seluas 18 Hektar di Wilayah Kuningan

    Untuk Ketahanan Pangan, Korem063/SGJ Bersinergi dengan Diskatan Buka Lahan Seluas 18 Hektar di Wilayah Kuningan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam mengantisipasi kondisi darurat pangan di tahun 2025, Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P. membuka kegiatan ketahanan pangan di lahan milik Korem lebih kurang 18 Hektar yang berada di wilayah Kodim 0615/Kuningan Ds.Bandorasa Wetan Kec. cilimus Kab. Kuningan. Selasa (25/3/2025). Kolonel Inf Hista Soleh Harahap S.I.P.,M.I.P. mengatakan, Korem 063/Sunan […]

  • Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 868
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 dan kesiapan dan kesiagaan menghadapi mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengunjungi Pos Pam dan Pos Yan. Turut mendampingi kunjungan Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, Minggu (23/03/2015). Adapun pos yang dikunjungi yaitu Pos Pengamanan (Pos Pam) […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pelaksanaan MUSPROV PBVSI 2025

    Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pelaksanaan MUSPROV PBVSI 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos. , menghadiri Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia ( PBVSI ) tahun 2025 yang digelar di Aula Ditlantas Polda Bengkulu , Jumat (28/2/2025). MUSPROV PBVSI menjadi forum tertinggi dalam menentukan kebijakan strategi organisasi sekaligus memilih kepengurusan […]

expand_less