Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) siang. Massa mendesak adanya transparansi hukum serta meminta Presiden Republik Indonesia melakukan revitalisasi total di tubuh institusi Kejaksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk besar bertuliskan “HUKUM BUKAN ALAT KEJAKSAAN! Tolak Intervensi, Tegakkan Keadilan!” dan “Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih!”. Arus lalu lintas di sekitar jalan utama depan Kejati Jatim sempat mengalami sedikit pelambatan akibat berjalannya aksi protes tersebut.

Penanggung jawab aksi, SS. Saladin, dalam orasinya menyerukan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan arogansi hukum yang terjadi belakangan ini.

“Kami hadir di sini untuk mendorong kebersihan dan kepatuhan hukum secara transparan di Indonesia. Kami meminta perhatian langsung dari Presiden RI agar institusi penegak hukum tetap berjalan di koridornya,” ujar Saladin dalam orasinya.

Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 082.B.1/HAMI/07.2026 yang ditujukan kepada Polda Jatim, HAMI membawa sedikitnya 7 tuntutan utama. Salah satu poin krusial yang mereka soroti adalah keterlibatan aparat non-penegak hukum dalam ranah penegakan hukum sipil.

Massa mendesak Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi dasar hukum dan urgensi pelibatan aparat non-penegak hukum dalam pengamanan kediaman Jampidsus. Keterlibatan tersebut disoroti karena momentumnya berbarengan dengan proses penggeledahan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Kami meminta segala bentuk intervensi institusi aparat non-penegak hukum terhadap proses hukum yang menjadi kewenangan Polri dihentikan. Hal ini demi menjaga prinsip pemisahan fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum yang telah diatur dalam undang-undang,” tegas Saladin membaca poin tuntutannya.

Lebih lanjut, massa aksi merujuk pada ketentuan UU No. 34 Tahun 2004 jo. UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI untuk mengingatkan batasan fungsi masing-masing institusi negara.

Dukung Kortastipidkor Polri dan Ingatkan Obstruction of Justice
Selain melayangkan kritik, massa HAMI juga menyatakan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan, termasuk melacak aset-aset hasil sitaan.

Mereka menuntut ditegakkannya prinsip equality before the law agar tidak ada perlakuan istimewa atau hak eksklusif yang diberikan kepada pejabat negara tertentu yang tengah terseret kasus hukum.

“Jangan sampai ada kesan kebal hukum. Kami juga mengingatkan adanya potensi tindak pidana obstruction of justice bagi siapa saja, atau pihak mana pun, yang mencoba menghalangi, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian,” lanjutnya.

Massa menyatakan akan tetap bertahan di depan gedung Kejati Jatim hingga aspirasi mereka mendapatkan atensi resmi. Hingga berita ini diturunkan, jalannya aksi unjuk rasa di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dilaporkan tetap berlangsung kondusif.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 663
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). “Zakat fitrah memiliki peran penting […]

  • IPM Kabupaten Cirebon Terus Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir

    IPM Kabupaten Cirebon Terus Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 706
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dari tahun 2020 hingga 2024. Pada tahun 2020, IPM Kabupaten Cirebon yang dihitung berdasarkan Umur Harapan Hidup (UHH) hasil Sensus Penduduk (SP) 2010 tercatat sebesar 68,75. […]

  • Tampung Keluhan Masyarakat Soal BBM, Dirut Pertamina Bagikan No HP. ini Nomernya

    Tampung Keluhan Masyarakat Soal BBM, Dirut Pertamina Bagikan No HP. ini Nomernya

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memberikan nomor khusus untuk menampung aduan masyarakat. Nomornya adalah 0814-1708-1945. Warga yang menemukan praktik BBM tidak sesuai di SPBU Pertamina seluruh Indonesia bisa melapor ke nomor tersebut. “Di nomor tersebut saat ini bisa menerima SMS, nanti segera menggunakan aplikasi WhatsApp ini agar supaya apabila masyarakat […]

  • Bupati Kuningan dan Forkopimda, Pantau Pos Gatur Lalulintas Jelang Hari Raya Idul Fitri

    Bupati Kuningan dan Forkopimda, Pantau Pos Gatur Lalulintas Jelang Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 905
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mulai dari Pos Terpadu Taman Kota, Pos Pam Bubulak, Pos Pam Bojong-Jalan Baru Lingkar Timur, hingga Pos Pam Terminal Kertawangunan, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si monitor lokasi tersebut yang menjadi Pos Gerakan Pengaturan (Gatur) lalu lintas menjelang Lebaran Idul Fitri 1446, Minggu (30/3/2025). Bersama Wakil Bupati Kuningan, unsur Forkopimda, […]

  • Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Kupas tuntas dugaan praktik mafia tanah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan keterangan saksi ahli Prof. Agus Trihartono dalam sidang lanjutan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat 18 Juli 2025. Keterangan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran Agus Trihartono, sedang mengikuti Audience Monetization sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan secara langsung […]

  • Made Supartha Apresiasi Dana BTT Rp1 Miliar dari Gubernur Koster Pulihkan Pura Luhur Pucak Tinggah Pasca Puting Beliung

    Made Supartha Apresiasi Dana BTT Rp1 Miliar dari Gubernur Koster Pulihkan Pura Luhur Pucak Tinggah Pasca Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Harapan baru muncul bagi masyarakat Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pasca musibah angin puting beliung yang merusak sejumlah bangunan suci di Pura Luhur Pucak Tinggah pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu. Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelontorkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar […]

expand_less