Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Mamuju– Desakan publik agar penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Polres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terus menguat. Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa lantang di depan Markas Polda Sulawesi Barat, Senin (7/7/2026). Mereka membawa tuntutan tegas agar institusi Polri bertindak profesional dan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Koordinator Lapangan aksi, Widodo, menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan pejabat kepolisian terhadap bawahannya bukan sekadar persoalan internal, melainkan menyangkut integritas, wibawa institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kami datang bukan untuk menyerang Polri, melainkan untuk menyelamatkan marwah institusi ini. Penegak hukum tidak boleh kehilangan harga diri hanya karena ada dugaan yang mencederai nilai profesionalisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aliansi menekankan, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etik dan disiplin, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana serta penyalahgunaan wewenang. Mereka menolak keras kesan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapatkan perlakuan istimewa. Setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Widodo.

Dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri:

✅ Segera ambil alih penanganan dan lakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan independen

✅ Nonaktifkan sementara Kapolres Pasangkayu demi menjaga objektivitas dan mencegah potensi intervensi

✅ Lakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri jika terbukti pelanggaran

✅ Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya kepemimpinan di jajaran Polres Pasangkayu

✅ Lakukan pemeriksaan psikologi dan tes urine untuk memastikan fakta secara lengkap

✅ Libatkan pengawas independen seperti Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses pemeriksaan

Menurut mereka, seorang pemimpin kepolisian seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan penghormatan terhadap HAM. Sebaliknya, jika pimpinan justru diduga melakukan kekerasan, hal itu menjadi cermin buruk bagi seluruh budaya kepemimpinan di tubuh Polri.

Aliansi juga menyoroti isu upaya perdamaian yang beredar di masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pencarian kebenaran dan pemeriksaan hukum maupun etik.

“Perdamaian tidak bisa menghapus kewajiban institusi untuk menegakkan aturan. Kehormatan Polri bukan hanya urusan dua pihak, tapi milik seluruh masyarakat,” tambahnya.

Aliansi memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga mendapatkan kepastian resmi. Mereka mengingatkan Kapolri untuk menunjukkan komitmen reformasi Polri, agar tidak ada kesan perlakuan berbeda antara pejabat dan warga biasa.

“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan melakukan konsolidasi lebih luas bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tutup Widodo.

Aksi ditutup dengan seruan lantang:

“COPOT, PERIKSA, DAN PROSES! BERSIHKAN POLRI DARI KEKERASAN DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN! HUKUM TIDAK BOLEH TAKLUK KEPADA JABATAN!”

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Adi Deryan Jayamarta memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami seluruh fakta melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Selamat sore, saat ini kasus sedang didalami oleh tim Propam. Jika ada korban lain yang tidak terdata, kami mengajak untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti dengan benar,” ujarnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten kembali menggelar rapat koordinasi dengan pengurus yang ada di Tangerang. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPW Ormas KITA Banten membahas terkait bagaimana membangun kemandirian ekonomi organisasi dan ketahanan pangan. “Tadi kita melakukan rapat konsolidasi internal organisasi demi kesejahteraan masyarakat […]

  • Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menjelang perayaan Rahina Kuningan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., memberikan pesan spiritual yang menekankan pentingnya keteduhan batin dan penguatan nilai dharma. Ia mengajak umat Hindu menjadikan Kuningan sebagai momen penyelarasan diri di tengah dinamika kehidupan modern. Dalam pesannya, Wayan Bawa menyampaikan doa untuk […]

  • Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru

    Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebutnya pentingnya pemahaman mendalam bagi insan media terkait delik pers baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik. “Beberapa poin krusial terkait, martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 KUHP Baru, Pasal ini yang mengatur penyerangan kehormatan atau […]

  • BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim legalitas dari pusat, kritik justru menguat dari daerah, izin nasional dinilai tak bisa menjadi tameng untuk mengabaikan hukum lingkungan dan kearifan lokal Bali. “Kalau semua mau dibawa ke pusat, orang […]

  • Ucapan Hari Bhayangkara Imigrasi Dumai

    Ucapan Hari Bhayangkara Imigrasi Dumai

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Ucapan Hut Bhayngkara Dari Kepala Imigrasi Dumai

  • Gederang Perang Ditabuh, Said Abdullah Siap Perang Terbuka dengan Jokowi

    Gederang Perang Ditabuh, Said Abdullah Siap Perang Terbuka dengan Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Politisi PDI-P Said Abdullah mengisyaratkan agar Joko Widodo (Jokowi) tak lagi ikut campur urusan internal PDIP. Hal itu disampaikan Said merespons pernyataan Jokowi yang berharap agar kepala daerah dari PDIP mengikuti restret di Akmil Magelang meski ada instruksi larangan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketua Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama merespons pernyataan […]

expand_less