Breaking News
light_mode
Trending Tags

Matahukum Dorong Penetapan Febrie Ardiansyah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali berada di titik nadir. Kasus penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, telah menyeret nama besar di jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa. Di dalam rumah yang belakangan diakui sebagai kediaman pribadi Febrie Adriansyah itu, penyidik menemukan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar yang tersimpan di dalam brankas. Temuan ini diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan kasus-kasus kakap yang selama ini ditangani oleh Jampidsus, yakni korupsi tata kelola batu bara PT PLN, skandal ASABRI, hingga kasus di Krakatau Steel.

Situasi semakin memanas setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai langkah pragmatis di tengah desakan publik dan sorotan tajam atas ketidaksesuaian aset yang ditemukan dengan laporan harta kekayaan (LHKPN) yang ia sampaikan sebelumnya.

Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan kecaman keras terhadap fenomena ini. Ia menilai keterlibatan oknum petinggi Kejaksaan dalam praktik korupsi adalah sebuah penghinaan terhadap marwah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga jaksa agung sebagai pimpinan tertinggi kejaksaan.

Menurut Mukhsin, posisi Jampidsus seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang mereka buru. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi penyidik Polri untuk menunda proses hukum lebih lanjut.

“Ini adalah tragedi hukum besar maka dari itu Harus segera ditangkap yang namanya Febrie Adriansyah itu karena sudah merusak marwah hukum dan sudah menampar pemerintahan Prabowo. Kenapa saya katakan begitu? Karena Jampidsus itu adalah ujung tombak Jaksa Agung dalam menangkap para koruptor. Tapi apa yang terjadi sekarang? Justru diduga terlibat dalam kasus korupsi. Koruptor dengan Jampidsus itu sebelas-dua belas,” tegas Mukhsin.

“bahwa tragedi hukum yg dialami Febri saat ini harus menjadi tanggung jawab resiko hukum juga kepada jaksa agung sebagai pertanggung jawaban pimpinan tertinggi kejagung” ujar Muksin

Lebih lanjut, Mukhsin memperingatkan agar tidak ada pihak manapun yang mencoba melakukan intervensi atau menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri. Ia menegaskan bahwa temuan aset senilai ratusan miliar tersebut merupakan bukti permulaan yang sangat kuat untuk segera menetapkan status tersangka.

“Maka dari itu, saya sebagai lembaga MataHukum mengingatkan, tidak boleh menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan di Kortastipidkor Polri karena ini murni penegakan hukum. Secara hukum, bukti sudah terang benderang. Segera tetapkan tersangka dan tangkap febrie bahkan jaksa agung juga harus diperiksa” ujar Mukhsin menutup keterangannya.

“Dia (Febrie) sudah mundur sebagai jampidsus dan sudah mengakui rumah yang digeledah tersebut miliknya lalu apalagi yang ditunggu bukti sudah sangat terang benderang segera tetapkan tersangka”tegas mukhsin

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu keberanian penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi yang selama ini dianggap telah berakar kuat di sistem peradilan Indonesia.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 948
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Siapa tak kenal Arya Mahendra Sinulingga. Wajahnya kerap menghiasi media massa, baik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN maupun Anggota Exco PSSI periode 2023-2027. Bang Arya, begitu dia akrab disapa, selalu menjadi tempat bertanya para awak media yang ingin mengetahui perkembangan kebijakan Kementerian BUMN. Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sering muncul ke publik […]

  • Made Supartha Dorong Konsep Keamanan Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Made Supartha Dorong Konsep Keamanan Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dr. (C). I Made Supartha, SH., MH., menegaskan pentingnya konsolidasi pengamanan secara intens menjelang perayaan hari raya besar keagamaan di Bali. Hal ini dinilai krusial mengingat Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia yang selalu dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara. Pernyataan tersebut […]

  • Bulog Lebak dan Pandeglang Gencar Serap Gabah Petani

    Bulog Lebak dan Pandeglang Gencar Serap Gabah Petani

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Bulog Lebak – Sebagai upaya menunjang percepatan program swasembada pangan nasional sesuai instruksi Presiden RI. Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang Banten terus gencar melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) langsung ke petani dengan harga patokan pemerintah Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram. “”Kami berkomitmen hadir dan aktif menyerap hasil panen petani, baik dalam […]

  • Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Penggerak PKK Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Jumat (13/3). Kegiatan ini melibatkan sebanyak 138 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai kabupaten/kota di Bali dengan difasilitasi stan pameran secara gratis. Beragam produk ditawarkan dalam pasar […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar
  • Kuasa Hukum: Tidak Ditahannya Ketua DPRD Malaka Bukti Profesionalisme Penyidik, Bukan Perlakuan Istimewa

    Kuasa Hukum: Tidak Ditahannya Ketua DPRD Malaka Bukti Profesionalisme Penyidik, Bukan Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Keputusan penyidik Polres Malaka untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), memantik beragam reaksi di tengah masyarakat. Menjawab sorotan yang berkembang, kuasa hukum ABS, Petrus Kabosu, S.H., memberikan klarifikasi lengkap yang menegaskan bahwa langkah penyidik sudah sepenuhnya sesuai aturan dan mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Menurut Kabosu, […]

expand_less