Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Wayan Tagel Ungkap Temukan Indikasi Reklamasi PT Toya Anyar Kubu

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Usaha tambang pasir milik PT Pasir Toya Anyar Kubu, Tianyar, Karangasem, direkomendasikan ditutup sementara oleh Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2) siang.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, mengungkapkan dalam rapat tersebut ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari indikasi reklamasi hingga perlengkapan perizinan yang belum tuntas.

“Terjadi reklamasi dan masih ada kelengkapan perizinan yang belum maksimal, khususnya terkait izin penambangan. Karena itu pansus merekomendasikan agar dilengkapi,” ujar Politisi asal Gianyar ini.

Selain membahas PT Pasir Toya Anyar Kubu, pansus juga menyoroti maraknya penambangan liar di wilayah Bali selatan Bali. Seperti, PT Hillstone dan manajemen Undagi Bali Sadewa yang menambang tanah putih di Kampial. Disebutkan, sejumlah aktivitas penambangan berjalan tanpa dokumen resmi dan diduga bersifat pribadi.

“Di aturan penambangan sudah jelas harus dilengkapi legalitas. Tapi dari paparan yang kami terima, masih banyak yang belum memiliki izin lengkap,” tegasnya.

Pansus memberikan kesempatan kepada para penambang untuk melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan dalam waktu dua minggu untuk PT Hillstone dan manajemen Undagi Bali Sadewa. Dalam kurun waktu itu, para pelaku usaha diminta menunjukkan izin resmi serta kelengkapan administrasi lainnya.

Namun khusus untuk tambang pasir PT Pasir Toya Anyar Kubu, pansus merekomendasikan penutupan sementara lantaran dinilai terjadi pelanggaran serta adanya kisruh di lapangan.

“Kalau yang pasir (PT Pasir Toya Anyar Kubu ) karena terjadi persoalan dan izin belum lengkap, maka direkomendasikan ditutup sementara. Kalau mereka sudah bisa menunjukkan izin dan tidak ada persoalan hukum, bisa dibuka kembali,” jelasnya.

Wayan Tagel menambahkan, rekomendasi penutupan sementara juga mempertimbangkan hasil informasi dari aparat penegak perda yang menilai adanya dugaan pelanggaran di lokasi tambang. Langkah ini diambil agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Bali.

Pansus TRAP, kata dia, juga menyoroti minimnya komunikasi perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ke depan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan perangkat desa maupun lingkungan setempat sebelum menjalankan aktivitas. “Hal-hal yang menyangkut akses jalan dan lingkungan masyarakat harus dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.

Pihaknya berharap penataan sektor pertambangan di Bali dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Selama proses melengkapi izin berlangsung, aktivitas tambang pasir tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Subulussalam Jadwalkan Musyawarah Kota, Siap Pilih Ketua dan Susun Program Baru

    PMI Subulussalam Jadwalkan Musyawarah Kota, Siap Pilih Ketua dan Susun Program Baru

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com | Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Subulussalam telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) pada Selasa, 29 April 2025 mendatang. Agenda utama Muskot ini adalah menyusun program kerja lima tahun ke depan, mempertanggungjawabkan program kerja periode sebelumnya, serta memilih ketua dan jajaran pengurus lengkap untuk masa bakti 2025–2030. Plt Ketua PMI Kota Subulussalam, […]

  • ARUN Bali Pertanyakan Legalitas Dosen CPNS Unud Sebagai Saksi Ahli Kasus Waris

    ARUN Bali Pertanyakan Legalitas Dosen CPNS Unud Sebagai Saksi Ahli Kasus Waris

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) DPD Bali mempertanyakan penugasan seorang dosen berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah ahli waris di Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris ARUN DPD Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, ST., yang akrab disapa […]

  • Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka didapuk sebagai penasihat kebijakan pembangunan. Penyerahan surat keputusan (SK) yang dikirimkan Rieke Diah Pitaloka itu diserahkan langsung Bupati Cirebon Imron di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (17/4/2025). “Penyerahan surat keputusan Bupati Cirebon tentang pengangkatan Rieke Diah Pitaloka sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten […]

  • Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur di […]

  • Resmi Tempati Kantor Baru, DPW Partai Perindo Bali Bagikan Takjil

    Resmi Tempati Kantor Baru, DPW Partai Perindo Bali Bagikan Takjil

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali resmi menempati kantor baru yang berlokasi di Jalan Patimura No. 69, Denpasar. Di sela-sela proses pemindahan kantor dari lokasi sebelumnya di kawasan Gatot Subroto Barat, Kota Denpasar, jajaran pengurus DPW Partai Perindo Bali juga menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar pada Kamis (12/3). Kegiatan […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

expand_less