Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung, Senin (13/7/2026). Agenda tersebut menjadi tahapan penting sebelum Raperda diajukan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, serta Wakil Ketua III I Made Sunarta.
Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan kesepakatan seluruh fraksi merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, persetujuan tersebut juga menjadi bukti bahwa pembahasan Raperda telah melalui proses yang matang, sehingga siap memasuki tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu, Anom Gumanti memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan tersebut menjadi WTP ke-14 sepanjang sejarah pemeriksaan keuangan Kabupaten Badung dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Ia menilai capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan mencerminkan semakin baiknya sistem pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan pemerintah.
> “Yang pertama tentu kita patut memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati beserta seluruh jajarannya yang kembali memperoleh opini WTP ke-14. Ini pencapaian yang luar biasa dan mudah-mudahan dapat terus dipertahankan. Hal ini menunjukkan tata kelola pemerintahan sudah berjalan dengan baik,” ujar Anom Gumanti.
Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan.
Melalui Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut mengapresiasi keberhasilan pemerintah mempertahankan opini WTP. Namun, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih terdapat sejumlah program pembangunan yang belum dapat direalisasikan sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Fraksi menilai kondisi tersebut dapat dipahami karena adanya berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan program. Kendati demikian, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan agar serapan anggaran semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan.
Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Made Suparta. Setelah melakukan kajian terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, Fraksi Golkar menilai substansi Raperda telah memenuhi ketentuan sehingga layak disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan opini WTP sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Dukungan penuh juga datang dari Fraksi Gerindra melalui juru bicara Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP menunjukkan bahwa penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas dasar tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan sepakat menerima sekaligus menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diteruskan ke tahap evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali.
Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa setelah memperoleh evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Secara umum seluruh fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD yang kami ajukan. Selanjutnya akan melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh Bapak Gubernur Bali sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Adi Arnawa.
Dengan persetujuan tiga fraksi tersebut, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan akhir. Dukungan legislatif sekaligus keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Badung terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar