Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Masyarakat Bawa Berkas, BTID Belum Bisa Tunjukan Bukti” Pansus TRAP Bali Bongkar Fakta di RDP

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memanas saat pembahasan polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5).

Turut hadir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Wakil Ketua Pansus TRAP Anak Agung Bagus Tri Candra Arka ( Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, anggota Pansus I Nyoman Budiutama, I Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Wayan Tagel Winarta, dan Ketut Rochineng serta OPD terkait.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H melontarkan kritik tajam kepada pihak BTID yang dinilai tidak mampu menunjukkan dokumen dan bukti kuat dalam forum pendalaman materi tersebut.

Menurutnya, sejak awal Pansus menegaskan bahwa seluruh argumentasi dan klaim yang disampaikan dalam rapat wajib dibuktikan secara jelas dan terbuka. Namun dalam forum itu, masyarakat justru disebut hadir membawa berkas lengkap, sementara BTID dinilai belum mampu menunjukkan dokumen yang diminta.

“Dari masyarakat sudah menyampaikan berkas lengkap. Tapi sampai hari ini kami belum melihat BTID menunjukkan bukti yang kuat kepada Pansus,” tegas Supartha dalam rapat di Gedung DPRD Bali.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena disampaikan di hadapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat penegak hukum, hingga instansi terkait yang ikut menghadiri pembahasan persoalan kawasan mangrove dan pembangunan marina di kawasan Serangan.

Supartha juga menyinggung hasil peninjauan lapangan yang menurutnya menemukan sejumlah persoalan serius. Salah satunya terkait aktivitas marina yang disebut belum memenuhi sejumlah persyaratan.

Bahkan, ia menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas marina oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi indikasi adanya persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.

“Maka itu ditutup sementara. Itu indikasi ada masalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Supartha mengungkap adanya pengakuan dari pihak BTID terkait aktivitas pemotongan pohon mangrove di kawasan tersebut. Meski belum membahas detail jumlah pohon maupun luasan kawasan terdampak, ia menilai pengakuan tersebut sudah menjadi fakta penting dalam pendalaman Pansus.

“Ini kawasan ekologis, kawasan konservasi, kawasan hutan lindung. Mangrove itu bukan sekadar pohon biasa,” katanya.

Dalam penyampaiannya, Supartha menggambarkan mangrove sebagai benteng alami Bali yang memiliki fungsi ekologis dan spiritual sekaligus. Ia menyebut kawasan itu sebagai tempat penahan abrasi, habitat biota laut, hingga pelindung alami saat tsunami.

Lebih jauh, ia menegaskan kawasan mangrove di Serangan juga memiliki nilai kesucian bagi umat Hindu karena terdapat sejumlah pura yang disakralkan masyarakat setempat.

“Itu kawasan suci. Ada pura-pura yang dihormati masyarakat di sana. Bahkan warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas ibadah karena akses dan ruangnya terbatas,” ungkapnya.

Supartha mempertanyakan alasan pembangunan kawasan ekonomi dilakukan di wilayah yang menurutnya memiliki status perlindungan sangat kuat secara hukum maupun budaya.

“Hutan lindung bukan tempat kawasan ekonomi khusus. Kenapa harus mencari ruang pembangunan di tempat yang seharusnya dijaga?” sentilnya.

Ia menegaskan pembangunan ekonomi memang penting, namun tidak boleh mengorbankan keseimbangan lingkungan, sosial, dan spiritual masyarakat Bali.

“Ekonomi penting, tapi keseimbangan jauh lebih penting. Ada urusan lingkungan, sosial, budaya, dan spiritual yang harus dijaga bersama,” katanya.

Dalam rapat itu, Supartha juga menyoroti luas kawasan yang disebut mencapai hampir 500 hektare, termasuk area reklamasi ratusan hektare yang menurutnya perlu ditelusuri lebih dalam.

Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap dalam rapat bersama OPD, KKP, hingga aparat penegak hukum sudah cukup menjadi dasar bagi Pansus untuk menyusun rekomendasi lanjutan.

“Kita sudah dengar semua, sudah cek lapangan, sudah ada fakta-fakta yang muncul. Ini akan menjadi bahan rekomendasi Pansus,” tutupnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Ibu Korban Pecah di Sidang Kasus Pembunuhan Alfin Maksalmina Windian

    Tangis Ibu Korban Pecah di Sidang Kasus Pembunuhan Alfin Maksalmina Windian

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ibu korban kasus pembunuhan Alfin Maksalmina Windian histeris sambil memeluk foto anaknya saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026). Alfin disebut merupakan anak semata wayang korban. Tangis dan emosi ibu korban pecah setelah penasihat hukum terdakwa Nadia menyinggung dugaan bisnis narkoba yang disebut berkaitan dengan Alfin dan terdakwa lainnya, […]

  • Polres Magelang Kota Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan serta Pembagian Takjil untuk Warga

    Polres Magelang Kota Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan serta Pembagian Takjil untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 889
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengadakan kegiatan buka puasa bersama di Gedung Lantai tiga dan pembagian takjil di depan Musium Musvia dengan para  wartawan Magelang raya, Kamis (13/03/2025). Acara ini dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita, dan dihadiri oleh Wakapolres, serta Pejabat Utama Polres Magelang Kota. Puluhan wartawan dari berbagai media dihadirkan untuk […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional 2025 kepada seluruh masyarakat adat di Bengkulu dan Indonesia. “Masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa kita. Pada momen Hari Masyarakat Adat […]

  • GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali […]

  • Sumpah Pemuda ke-98 di Bangli, Sedana Arta Gaungkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati

    Sumpah Pemuda ke-98 di Bangli, Sedana Arta Gaungkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANGLI, MATACOMPAS.COM — Semangat persatuan dan perjuangan generasi muda kembali digaungkan dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai inspektur upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangli, Rabu (28/10/2026), dengan mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Peringatan ini menjadi momentum […]

  • Bebas dari Tahanan, Made Daging Siapkan Laporan Balik: Bidik Dugaan Penggunaan Surat Palsu, Tantang Keaslian Dokumen 1985

    Bebas dari Tahanan, Made Daging Siapkan Laporan Balik: Bidik Dugaan Penggunaan Surat Palsu, Tantang Keaslian Dokumen 1985

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM | Bebas dari tahanan setelah memenangkan praperadilan terkait keabsahan penahanan, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kini menyiapkan langkah hukum baru. Bersama tim kuasa hukumnya, Made Daging berencana melaporkan dugaan penggunaan surat yang dipersoalkan keasliannya dalam perkara yang menjerat dirinya. Langkah tersebut mencuat setelah hakim tunggal Pengadilan […]

expand_less