Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri kembali bergulir dengan agenda Mediasi. Pihak Penggugat menunjukkan iktikad sangat baik dan kepatuhan hukum yang tinggi dengan hadir secara solid.

Tim Penggugat hadir lengkap sebanyak 5 (lima) orang, terdiri dari 1 Orang Prinsipal (Penggugat), 3 Orang Advokat/Kuasa Hukum (termasuk Advokat Jody Riyadi Kunto, S.H.), serta didampingi 1 Orang Asisten Advokat (Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP.).

Pernyataan Advokat Kuasa Hukum: Pembukaan Ruang Damai & Catatan Hukum Acara
Advokat / Kuasa Hukum Penggugat, Jody Riyadi Kunto, S.H., menyampaikan poin-poin utama terkait substansi hukum persidangan mediasi hari ini:

*Komitmen Perdamaian Sesuai Resume Mediasi:*
> “Kami hadir lengkap bersama Prinsipal untuk membuka pintu perdamaian seluas-luasnya. Jalan perdamaian dan tuntutan yang kami ajukan telah tertuang secara jelas dan terstruktur dalam Resume Mediasi, termasuk mengenai ganti kerugian materiil maupun immaterial,” ujar Jody Riyadi Kunto, S.H.

> “Tuntutan dalam gugatan ini bukan muncul tanpa dasar. Kami menjalankan dan memperjuangkan hak hukum Prinsipal berdasarkan naskah dan narasi yang sudah dinilai resmi oleh Dewan Pers, yang menyatakan adanya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Pihak Tergugat,” tegas Jody.
>
*Soroti Kejanggalan Prosedural Pihak Tergugat:*
> “Dalam ruang mediasi, kami juga menyampaikan catatan kritis terkait formalitas Pihak Tergugat. Salah satu Kuasa Hukum Tergugat sempat menolak menanggapi resume mediasi—meski akhirnya dilunakkan setelah diluruskan oleh rekan setimnya dan Hakim Mediator. Selain itu, kami mempertanyakan keabsahan kehadiran Wakil Direktur Tergugat ketika kuasa penuh sudah diberikan kepada Advokat, sementara Para Direktur selaku Prinsipal justru tidak hadir tanpa melampirkan alasan/keterangan sah sesuai aturan PERMA Mediasi,” lanjut Jody Riyadi Kunto, S.H.
>
Pernyataan Asisten Advokat: Penegasan Terhadap Kebebasan Pers dan Oknum Nakal Melengkapi pernyataan Tim Kuasa Hukum, Asisten Advokat Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP. memberikan penegasan mengenai prinsip dasar diajukannya gugatan ini ke pengadilan:
> “Perlu kami tegaskan kembali secara terang dan jelas: langkah hukum yang ditempuh oleh Penggugat sama sekali tidak bermaksud untuk menghalangi, mengintervensi, atau membungkam kebebasan pers,” ungkap Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP.
>
> “Gugatan ini hadir sebagai instrumen pengujian dan bentuk teguran keras kepada oknum-oknum pers yang nakal agar tetap tunduk pada aturan, kode etik, dan Keputusan Dewan Pers. Penegakan hukum ini justru dilakukan untuk menjaga marwah dan profesionalitas kebebasan pers itu sendiri,” tutup Agus Adi Setyawan. (HJ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN). Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal. Sabtu(8/3/2025) “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief. Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor […]

  • Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4) di Jakarta. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan arah kebijakan dan pelayanan publik di sektor keimigrasian. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta […]

  • Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

    Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perjalanan hukum advokat senior Bali, Togar Situmorang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara penipuan terhadap kliennya, Pengadilan Tinggi Denpasar kini memutuskan memperberat hukuman tersebut menjadi 3 tahun penjara. Putusan banding tersebut menjadi perhatian publik karena majelis hakim tingkat banding menilai hukuman yang […]

  • Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas. Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam […]

  • Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Setelah itu, Satpol PP Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya. […]

  • Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Babinsa Koramil 1505/Ciwaru berhasil menangkap 2 orang warga yang menjual obat – obatan terlarang jenis Tramadol, Trihex dan Eximer di Desa Segong Kec. Karang Kancana Kabupaten Kuningan pada hari Rabu tanggal 09 April 2024 pukul 20.45 WIB. Adapun para pelaku Inisial B, umur 24 tahun alamat Dusun Sukamaju RT. 002 RW. 009 […]

expand_less