Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Serap 55 Persen APBD Demi Urai Kemacetan dan Perkuat Pariwisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Badung.

Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan APBD Tahun 2027.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang berhasil menyusun Rancangan KUA-PPAS sesuai jadwal yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut mengharuskan penetapan KUA-PPAS dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus. Karena itu, setelah rapat paripurna, DPRD langsung melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna internal.

Anom Gumanti menegaskan bahwa salah satu poin paling menonjol dalam rancangan APBD 2027 adalah besarnya alokasi belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari 55 persen dari total anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan realistis untuk menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Badung.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur harus dilakukan saat ini karena masih tersedia lahan yang memungkinkan dilakukan pembebasan dengan skema ganti untung. Jika ditunda, harga tanah diperkirakan terus meningkat seiring pesatnya pembangunan sehingga berpotensi menghambat realisasi berbagai proyek strategis.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dinilai menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi tantangan serius di kawasan pariwisata Badung.

“Jika kawasan pariwisata terus mengalami kemacetan, tentu akan berdampak terhadap kenyamanan wisatawan. Karena itu momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar konektivitas semakin baik dan pariwisata Badung tetap kompetitif,” tegasnya.

Anom Gumanti juga meluruskan adanya anggapan mengenai tidak adanya Pandangan Umum Fraksi dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan mekanisme tersebut memang tidak diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 maupun Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Menurutnya, setelah penyampaian pengantar Bupati, tahapan langsung dilanjutkan dengan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD sebelum ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama. Pandangan Umum Fraksi baru diberlakukan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencerminkan kondisi fiskal Badung yang semakin kuat.

Pendapatan daerah dirancang mencapai Rp11,507 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp10,770 triliun atau sekitar 82 persen dari total pendapatan daerah. Sementara total APBD Badung Tahun Anggaran 2027 dirancang mencapai Rp13,129 triliun.

Menurut Adi Arnawa, tingginya kontribusi PAD menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal Kabupaten Badung dalam membiayai pembangunan tanpa ketergantungan yang besar terhadap pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari 55 persen merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis, terutama kemacetan lalu lintas akibat meningkatnya aktivitas ekonomi dan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pembangunan jaringan jalan dan konektivitas antarwilayah yang telah dimulai sejak 2025 hingga 2026 mulai menunjukkan hasil yang positif. Kami optimistis kebijakan ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menjaga daya saing sektor pariwisata Badung sebagai lokomotif ekonomi Bali,” ujar Adi Arnawa.

Dengan disepakatinya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan konektivitas, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Kristalin Ekalestari: Hormati Supremasi Hukum, Segera Tindak Lanjuti Tuduhan Fitnah

    PT Kristalin Ekalestari: Hormati Supremasi Hukum, Segera Tindak Lanjuti Tuduhan Fitnah

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah. Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan. Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan […]

  • Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di Majalengka dan di ikuti oleh 14 Provinsi.

    Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di Majalengka dan di ikuti oleh 14 Provinsi.

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, JarrakPos.Com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung Panen Raya Nasional di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (07/04/2025). DKegiatan ini merupakan bagian dari panen serentak di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota, sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Turut hadir pada acara tersebut Menko PMK Muhadjir […]

  • Model Prasmanan dan Piring Sendiri Solusi Bagi MBG

    Model Prasmanan dan Piring Sendiri Solusi Bagi MBG

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengalami dinamika, baik pola masakan maupun cara penyajian. Dapur sekolah menjadi solusi. Wacana ini muncul sebagai alternatif jalan keluar dari banyaknya makanan basi dan beracun yang disediakan dapur umum. Dapur MBG di sekolah memiliki dampak positif di lihat dari berbagai aspek. Di samping terhindar dari potensi […]

  • Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer semangat olahraga dan persatuan generasi muda Bali terasa begitu kuat dalam Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah sebesar Rp117 juta tersebut tidak […]

  • Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut. Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang […]

  • Putri Koster Dorong Endek Jembrana Naik Kelas lewat Seni, Bisnis, dan Perlindungan Hukum.

    Putri Koster Dorong Endek Jembrana Naik Kelas lewat Seni, Bisnis, dan Perlindungan Hukum.

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mendorong penguatan ekosistem kain tenun tradisional endek dengan mengintegrasikan tiga aspek utama, yakni seni, bisnis, dan perlindungan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi endek sekaligus menjamin keberlanjutan perajin dan melindungi kekhasan motif yang diwariskan secara turun-temurun. Hal itu […]

expand_less