Banggar DPRD Badung Soroti Utang Rp822 Miliar hingga Ketimpangan Pembangunan, Wakil Ketua Komisi I Lanang Umbara: Jangan Lupakan Petang
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (6/8/2026), di Ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, berlangsung dinamis.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos, menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari persoalan utang daerah, mekanisme penyusunan RKPD, lambannya penanganan bantuan bencana, pemerataan pembangunan, hingga gagasan pengembangan transportasi laut sebagai solusi kemacetan di kawasan pariwisata.
Mengawali penyampaiannya, Lanang Umbara meminta penjelasan TAPD mengenai pembayaran utang daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp822 miliar. Menurutnya, persoalan tersebut penting dijelaskan kepada DPRD agar pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berfokus pada proyeksi anggaran, tetapi juga memperhatikan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
Selain itu, ia menyoroti perubahan aturan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, dengan regulasi baru, usulan program tidak lagi dapat dimasukkan setelah RKPD ditetapkan. Karena itu, ia meminta TAPD membuka ruang koordinasi lebih awal dengan DPRD.
Lanang mengusulkan agar paling lambat dua minggu sebelum penetapan RKPD, seluruh usulan program, kegiatan prioritas, maupun aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, DPRD memiliki kesempatan melakukan evaluasi serta memastikan tidak ada program penting yang terlewat, baik yang berasal dari visi dan misi kepala daerah, hasil reses, maupun aspirasi masyarakat.
“Perencanaan harus disusun secara matang sejak awal. Jangan sampai setelah RKPD ditetapkan baru diketahui masih ada program penting yang belum terakomodasi,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek perencanaan, politisi tersebut juga mengangkat persoalan lambannya penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, banyak warga mengeluhkan proses bantuan yang dinilai berbelit meskipun seluruh prosedur telah dipenuhi, mulai dari pelaporan kejadian, verifikasi lapangan oleh BPBD, hingga pengajuan proposal sesuai ketentuan.
“Kami sering menerima keluhan masyarakat. Mereka sudah mengikuti seluruh mekanisme, tetapi bantuan tak kunjung turun. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Lanang meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera mengevaluasi regulasi yang menjadi penghambat. Apabila diperlukan perubahan peraturan daerah maupun kebijakan melalui Peraturan Bupati, DPRD menyatakan siap memberikan dukungan agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Lanang memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata, khususnya penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah di wilayah Kuta Selatan.

Namun, ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat di kawasan wisata selatan, sementara wilayah utara Badung masih tertinggal.
Menurutnya, Kecamatan Petang masih membutuhkan perhatian lebih besar, terutama terkait infrastruktur dasar seperti penerangan jalan dan pemerataan pembangunan.
“Badung bukan hanya kawasan pariwisata di selatan. Dari selatan sampai utara adalah satu kesatuan. Jangan sampai setelah melewati Kecamatan Petang orang mengira sudah masuk kabupaten lain karena kondisi jalannya gelap dan minim penerangan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah lebih serius mengembangkan potensi Kecamatan Petang sebagai kawasan pertanian yang dapat dipadukan dengan pariwisata berbasis alam.
Menurut Lanang, pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa Badung tidak boleh bergantung sepenuhnya pada sektor pariwisata. Ketika sektor wisata terpuruk, sektor pertanian terbukti menjadi penyangga ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia berharap program pengembangan pertanian dan agrowisata benar-benar diwujudkan secara konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sekadar menjadi wacana dalam dokumen perencanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga mengusulkan pengembangan transportasi laut sebagai solusi alternatif mengurai kemacetan di kawasan pariwisata Badung.
Ia mengusulkan pembangunan jalur kapal cepat yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan Canggu, Cemagi, hingga Uluwatu. Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi pelengkap pembangunan transportasi massal berbasis darat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas menuju destinasi wisata.
Selain itu, ia mendorong penataan parkir di kawasan wisata agar kendaraan tidak lagi memenuhi badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Melalui berbagai masukan tersebut, Lanang berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya memperkuat pembangunan kawasan pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi juga mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah utara Kabupaten Badung, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar