Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cek Lapangan Batam-Medan, Imigrasi Temukan Indikasi Perusahaan Fiktif

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Medan – Petugas Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menemukan indikasi kuat dugaan adanya perusahaan fiktif dan pelanggaran dokumen keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara (WN) China bernama Lincheng Huang atau LH. Temuan ini terungkap setelah tim Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melakukan pengecekan lapangan intensif di Kota Medan dan Kota Batam pada 6 hingga 7 Agustus 2026.

Kasus ini bermula saat WN China berinisial LH, pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Investor dengan penjamin PT HPI, mengajukan permohonan perpindahan alamat. LH berniat memindahkan alamat terdaftarnya dari sebuah perumahan di kawasan Belian, Kota Batam, menuju ke Sky View Apartment yang berlokasi di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Fakta Menyeruak di Lapangan
Merespons permohonan tersebut, petugas Imigrasi Polonia langsung melakukan verifikasi ke Sky View Apartment di Medan. Namun, pihak pengelola apartemen memastikan bahwa WN China tersebut sama sekali tidak tinggal di lokasi yang diajukan.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah mengecek aplikasi Molina Izin Tinggal. Data sistem menunjukkan bahwa paspor LH dengan nomor E73450554 telah habis masa berlakunya sejak 5 Juni 2026, dan yang bersangkutan belum mengajukan permohonan perpanjangan paspor baru.

Guna menyelidiki lebih lanjut, tim yang terdiri dari petugas Imigrasi Polonia, yaitu Darma, Farhan, dan Prinantio, langsung terbang menuju Kota Batam untuk melacak keberadaan LH di alamat lamanya serta memverifikasi status penjaminnya.

Istri Mengaku Tak Harmonis, Perusahaan Penjamin Gaib

Setibanya di Perumahan Citra Land Megah, Batam, petugas hanya bertemu dengan seorang wanita berinisial N, yang merupakan istri dari LH. N mengungkapkan bahwa suaminya sudah lama tidak pulang ke rumah akibat hubungan keluarga yang tidak harmonis.

N juga membenarkan bahwa ia mengetahui masa berlaku paspor suaminya telah habis. Terkait pekerjaan LH, sang istri hanya mengetahui suaminya memiliki bisnis plastik tanpa tahu nama perusahaannya.

Petugas kemudian bergerak ke alamat perusahaan penjamin yang terdaftar, yaitu PT HPI, di Jalan Sei Binti-Marina Shipyard No. 88, Kota Batam. Hasilnya mengejutkan, petugas sama sekali tidak menemukan keberadaan kantor atau aktivitas perusahaan tersebut di lokasi yang tertera. Kuat dugaan, perusahaan yang digunakan sebagai syarat penjaminan investor tersebut berstatus fiktif.

Rekomendasi Pembatalan Izin Tinggal
Mengingat dokumen paspor yang sudah kedaluwarsa, ketidakberadaan WNA di alamat tinggalnya, serta status perusahaan penjamin yang fiktif, Tim Imigrasi Polonia menilai WN China tersebut bertindak tidak kooperatif dan melanggar aturan keimigrasian.

Sekembalinya ke Medan, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Darma Kurniawan, langsung melaporkan temuan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.

Pihak imigrasi kini merekomendasikan tindakan tegas berupa pemblokiran dan pembatalan Izin Tinggal Tetap (ITAP) milik LH melalui kanal resmi e-visa Korps Imigrasi.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial L.R. setelah diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan dan promosi konten bermuatan asusila melalui platform digital. WNA laki-laki berusia 30 tahun tersebut dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis, 27 Agustus […]

  • Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali resmi memulai rangkaian Road Show Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan dari Kabupaten Klungkung, Sabtu (6/6/2026). Dipilihnya Klungkung sebagai titik awal bukan sekadar pertimbangan geografis, melainkan karena daerah ini memiliki nilai historis sebagai pusat lahirnya peradaban dan kerajaan pertama di Bali yang menjadi simbol semangat persatuan serta perjuangan […]

  • Putri Koster Dorong Endek Bali Semakin Dikenal melalui Berbagai Aktivitas Kreatif.

    Putri Koster Dorong Endek Bali Semakin Dikenal melalui Berbagai Aktivitas Kreatif.

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BULELENG, Matacompas.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster, terus mendorong pengenalan dan pemanfaatan kain tenun tradisional endek Bali melalui berbagai aktivitas kreatif dan kekinian. Salah satunya dilakukan melalui olahraga zumba dalam kegiatan “Endek Energetic: Heritage in Motion” yang berlangsung di Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang […]

  • Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebin patroli bersekala besar untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali di Kabupaten Cirebon. Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta […]

  • Dari Santunan Kematian Rp70 Juta hingga Satu Rumah Satu Sarjana, I Wayan Bawa Buktikan Desa Adat Seseh Mampu Sejahterakan Krama

    Dari Santunan Kematian Rp70 Juta hingga Satu Rumah Satu Sarjana, I Wayan Bawa Buktikan Desa Adat Seseh Mampu Sejahterakan Krama

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BADUNG – Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuktikan bahwa desa adat tidak hanya menjadi benteng pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan bagi krama yang dijalankan secara konsisten menjadikan Desa Adat Seseh sebagai salah satu model pengelolaan […]

  • Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Langkahnya kini tergontai, tenaganya sudah tak sekuat masa muda, namun tekadnya menjaga amanah tetap teguh berdiri. H. Sanusi, pria berusia 83 tahun, telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga selama lebih dari tiga dekade untuk membangun serta merawat Masjid Baitul Muhklisin di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Namun perjuangan mulia itu justru berujung […]

expand_less