Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar GSB dan Berpotensi Meledak, ARUN Bali Soroti Serius Pertamini Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Fenomena menjamurnya pertamini ilegal di atas trotoar dan titik-titik padat lalu lintas di Kota Denpasar kembali menuai sorotan keras.

Sekretaris LSM ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menegaskan bahwa keberadaan kios bensin ilegal tersebut bukan hanya masalah ketertiban umum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga dan pelanggaran aturan tata ruang.

Menurut Gung De Aryawan, keberadaan pertamini tanpa izin usaha dan tanpa lokasi yang sesuai semakin meluas di sejumlah ruas jalan strategis Denpasar.

 Ia menyebutkan bahwa meskipun pendataan resmi dari pemerintah kota belum dilakukan, berbagai kajian akademik dari sejumlah perguruan tinggi menunjukkan temuan yang konsisten: banyak pertamini beroperasi tanpa izin, tidak memenuhi standar keselamatan, dan menggunakan logo Pertamina tanpa lisensi.

Lebih jauh, Gung De Aryawan menyoroti pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang dilakukan oleh para pemilik kios bensin ilegal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar, GSB merupakan batas aman antara bangunan dengan jalan untuk mencegah benturan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pertamini berdiri tepat di atas trotoar dan bibir got.

“GSB itu dibuat untuk keselamatan. Kalau kendaraan hilang kendali, seharusnya masih ada jarak aman agar tidak langsung menghantam bangunan. Sekarang lihat saja, banyak bangunan menempel got, bahkan pertamini berdiri di atas trotoar. Kalau tertabrak, bensin itu bisa meledak. Ini ancaman nyata,” tegas Gung De Aryawan.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan berupa kemacetan yang semakin parah akibat usaha kecil yang tidak menyediakan area parkir. Banyak pemilik pertamini dan usaha lainnya memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir pembeli hingga area bongkar-muat, sehingga badan jalan semakin sempit dan risiko kecelakaan meningkat.

Gung De Aryawan mendesak Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas dan terukur sebelum terjadi insiden besar. Ia meminta pemerintah melakukan pendataan resmi, menertibkan pelanggaran GSB, serta menutup usaha yang menjual bahan bakar di ruang publik tanpa izin teknis maupun standar keselamatan.

“Pemerintah harus bergerak. Jangan tunggu sampai ada korban. Pertamini di trotoar itu bukan usaha kecil-kecilan yang bisa ditoleransi, itu bom waktu di tengah kota,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Willy Pimpin Langsung Sertijab Kasatlantas Kuningan

    Kapolres Willy Pimpin Langsung Sertijab Kasatlantas Kuningan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Jabatan Kasat Lantas Polres Kuningan berganti, dari AKP Sigit Suhartanto digantikan oleh AKP Yudha Satyo R dalam upacara sertijab. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memimpin langsung sertijab yang berlangsung di lapangan upacara Mapolres Kuningan, Jum’at (17/01/2025). “Serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi, bahkan semua personel Polri pasti pernah mengalaminya. […]

  • DPRD Bali Warning Proyek di Kawasan Tebing Suluban, Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Ditolerir

    DPRD Bali Warning Proyek di Kawasan Tebing Suluban, Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Ditolerir

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat, 8 Mei 2026. Sidak Pansus TRAP DPRD Bali menemukan indikasi pengerukan tebing dan pengurukan aliran sungai. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan TDM Olahraga Bersama di Perbatasan sebagai Wujut Sinergitas

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan TDM Olahraga Bersama di Perbatasan sebagai Wujut Sinergitas

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Nuansa kebersamaan dan persahabatan begitu terasa di wilayah perbatasan RI–Malaysia saat personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Simanggaris melaksanakan kegiatan olahraga bersama dengan Tentara Diraja Malaysia (TDM), Sabtu (19/04/2025). Kegiatan ini diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh kedua pasukan, kemudian dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan bola voli. Tawa canda, semangat sportivitas, […]

  • Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025). Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), […]

  • Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha. Kasus ini […]

  • PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Indeks Pembelian Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia merosot tajam ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan paling signifikan dalam setahun terakhir, menurut data S&P Global yang dirilis 1 Juli lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai kemerosotan ini menjadi sinyal kuat bagi Kementerian […]

expand_less