Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peradi SAI Denpasar Siap Dampingi Desa Adat dan LPD, Made Supartha Dorong Penguatan Legal Audit di Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar Masa Bakti 2026-2030 menjadi momentum untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas kontribusi terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Bali.

Pelantikan yang berlangsung di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA No. 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu (22/8/2026), tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster serta sejumlah tokoh dan jajaran organisasi Peradi SAI.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., mengapresiasi kepengurusan baru DPC Peradi SAI Denpasar yang dinakhodai I Made Ariel Suardana, S.H., M.H. atau IMAS.

Menurut Supartha, pergantian kepengurusan tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas, etika serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Keberadaan organisasi advokat memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Advokat tidak hanya berperan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga tegaknya prinsip negara hukum serta memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Supartha.

Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan semangat baru dalam menjalankan profesi advokat serta memperkuat kontribusi organisasi terhadap pembangunan hukum di Bali.

Peradi SAI Siapkan Pendampingan Hukum Desa Adat dan LPD

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Ponto, S.H., LL.M., mengungkapkan adanya peluang kerja sama antara Peradi SAI dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat pendampingan hukum bagi Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Harry mengatakan, pendampingan hukum tidak seharusnya baru dilakukan ketika sebuah persoalan telah menjadi sengketa. Advokat, menurutnya, juga memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan melalui pendampingan hukum dan legal audit.

“Nah, menurut saya ini penting, karena tugas advokat jangan hanya datang setelah ada masalah. Advokat juga harus mampu bekerja sebelum masalah timbul. Nah, di sinilah pendampingan hukum dan legal audit menjadi penting,” katanya.

Menurut Harry, legal audit dapat membantu lembaga mengidentifikasi potensi risiko hukum, memperbaiki tata kelola dan mencegah persoalan berkembang menjadi sengketa.

“Hukum yang baik bukan hanya hukum yang mampu menyelesaikan sengketa, hukum yang baik juga mampu mencegah terjadinya sengketa,” tegasnya.

Ia menilai LPD memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari kearifan lokal Bali dan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Desa Adat.

Karena itu, Peradi SAI menyatakan siap mendukung kerja sama dengan Pemprov Bali, termasuk menyiapkan advokat yang memiliki kompetensi di bidang legal audit apabila kerja sama tersebut direalisasikan.

Harry juga menyebut adanya gagasan pelatihan legal auditor di Denpasar sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif.

IMAS Tekankan Persatuan dan Profesionalisme

Ketua DPC Peradi SAI Denpasar terpilih periode 2026-2030, I Made Ariel Suardana atau IMAS, menegaskan proses pemilihan kepengurusan berlangsung secara demokratis.

Meski pemilihan dilakukan melalui voting dan diwarnai dinamika internal, IMAS memastikan perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan.

Menurutnya, seluruh kandidat tetap merupakan bagian dari keluarga besar Peradi SAI Denpasar. Bahkan, kader yang tidak terpilih sebagai ketua tetap diberikan ruang untuk berkontribusi dalam kepengurusan.

“Yang tidak beruntung, saya bukan mengatakan yang kalah, tapi tidak beruntung, saya kader menjadi Wakil Ketua. Itu pola kita, sebab kita ini adalah keluarga. Satu tersakiti, semua tersakiti,” ujar IMAS.

Dalam kepemimpinannya, IMAS menyampaikan sejumlah agenda, salah satunya memperkuat pendidikan profesi advokat. Saat ini DPC Peradi SAI Denpasar telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana dan berencana mengembangkan kerja sama serupa dengan perguruan tinggi lainnya di Bali.

Selain pendidikan, IMAS juga mendorong tersedianya sekretariat bersama yang dapat dimanfaatkan para advokat sehingga organisasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi benar-benar menjadi ruang bersama bagi anggota.

Siap Bersinergi dengan Pemprov Bali

IMAS menegaskan DPC Peradi SAI Denpasar siap membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi LPD.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat segera diwujudkan melalui MoU maupun bentuk kerja sama lain yang lebih konkret.

Menurut IMAS, sinergi dengan pemerintah tetap harus berjalan beriringan dengan sikap kritis dan independensi advokat.

“Sinergitas boleh, tapi kebodohan tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.

IMAS juga menyatakan Peradi SAI akan memberikan perhatian terhadap persoalan kebebasan pers, demokrasi serta masyarakat, mahasiswa dan aktivis yang menghadapi persoalan hukum.

Ia turut menyinggung mekanisme citizen lawsuit dalam konteks gugatan terhadap pemerintah terkait tata kelola jalan yang disebut berdampak pada banjir dan menimbulkan korban jiwa.

Koster Dorong Kerja Sama Konkret

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam pelantikan mengapresiasi kepengurusan baru DPC Peradi SAI Denpasar.

Koster berharap keberadaan organisasi tersebut dapat memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Bali, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Menurut Koster, berbagai persoalan hukum yang berkembang di Bali membutuhkan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi, termasuk advokat.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga secara khusus menyoroti masa depan LPD yang berada dalam lingkungan Desa Adat.

Ia menyebut LPD memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat Desa Adat. Pemprov Bali, kata Koster, tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur transformasi nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa.

Transformasi tersebut diarahkan agar pengelolaan lembaga semakin sesuai dengan kerangka hukum Desa Adat sekaligus tetap mempertahankan kearifan lokal Bali.

Langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya memperkuat keberadaan hukum adat dalam pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Koster menegaskan kerja sama antara pemerintah dan Peradi SAI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

Ia mendorong agar komunikasi yang telah terbangun segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama konkret melalui MoU maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Saya menunggu langkah nyata dan kerja sama kita selanjutnya dalam waktu dekat,” ujar Koster.

Pelantikan DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030 pun diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara organisasi advokat, pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola hukum yang lebih profesional, preventif dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dengan agenda penguatan pendidikan advokat, pendampingan Desa Adat dan LPD, legal audit serta advokasi terhadap persoalan masyarakat, Peradi SAI Denpasar di bawah kepemimpinan IMAS dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan bahwa organisasi advokat tidak hanya hadir ketika sengketa terjadi, tetapi juga mampu mencegah persoalan hukum sejak awal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait dua isu yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni sorotan terhadap gaya hidup putranya di media sosial serta kebiasaannya membagikan uang kepada masyarakat dalam sejumlah kegiatan. Ia menegaskan tidak mengikuti polemik mengenai putranya dan memastikan aksi berbagi yang dilakukannya murni menggunakan dana pribadi, bukan […]

  • Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir meminta Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Rudi Margono SH MH, mengeksaminasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Hal tersebut perlu dilakukn lantaran telah mengkorupsikan perkara pemalsuan batu bara. Menurut Pria Kelahiran Makasar itu, kasus tersebut tidak ada kerugian negaranya. Sebab, kata Mukhsin, para […]

  • Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dengan didampingi Indonesia Police Watch (IPW), enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT. Indotama Semesta Manunggal dalam dugaan pidana penyerobotan tanah dan perusakan kebun rotan pulut merah, sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 6 Maret […]

  • Jaksa Agung: Para Koruptor Pertamina Hukuman Lebih Berat

    Jaksa Agung: Para Koruptor Pertamina Hukuman Lebih Berat

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan para tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023, mendapatkan hukuman lebih berat. Burhanuddin mengatakan, jika terdapat hal-hal yang memberatkan terutama dalam situasi Covid-19, maka tak menutup kemungkinan akan dijerat dengan hukuman […]

  • Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KULON PROGO, JARRAKPOS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, 20 April 2025 di Wora Wari, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo. Insiden berlangsung di utara RS Queen Latifa sebelum gerai Indomaret Tomira dari arah Yogyakarta. Kronologi Kejadian Setelah melewati tanjakan, mobil pelat R (Banyumas) mendadak oleng ke kiri dan keluar jalur aspal. Mobil menghantam gundukan tanah di […]

  • Patroli Dharma Dewata Bergerak, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA dari 27 Negara

    Patroli Dharma Dewata Bergerak, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA dari 27 Negara

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata terus diperketat. Dalam kurun waktu sepekan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring sebanyak 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang digencarkan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, […]

expand_less