Breaking News
light_mode
Trending Tags

Patroli Dharma Dewata Bergerak, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA dari 27 Negara

  • account_circle admin
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata terus diperketat. Dalam kurun waktu sepekan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring sebanyak 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang digencarkan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Bali memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sekaligus memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dari puluhan WNA yang terjaring, petugas menemukan beragam bentuk pelanggaran. Tiga kategori pelanggaran yang paling dominan yakni penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 24 WNA, overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal sebanyak 20 WNA, serta pelanggaran yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban umum sebanyak 22 WNA.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen keimigrasian, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana setiap WNA menjalankan aktivitasnya selama berada di wilayah Indonesia.

Satgas Patroli Dharma Dewata pun tidak sekadar melakukan pemeriksaan secara konvensional. Petugas di lapangan turut memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk mempercepat proses validasi dokumen dan mendeteksi potensi pelanggaran secara lebih akurat.

Pengawasan juga diperluas ke sektor pariwisata. Petugas menyambangi pelaku usaha, hotel, vila, penginapan, hingga pengelola akomodasi lainnya untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Langkah tersebut dinilai penting karena akurasi data keberadaan orang asing menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa keberadaan Patroli Dharma Dewata merupakan bentuk konsistensi Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bali.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital membuat proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat, termasuk dalam mendeteksi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.

Meski penindakan dilakukan secara tegas, Felucia mengingatkan seluruh personel agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan agar setiap tindakan di lapangan dilakukan sesuai koridor hukum, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Imigrasi Bali juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari sistem pengawasan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan izin tinggal, atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting karena pengawasan terhadap orang asing tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Kolaborasi antara Imigrasi, instansi terkait, pelaku usaha pariwisata, serta masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.

Satgas Patroli Dharma Dewata memastikan operasi pengawasan akan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan keberadaan orang asing di Pulau Dewata tetap memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” tutup Felucia.

Dengan terjaringnya 66 WNA dari 27 negara dalam satu pekan, Patroli Dharma Dewata memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap orang asing di Bali semakin intensif. Bali tetap menjadi destinasi terbuka bagi wisatawan dunia, namun keterbukaan tersebut berjalan beriringan dengan ketegasan: setiap orang asing yang berada di Pulau Dewata wajib menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

    Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN – Setelah menyambangi Babi Guling Pande Bongol, Bangli dan ⁠Nasi Pindang Dadong Rintin di Gianyar, Gubernur Bali Wayan Koster di sambut Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga di Kedai Kopi Tangkil, Tabanan, Sabtu (01/8). Gubernur Bali, Wayan Koster pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada warga, khususnya kaum muda yang berani membuka lapangan pekerjaan bagi […]

  • Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan […]

  • Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali secara resmi menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang memberikan ruang pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, meskipun dengan berbagai persyaratan sebagaimana tercantum dalam seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.   Dalam […]

  • Bripka Edy Suryanto Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi Tanam  Jagung Manis

    Bripka Edy Suryanto Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi Tanam Jagung Manis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Dumai. MATAKOMPAS. COM – Pada hari senin , tanggal 08 juni 2026 sekira jam 09.00 WIB, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Ratu Sima Bripka EDY SURYANTO bersama Petani melakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Adapun lokasi pekarangan pangan bergizi yang ditanami tanaman Jenis Jagung Manis terletak di Jalan M H […]

  • Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait tengah mendalami dugaan pelanggaran izin pembangunan fasilitas wisata “lift kaca” yang berlokasi di wilayah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dalam wawancaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa proyek wisata tersebut diduga […]

  • Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha Tata Ruang, Aset, dan Perizinan di Bali Sudah Brutal dan Ugal-Ugalan

    Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha Tata Ruang, Aset, dan Perizinan di Bali Sudah Brutal dan Ugal-Ugalan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kondisi tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta sistem perizinan di Bali mendapat sorotan tajam dari Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H M.H., Di hadapan ratusan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali, Supartha bahkan menyebut […]

expand_less