Imigrasi Ngurah Rai Cegat WN Australia Viral Dugaan Aksi Asusila di Bali
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan petugas saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026). Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila yang disebut terjadi di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi dan kronologi kejadian.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang WN Australia yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, data BA kemudian dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI). Melalui sistem tersebut, petugas dapat segera melakukan pemeriksaan apabila orang asing yang bersangkutan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Langkah itu akhirnya membuahkan hasil. Sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA ketika berada di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. BA selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan Kepolisian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan setiap informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan instansi terkait.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk melalui penguatan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hendarsam.
Hendarsam juga mengapresiasi sinergi antara jajaran Imigrasi dan Kepolisian RI dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keimigrasian, tetapi juga melalui pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.
Dengan pengamanan tersebut, BA kini berada dalam penanganan Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan teknologi guna mendeteksi potensi pelanggaran yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bali.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar