Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Kawasan Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan.

 

Dalam Sidak yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali ditemukan delapan unit rumah di kawasan Perumahan Jimbaran Asri beserta tanah kavling untuk perumahan, sempadan sungai, yang ternyata berada didalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Kamis 23 Oktober  2025.

 

Perumahan tersebut dikembangkan oleh pengembang Bali Siki dan diduga kuat melanggar aturan tata ruang serta kawasan konservasi.

 

Tim Pansus TRAP DPRD Bali menyebutkan temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang yang semakin masif di Bali.

 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., memimpin Sidak didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha S.H.M.H., Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Gung Cok, Dr.Somvir dari Fraksi Nasdem DPRD Bali, Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait.

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., menegaskan bahwa kawasan Tahura seharusnya steril dari pembangunan perumahan, villa maupun usaha komersial lainnya.

 

“Ini pelanggaran nyata. Ditengah kawasan hutan konservasi berdiri delapan unit rumah, kavling-kavling perumahan dan ada sungai besar yang tidak ada sempedanya yang SDH di bangun perumahan. Kami akan usut siapa pengembangnya dan yang memberi izin, siapa yang melakukan pengawasan di dalam Kawasan Tahura dan bagaimana sertifikat bisa muncul di kawasan Tahura,” tegasnya.

 

Sementara itu,  A.A. Bagus Tri Candra Arka mengatakan, Pansus menemukan fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak.

 

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Dr.Somvir mengatakan pihaknya akan dalami dokumen perizinannya, karena kalau benar berada di zona konservasi, berarti ini jelas menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan.

 

“Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali segera menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut,” tambah Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali.

 

Ketegangan sempat terjadi saat Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak di kawasan Perumahan Jimbaran Asri, Jalan Taman Baruna.

 

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.,  bahkan sempat terlihat emosi, karena Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung  sulit dihubungi untuk melakukan penyegelan lokasi yang berada didalam kawasan hutan lindung Tahura Ngurah Rai.

 

“Kami sudah tunggu lama, Satpol PP tidak bisa dihubungi. Ini sudah jelas pelanggaran tata ruang di kawasan Tahura, harusnya langsung disegel,” ungkap Dewa Nyoman Rai.

 

Setelah menunggu lama, Satpol PP Provinsi Bali datang dan  memasang garis pembatas (police line) di lokasi pembangunan tersebut.

 

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan dan tidak ada lagi aktivitas pembangunan perumahan di dalam hutan magrove.

 

Lebih lanjut, Pansus TRAP akan melakukan RDP dengan memanggil pihak-pihak pengembang dan semua pihak yang melakukan kegiatan di kawasan konservasi di dalam kawasan magrove beserta seluruh pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tahura tersebut.

 

Untuk menindaklanjuti giat, Pansus TRAP DPRD Bali akan mengundang pengembang-pengembang didalam kawasan Tahura, BPN Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, OPD terkait lainya serta Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Itu dilakukan, agar tidak ada aktivitas pihak-pihak pelanggar tata ruang di kawasan hutan magrove, untuk memfungsikan kembali hutan magrove sebagai wilayah konservasi sebagai penanggulangan banjir,” tegasnya.

 

Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Bali.

 

Sementara itu disisi lain Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyebut fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak

 

“Yha ini kita harus tindak tegas, bila perlu yang di melanggar akan kita bongkar” punykasnya (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beni Prihayatno Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda

    Beni Prihayatno Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Usai habis perpanjangan masa tugas Pj Sekda Kuningan sebelumnya, Pj Bupati Dr. Agus Toyib, S.Sos, M.Si resmi melantik Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah di halaman Setda setelah apel pagi, Senin 10 Februari 2025. Turut menyaksikan para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se Kabupaten Kuningan. […]

  • Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan November 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari […]

  • Bali Tourism Run 2026 Siap Guncang Jatiluwih, ASITA Bali Dorong Sport Tourism hingga Gerakkan Ekonomi Desa

    Bali Tourism Run 2026 Siap Guncang Jatiluwih, ASITA Bali Dorong Sport Tourism hingga Gerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pulau Dewata kembali bersiap menghadirkan event pariwisata berskala besar yang memadukan olahraga, budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) DPD Bali resmi meluncurkan ajang sport tourism bertajuk Bali Tourism Run 2026 yang akan digelar di kawasan wisata dunia Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Minggu 21 Juni 2026 mendatang. Event lari yang […]

  • Prajuru Desa Adat Serangan Polisikan Mantan Bandesa Atas Dugaan Penggelapan Dana 4,5 M

    Prajuru Desa Adat Serangan Polisikan Mantan Bandesa Atas Dugaan Penggelapan Dana 4,5 M

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Prajuru (Perangkat) Desa Adat Serangan melaporkan Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS, ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait dugaan penggelapan dana desa adat senilai (-+) Rp 4,5 M, pada Selasa, 13 Januari 2026. Ditemui seusai pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha mengatakan, […]

  • Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 0
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Kristal FC Kota Kupang tampil gemilang dalam lanjutan Grup G El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 di Stadion Marilonga, Kamis (13/11/2025). Tim asal ibu kota NTT itu sukses menaklukkan Persada Sumba Barat Daya (SBD) dengan skor meyakinkan 2-0 lewat permainan cepat dan penuh determinasi. Sejak menit awal, kedua tim bermain terbuka. Pada menit […]

  • Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, bersama rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/12/2025). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Nyoman Oka Antara, S.H., MH., kandidat doktor, dan diterima langsung oleh Camat Banjar, I Putu Widiawan , bersama Sekretaris Camat, Luh Sri […]

expand_less