Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Kawasan Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan.

 

Dalam Sidak yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali ditemukan delapan unit rumah di kawasan Perumahan Jimbaran Asri beserta tanah kavling untuk perumahan, sempadan sungai, yang ternyata berada didalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Kamis 23 Oktober  2025.

 

Perumahan tersebut dikembangkan oleh pengembang Bali Siki dan diduga kuat melanggar aturan tata ruang serta kawasan konservasi.

 

Tim Pansus TRAP DPRD Bali menyebutkan temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang yang semakin masif di Bali.

 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., memimpin Sidak didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha S.H.M.H., Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Gung Cok, Dr.Somvir dari Fraksi Nasdem DPRD Bali, Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait.

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., menegaskan bahwa kawasan Tahura seharusnya steril dari pembangunan perumahan, villa maupun usaha komersial lainnya.

 

“Ini pelanggaran nyata. Ditengah kawasan hutan konservasi berdiri delapan unit rumah, kavling-kavling perumahan dan ada sungai besar yang tidak ada sempedanya yang SDH di bangun perumahan. Kami akan usut siapa pengembangnya dan yang memberi izin, siapa yang melakukan pengawasan di dalam Kawasan Tahura dan bagaimana sertifikat bisa muncul di kawasan Tahura,” tegasnya.

 

Sementara itu,  A.A. Bagus Tri Candra Arka mengatakan, Pansus menemukan fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak.

 

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Dr.Somvir mengatakan pihaknya akan dalami dokumen perizinannya, karena kalau benar berada di zona konservasi, berarti ini jelas menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan.

 

“Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali segera menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut,” tambah Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali.

 

Ketegangan sempat terjadi saat Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak di kawasan Perumahan Jimbaran Asri, Jalan Taman Baruna.

 

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.,  bahkan sempat terlihat emosi, karena Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung  sulit dihubungi untuk melakukan penyegelan lokasi yang berada didalam kawasan hutan lindung Tahura Ngurah Rai.

 

“Kami sudah tunggu lama, Satpol PP tidak bisa dihubungi. Ini sudah jelas pelanggaran tata ruang di kawasan Tahura, harusnya langsung disegel,” ungkap Dewa Nyoman Rai.

 

Setelah menunggu lama, Satpol PP Provinsi Bali datang dan  memasang garis pembatas (police line) di lokasi pembangunan tersebut.

 

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan dan tidak ada lagi aktivitas pembangunan perumahan di dalam hutan magrove.

 

Lebih lanjut, Pansus TRAP akan melakukan RDP dengan memanggil pihak-pihak pengembang dan semua pihak yang melakukan kegiatan di kawasan konservasi di dalam kawasan magrove beserta seluruh pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tahura tersebut.

 

Untuk menindaklanjuti giat, Pansus TRAP DPRD Bali akan mengundang pengembang-pengembang didalam kawasan Tahura, BPN Kabupaten Badung, Dinas Kehutanan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, OPD terkait lainya serta Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Itu dilakukan, agar tidak ada aktivitas pihak-pihak pelanggar tata ruang di kawasan hutan magrove, untuk memfungsikan kembali hutan magrove sebagai wilayah konservasi sebagai penanggulangan banjir,” tegasnya.

 

Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Bali.

 

Sementara itu disisi lain Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyebut fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Hal ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak

 

“Yha ini kita harus tindak tegas, bila perlu yang di melanggar akan kita bongkar” punykasnya (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

    Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak. Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede […]

  • Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Famda Egga Prasnanda dimutasi sebagai Pama Polda Jawa Timur. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Serah Terima Jabatan (Sertijab) juga sudah dilakukan di aula Pesat Gatra Markas Polres Madina, Senin (13/1/2025) dipimpin […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam lingkup kerja […]

  • Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam upaya mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan menjawab kebutuhan dunia pendidikan dan industry, Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan dengan bangga mengumumkan peluncuran dua program baru, yaitu Kelas Rekognisi Pembelajaran (RPL) dan Program Fast Track. Dalam acara Temu Media yang digelar pada, Kamis (16/01/2025) di Aula Pascasarjana, Direktur Sekolah Pascasarjana Uniku, […]

  • Reuters Soroti Kepemimpinan Wayan Koster, Bali Percepat Energi Bersih dan Transportasi Listrik Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

    Reuters Soroti Kepemimpinan Wayan Koster, Bali Percepat Energi Bersih dan Transportasi Listrik Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LONDON – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan kembali mendapat perhatian dunia internasional. Di sela rangkaian agenda internasional pada 24 Juni 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima undangan khusus untuk wawancara eksklusif dengan Reuters, salah satu kantor berita terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Dalam wawancara yang berlangsung pada pukul 15.20–15.35 waktu setempat, […]

  • Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Dinamika terkait akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menjadi sorotan dalam Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur PHDI, sulinggih, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk membahas persoalan akses persembahyangan, keberadaan pura, serta […]

expand_less