Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koster-PLN Teken Kesepakatan, Bali Percepat Transisi Energi Bersih dan Kurangi Ketergantungan BBM.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Komitmen mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih memasuki babak baru. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali, Selasa (25/8/2026).

Penandatanganan dilakukan di sela kegiatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, setelah sebelumnya meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking program energi surya tersebut.

Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana serta sejumlah pejabat terkait.

Kesepakatan Gubernur Koster dan PLN menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT) di Bali.

Kerja sama ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah menjadi bagian dari visi pembangunan Bali jangka panjang.

Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan nasional yang mendorong percepatan pembangunan PLTS 100 GWp, termasuk alokasi pengembangan energi surya untuk Bali yang pada tahap awal mencapai 1.000 MWp.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang telah meluncurkan kebijakan program PLTS 100 GWp di Provinsi Bali,” ujar Koster.

Menurut Koster, pengembangan energi bersih di Bali bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki landasan melalui Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Namun, implementasinya sempat belum berjalan optimal akibat situasi pandemi COVID-19.

Kini, momentum tersebut dinilai kembali terbuka lebar. Dengan dukungan pemerintah pusat, Kementerian ESDM dan PLN, Koster optimistis program energi bersih Bali dapat segera diwujudkan secara lebih konkret.

Koster menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil peran penting dalam penyediaan lahan.

Salah satunya dengan mengoptimalkan lahan milik negara yang tidak produktif agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan energi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tugas kami di daerah ialah membebaskan lahan milik negara yang tidak produktif dan bisa difungsikan untuk memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, terutama kebutuhan energi,” tegas Koster.

Kebijakan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi masa depan Bali. Sebagai destinasi pariwisata utama dunia, Bali membutuhkan ekosistem yang bersih dan berkelanjutan.

Karena itu, penggunaan energi terbarukan tidak hanya dipandang sebagai solusi kebutuhan listrik, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan citra pariwisata Bali.

Koster menilai penggunaan PLTS akan memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor, energi surya juga dinilai lebih murah dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut program tersebut sebagai peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan transformasi sistem energi. Di Bali, implementasi tahap awal pengembangan PLTS sebesar 1.000 MWp akan mendorong perubahan sistem kelistrikan dari ketergantungan terhadap BBM menuju sumber energi domestik berbasis energi terbarukan.

Darmawan mengatakan, transformasi tersebut bukan sekadar perubahan sumber energi, tetapi juga perubahan paradigma dari energi mahal menjadi energi yang lebih murah, serta dari energi fosil menuju energi baru terbarukan.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih yang digagas Pemerintah Provinsi Bali. Energi hijau dinilai akan menjadi salah satu penopang penting bagi pertumbuhan pariwisata Bali.

“Pariwisata Bali bertumbuh dan berkembang dengan adanya energi hijau yang jauh lebih andal, lebih bersih dan lebih ekonomis,” kata Darmawan.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan PLTS membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan program tersebut adalah kesiapan lahan.

Karena itu, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali dan PLN menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi, mempercepat penyediaan lahan dan memastikan pembangunan infrastruktur energi terbarukan dapat berjalan sesuai target.

Dengan dimulainya proyek PLTS Gilimanuk dan ditandatanganinya kesepakatan percepatan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, Bali kini semakin dekat dengan cita-cita Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih.

Transformasi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang hijau, bersih dan berkelanjutan. (red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

    MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan […]

  • Soko Guru Gelar Pameran Tutur Ayu di Griya Santrian Art Gallery, Seni Jadi Media Wariskan Nilai

    Soko Guru Gelar Pameran Tutur Ayu di Griya Santrian Art Gallery, Seni Jadi Media Wariskan Nilai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kelompok seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam Kelompok Soko Guru menggelar pameran seni lukis bertajuk “Tutur Ayu” di Griya Santrian Art Gallery, Sanur, Denpasar, Jumat, 6 Maret 2026.  Pameran yang dibuka pada Jumat, 6 Maret 2026 ini menampilkan sebanyak 18 karya lukisan dari tiga perupa Bali yang juga dikenal sebagai guru seni. […]

  • Ditinjau Wabup Syaefudin, Masjid Islamic Center Indramayu Segera Diperbaiki

    Ditinjau Wabup Syaefudin, Masjid Islamic Center Indramayu Segera Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu segera diperbaiki. Dibutuhkan anggaran sebesar 95 miliar untuk memperbaiki beberapa bagian gedung yang mengalami kerusakan. Rencana perbaikan tersebut terungkap ketika Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin melaksanakan peninjauan langsung di Masjid Islamic Center, Rabu (5/3/2025). Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, masjid Islamic Center […]

  • Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena […]

  • Saat Ini Pencarian Korban Longsor Terus Dilakukan Tim SAR Gabungan

    Saat Ini Pencarian Korban Longsor Terus Dilakukan Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM — Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi dua jenazah korban longsor yang melanda Desa Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (22/1/2025). Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 19 orang. Saat ini, Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap tujuh orang yang dilaporkan hilang. “Tim SAR harus menghadapi kendala […]

  • Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali: Penyelamatan Tahura Ngurah Rai dari Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan Ekologis

    Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali: Penyelamatan Tahura Ngurah Rai dari Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan Ekologis

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan keberlanjutan ekologis kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan ditujukan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk segera ditindaklanjuti. Ketua […]

expand_less