Kalapas Kerobokan Dinonaktifkan, Sidak Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
- account_circle admin
- calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Aroma pembenahan serius di lingkungan pemasyarakatan Bali mulai terasa menyusul temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Buntut dari temuan narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras di dalam lapas tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Penonaktifan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah. Menurutnya, keputusan tersebut diambil sejak hari pertama setelah sidak dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus ini mencuat setelah tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas melakukan razia mendadak pada Rabu dini hari di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kerobokan. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang diduga disimpan secara ilegal oleh penghuni lapas.
Temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di salah satu lapas terbesar di Bali itu. Keberadaan narkotika dan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya praktik peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Decky Nurmansyah menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan program “zero narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Saat ini, tim gabungan dari Ditpamintel Ditjenpas, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam masuknya barang-barang ilegal ke lingkungan lapas.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran narkotika yang kerap melibatkan jaringan dari dalam penjara. Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi juga melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di lapas.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar