Giri Prasta Tegaskan APBD Harus Berdampak Nyata, DPRD dan Pemprov Bali Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- account_circle admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
Penyampaian pendapat akhir tersebut menjadi tahapan penutup dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang sebelumnya telah melalui proses evaluasi, pembahasan bersama DPRD, penyampaian pandangan umum fraksi, serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD.
Dalam pidato Gubernur yang dibacakannya, Giri Prasta mengajak seluruh peserta rapat paripurna untuk mensyukuri terselesaikannya seluruh tahapan pembahasan Raperda dengan semangat kebersamaan, musyawarah, dan mufakat. Menurutnya, proses tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Ia menyampaikan bahwa berbagai pandangan, kritik, masukan, serta rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan yang konstruktif sekaligus menjadi bagian dari kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Giri Prasta menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar mengakhiri proses legislasi, melainkan menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Bali, katanya, akan terus menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali.
Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pelaksanaan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang selama ini menjadi arah pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam kesempatan itu, Giri Prasta juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pemerintah pusat terhadap produk hukum daerah.
Mengakhiri pidatonya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali atas sinergi, dedikasi, dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terpelihara sehingga mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin berkualitas, akuntabel, serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan kesejahteraan bagi seluruh krama Bali.
Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali tersebut sekaligus menandai selesainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di tingkat daerah sebelum memasuki tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar